Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Pemerintahan

PLN Miliki 93 Ribu Persil Tanah Yang Harus Disertifikasi

Pewarta : Marven Talla
25 September 2020
Di Pemerintahan
Waktu membaca :2menit dibaca normal
PLN Miliki 93 Ribu Persil Tanah Yang Harus Disertifikasi

Ambon, Tribun-Maluku.com : Wakil Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan PLN masih memiliki kurang lebih 93.000 persil bidang tanah yang harus dilegalkan dan disertifikasi sebagai aset milik negara.

“Aset-aset tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab PLN untuk mengamankan memelihara menggunakan sekaligus mendayagunakan dalam tugas PLN menghadirkan terang ke seluruh pelosok negeri,” katanya di Ambon, Jumat (25/9/2020).

Untuk melegalisir aset-aset tersebut, kata dia, PLN mendapatkan dukungan ATR/BPN maupun dari KPK dan Pemda serta kementerian.

Ia menambahkan, Sofyan Djalil selaku Menteri ATR BPN sampai tingkat Kantah dii 500 kabupaten kota di Indonesia sudah membantu secara luar biasa.

Selain itu, KPK dari pimpinannya sampai dengan jajarannya juga memberikan bantuan yang membuat PLN sangat terharu.

Dukungan KPK, kata dia, sebagai bagian dari bentuk upaya pencegahan tindak korupsi dalam menyelesaikan tanah-tanah negara yang dikelola oleh benar-benar membuat PLN semakin dimudahkan.

ADVERTISEMENT

PLN mengapresiasi bantuan dari KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi yaitu memiliki satu fokus program pencegahan korupsi melalui pembinaan dan penyelamatan aset tetap BUMN.

Selain itu, tambah Darmawan, PLN merasa beruntung karena menjadi salah satu BUMN prioritas yang dipilih KPK untuk program pencegahan korupsi tersebut dari koordinasi tata kelola aset yang sudah dilaksanakan di 4 provinsi .

“Dari laporan keseluruhan Unit PLN di seluruh Provinsi, saat ini sudah memperoleh 3308 sertifikat dari 12.700 bidang tanah yang sudah melalui tahap pengukuran oleh BPN,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Untuk saat ini dari provinsi Maluku, PLN sudah menerima kurang lebih 390 sertifikat yang tadinya aset yang sudah di legaliisir di Maluku hanya 18% kini meningkat menjadi 90 persen.

Ditempat yang sama Sunraizal Inspektur Jenderal Kementerian ATR/ BPN menjelaskan kalau ATR/ BPN mendapatkan tugas dari Presiden, salah satunya adalah mendaftarkan tanah seluruh bidang tanah di Indonesia baik yang dari barat sampai ke timur.

Tanah-tanah tersebut menurutnya diperkirakan berjumlah 126 juta bidang sampai dengan tahun ini.

Ia menambahkan sampai hari ini berkas yang masuk untuk PLN 439 bidang yang sudah diselesaikan 390 bidang sudah 90 persen  dan dalam akhir tahun ini sedikit akan terselesaikan.

Untuk aset pemerintah daerah baik dari provinsi sampai kabupaten kota yang masuk yang akan diselesaikan 310 bidang yang sudah diselesaikan 217, dengan demikian capaian per hari ini adalah 72 persen.

Dijelaskan pula dalam perserikatan itu ada subjek, bisa pemerintah daerah dan masyarakat serta badan hukum, selain itu ada juga obyek berupa tanah.

Subjek dan objek ini harus ada hubungan hukum yang dihubungkan dengan warkah atau bukti .

Agar subjek maupun objek supaya bisa menjadi sertifikat harus ada clear and clean tanda batasnya jelas ada patok kemudian dikuasai dan apabila ada permasalahan dengan masyarakat ini harus diselesaikan terlebih dahulu.

Bagikan47TweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Bupati Malra Minta Dukungan Gubernur Maluku Untuk Jalan Lingkar Kei Besar

Berita Selanjutnya

BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon 99 Persen Untuk Dunia Usaha

Berita Terkait

Gubernur Maluku Sampaikan KUPA PPAS Anggaran Perubahan APBD 2020

Gubernur Maluku Sampaikan KUPA PPAS Perubahan APBD 2020 Secara Virtual

Gubernur Maluku Kukuhkan tiga pejabat bupati

Gubernur Maluku Mengukuhkan Tiga Penjabat Bupati

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri aset

Penertiban Aset BUMN dan BUMD Merupakan Program KPK

Kementerian PANRB Evaluasi RB Pemrov maluku

Kementerian PANRB Evaluasi Pelaksanaan RB dan SAKIP Pemrov Maluku

sekda provinsi maluku kasrul selang

Sekda Maluku Pimpin Rapat Pra Evaluasi Jelang Penilaian RB-SAKIP

menteri KKP PPNS Maluku

Menteri KKP Hadiri Pelantikan PPNS Kelautan dan Perikanan Maluku

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

OM Pasien Covid-19, Meninggal di RSUD DR Haulussy Ambon

Dandim 1504 Bersama Kapolresta Bagi Bingkisan Natal Ke Pos Siaga Nataru

Antonius Lartutul Warga Desa Olilit Hilang Saat Memancing

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
SAL Pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal Di RSUD Dr Haulussy Ambon

SAL Pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal Di RSUD Dr Haulussy Ambon

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

SAR Tual Temukan Nelayan Tamedan Tak Bernyawa

SAR Tual Temukan Nelayan Tamedan Tak Bernyawa

Enam Pelaku Bentrokan Liang Berhasil Diamankan, Lima DPO

Enam Pelaku Bentrokan Liang Berhasil Diamankan, Lima DPO

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Reses di SBB, Ini Sejumlah Temuan Hatta Hehanussa

Reses di SBB, Ini Sejumlah Temuan Hatta Hehanussa

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

Pencarian Penumpang KM Dobonsolo Hari Kedua Dilanjutkan

Pencarian Penumpang KM Dobonsolo Hari Kedua Dilanjutkan

Sekda Pimpin Apel Siaga Pelatda PON XX Papua

Sekda Pimpin Apel Siaga Pelatda PON XX Papua

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Covid Bukan Penghalang Pelayanan Kependudukan di Malra

Covid Bukan Penghalang Pelayanan Kependudukan di Malra

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Dinkes Malra: Program Vaksinasi Cegah Covid

Dinkes Malra: Program Vaksinasi Cegah Covid

Peringatan Hari Dharma Samudera 2021, Lanal Aru Gelar Tabur Bunga di Laut

Peringatan Hari Dharma Samudera 2021, Lanal Aru Gelar Tabur Bunga di Laut

Cegah Covid Dengan Masker, Ini Langkah Satgas Laut

Cegah Covid Dengan Masker, Ini Langkah Satgas Laut

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.