Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Olahraga

Stadion Mandala Remaja Ambon Tidak Terurus

Pewarta : Daud Rumalatu
19 September 2020
Di Olahraga
Waktu membaca :1 Menit
Kadispora Provinsi Maluku, Sandy Watimena.

Kadispora Provinsi Maluku, Sandy Watimena.

Ambon, Tribun-Maluku.com : Sudah hampir satu tahun kegiatan olah raga di Maluku dan khusus di Kota Ambon tidak berjalan sehingga berdampak pada beberapa sarana dan prasarana olah raga yang tidak terurus dengan baik, terutama Stadion Sepak Bola Mandala Remaja Karang Panjang Ambon.

Akibat dari tidak terurusnya stadion Mandala Remaja ini, masyarakat menyalahkan Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Provinsi Maluku, karena tidak mengurus stadion tersebut dengan baik.

Kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (18/9/2020) Kadispora Provinsi Maluku, Sandy Watimena mengatakan, terkait dengan pemeliharaan sarana olah raga sebenarnya bukan saja Stadion Mandala Remaja, tapi aset pemda untuk sarana olah raga cukup banyak, seperti Sportholl, Lapangan Tenes dan yang lainnya, ini semua ada regulasinya.

Menurut Sandy, masalah penanganan pemeliharaan itu menurut peraturan gubernur (Pergub) yang ada sekarang ini di bawah tanggung jawab bagian Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD).

”Jadi maensednya ada pada mereka (BPKAD- red),” ucapnya.

Watimena sudah mencek di lokasi stadion ada orang-orang yang memotong rumput. Mereka yang melakulan tugas potong rumput itu di gaji atau di bayar dari BPKAD.

Terkait dengan mengapa sampai Mandala Remaja ini kelihatan tidak terurus ? Watimena katakan, ini harus secara detail ditanyakan pada BPKAD.

Dikatakan, ada juga yang menanyakan soal bagaimana penggunaannya? Ada tidak pemasukan buat daerah? kata Watimena, semuanya itu ada regulasi yang mengatur.

“Semua aset daerah yang berhubungan dengan sarana olah raga kalau mau dikelolah oleh Dispora, harus diatur dengan Peraturan Daerah (Perda) atau Pergub,”ucapnya.

Bagikan9TweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

PEMASKEBAR Menolak Seluruh Proses Penyusunan Dokumen AMDAL Blok Masela

Berita Selanjutnya

BPBD Maluku Gelar Rakor Evaluasi Pelaksanaan Pemanfaatan Dana Hibah

Berita Terkait

Suara Hati Anak Negeri, Tuhan Kami Rindu Dunia Kami

Suara Hati Anak Negeri, Tuhan Kami Rindu Dunia Kami

Maluku Sabet Peringkat Ketiga Kejurnas Shindoka Karatedo

Maluku Sabet Peringkat Ketiga Kejurnas Shindoka Karatedo

Pertama di Dunia, Duo Kembar Baku Pukul Di Atas Ring Tinju

Pertama di Dunia, Duo Kembar Baku Pukul Di Atas Ring Tinju

Siswa SMA Negeri 4 Ambon Lolos Ke PON Papua

Siswa SMA Negeri 4 Ambon Lolos Ke PON Papua

Tinju Maluku Pastikan Satu Tiket Ke PON 2020 Di Papua

Tinju Maluku Pastikan Satu Tiket Ke PON 2020 Di Papua

Tiga Petinju Maluku Raih Hasil Manis

Tiga Petinju Maluku Raih Hasil Manis

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Seleksi Masuk TNI-AD Tidak Tidak Ada Pungutan

Usia 75 tahun, TNI AU berada Pada Level dan Kondisi Yang Semakin Profesional

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Watubun : Pernyataan Keliobas Ceburkan Dirinya Sendiri

Watubun : Ada Indikasi Permainan Pempus Ciptakan Konflik Pemberian PI 10 Persen

Oknum Perwira Polisi Polres MBD Diduga Jalin Cinta Terlarang Dengan ASN di KKT

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Tidak Ada Pungutan, Masyarakat Diminta Siapkan Anak Ikut Seleksi Penerimaan TNI

Tidak Ada Pungutan, Masyarakat Diminta Siapkan Anak Ikut Seleksi Penerimaan TNI

Waduh, Cilaka Diduga Ada ” Penyusup” Di Tambang Nikel SBB

gubernur maluku dan wali kota bekasi

Gubernur Maluku Undang Wali Kota Bekasi ke Ambon, Ada Apa?

Komisi I DPRD Maluku dan kemenpan RB

Komisi I DPRD Maluku Perjuangkan Tambah Kuota CPNS dan P3K

Hamud, Resmi Pimpin Partai Golkar Tual

Hamud, Resmi Pimpin Partai Golkar Tual

Oknum Perwira Di MBD Tepis Isu Punya Hubungan Khusus Dengan ASN Di KKT

Akibat Pemasangan ZCT Gardu, PLN Tual Padam Listrik

Listrik Padam di Tual Bukan Unsur Sengaja

Hari Ke lima, Dapin Belum Ditemukan OPS SAR Ditutup

Hari Ke lima, Dapin Belum Ditemukan OPS SAR Ditutup

Dorong Potensi Destinasi Wisata, Usai Lebaran, Ekspresi Maluku akan Gelar Festival Selat Valentine

Dorong Potensi Destinasi Wisata, Usai Lebaran, Ekspresi Maluku akan Gelar Festival Selat Valentine

Pemda Malra Dukung Program Jaksa Masuk Desa

Pemda Malra Dukung Program Jaksa Masuk Desa

Bantu Ekonomi Warga, Kepo Wirin Salurkan Bantuan

Bantu Ekonomi Warga, Kepo Wirin Salurkan Bantuan

Uniqbu Fair Jadi Ajang Pamer Kreasi Mahasiswa KKN

Uniqbu Fair Jadi Ajang Pamer Kreasi Mahasiswa KKN

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Drs. Lucky Wattimury, M.Si.

Cegah Penularan Covid-19, Pemerintah Larang Mudik

Oknum Perwira Polisi Polres MBD Diduga Jalin Cinta Terlarang Dengan ASN di KKT

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

error: TM: TM