Ambon,Tribun-Maluku.com : Setelah tertunda satu hari dari jadwal semula, akhirnya hari ini kamis(24/9/2020) uji swab tahap II bagi aparatur sipil negara(ASN), tenaga kontrak, pengaman dalam, juga wartawan dan anggota DPRD melakukan pemeriksaan specimen metode PCR(swab) di DRPD Provinsi Maluku .
Dari pantauan wartawan tribun maluku di DPRD Maluku, banyak yang berminat dalam melakukan pemeriksaan swab, karena target hanya 66 orang, tetapi yang melakukan swab hari ini kamis(24/9/2020) sebanyak 106 orang, dan itu berarti keinginan dari semua pihak untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di lingkup DPRD Maluku bisah di atasi.
Sekretaris DPRD provinsi Maluku, Bodewin Watimena kepada wartawan kamis (24/9/2020)di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon katakan, tahap kedua di sekretariat ini di rencanakan 66 orang mengikuti pemeriksaan kemaren, tapi karena ada kendala masalah teknis, sehingga baru di lakukan sekarang.
“Dengan kehadiran ASN dan wartawan dalam mengikuti swab, dari target 66 orang bisah terlewati dan mencapai 106 orang”.
Bagi anggota dan pimpinan DPRD Maluku yang belum mengikuti swab, Watimena katakan, nanti di agendakan tersendiri untuk pimpinan dan anggota DPRD yang belum melakukan swab, dan itu akan di kordinasikan dengan pimpinan dewan.
Kata Watimena, Bagi ASN dan tenaga kontrak juga petugas Fraksi yang sengaja tidak hadir dalam pemeriksaan swab di larang masuk kantor sampai yang bersangkutan menunjukan hasil swab.
“Ini instruksi Gubernur Maluku yang mesti pegawai seluruhnya mengikuti, ini bukan pilihan tapi kewajiban, karena itu, kalau kewajiban harus di ikuti, dan harus punya kesadaran bersama bahwa swab tes ini untuk memutus matarantai covid di klaster perkantoran, khusus di kantor DPRD provinsi Maluku, dan bisah bersih dari covid 19”, ucap Watimena.