Ambon, Tribun-Maluku.com : Sudah hampir satu tahun kegiatan olah raga di Maluku dan khusus di Kota Ambon tidak berjalan sehingga berdampak pada beberapa sarana dan prasarana olah raga yang tidak terurus dengan baik, terutama Stadion Sepak Bola Mandala Remaja Karang Panjang Ambon.
Akibat dari tidak terurusnya stadion Mandala Remaja ini, masyarakat menyalahkan Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Provinsi Maluku, karena tidak mengurus stadion tersebut dengan baik.
Kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (18/9/2020) Kadispora Provinsi Maluku, Sandy Watimena mengatakan, terkait dengan pemeliharaan sarana olah raga sebenarnya bukan saja Stadion Mandala Remaja, tapi aset pemda untuk sarana olah raga cukup banyak, seperti Sportholl, Lapangan Tenes dan yang lainnya, ini semua ada regulasinya.
Menurut Sandy, masalah penanganan pemeliharaan itu menurut peraturan gubernur (Pergub) yang ada sekarang ini di bawah tanggung jawab bagian Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD).
”Jadi maensednya ada pada mereka (BPKAD- red),” ucapnya.
Watimena sudah mencek di lokasi stadion ada orang-orang yang memotong rumput. Mereka yang melakulan tugas potong rumput itu di gaji atau di bayar dari BPKAD.
Terkait dengan mengapa sampai Mandala Remaja ini kelihatan tidak terurus ? Watimena katakan, ini harus secara detail ditanyakan pada BPKAD.
Dikatakan, ada juga yang menanyakan soal bagaimana penggunaannya? Ada tidak pemasukan buat daerah? kata Watimena, semuanya itu ada regulasi yang mengatur.
“Semua aset daerah yang berhubungan dengan sarana olah raga kalau mau dikelolah oleh Dispora, harus diatur dengan Peraturan Daerah (Perda) atau Pergub,”ucapnya.