Langgur, Tribun-Maluku.com : Dalam rangka penanganan dampak wabah Covid-19, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara gelar launching penyerahan Bansos Beras tahun 2020 kepada Warga.
Penyerahan Bantuan Sosial (Bansos) Beras Tahun 2020 ini dilaksanakan di aula kantor Bupati Maluku Tenggara, Selasa (2/9/2020).
Bupati Malra M. Thaher Hanubun dalam sambutannya mengatakan bahwa, Program JPS tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI, yang bekerjasama dengan Perum Bulog dalam rangka penyaluran bansos beras.
Bupati Hanubun mengungkapkan, tujuan program Bansos Beras tersebut adalah untuk mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM), melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan beras selama pandemi Covid-19.
“Sasarannya adalah peserta Program Keluarga Harapan (PKH), karena dalam keluarga peserta PKH terdapat anak-anak, ibu hamil dan menyusui, lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas,” tandasnya.
Menurutnya, masyarakat yang berada didalam keluarga peserta PKH tersebut perlu mendapat perlindungan dan pemenuhan nutrisi.
Selain itu, peserta PKH bukan sasaran penerima Bantuan Sosial BPNT/Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), dan Bansos APBD.
“Jumlah keluarga penerima bansos beras di Malra sebanyak 6.153 KPM, dengan waktu pelaksanaan selama 3 bulan terhitung sejak Agustus hingga Oktober 2020. Alokasi bantuan sosial beras untuk setiap KPM menerima 15 kg per KPM setiap bulannya, dengan kualitas Medium,” katanya.
Pada kesempatan itu pula Bupati Hanubun menegaskan para Camat dan Kepala Ohoi untuk ikut memfasilitasi penyaluran bantuan sosial beras tersebut agar sampai kepada KPM PKH di setiap ohoi.
“Saya berharap, keluarga penerima manfaat dapat menggunakan bantuan beras ini guna memenuhi kebutuhan keluarga khususnya pemenuhan asupan karbohidrat, sehingga dapat meningkatkan imunitas tubuh dalam menghadapi wabah bencana Covid-19 di daerah kita tercinta ini,” pungkasnya.
Untuk diketahui, di Malra saat ini sementara berlangsung penyaluran BST Tahap IV kepada 7.049 KPM, dan bantuan RP. 500.000 per KPM kepada penerima BPNT/Sembako bulan September kepada 1.630 KPM.