Ambon,Tribun-Maluku.com : Bos toko Adidas yang juga seorang pengusaha di kota Ambon, membantah dengan tegas kalau dirinya ada memberikan uang sebesar Rp.150 juta kepada ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury.
Bantahan bos toko Adidas ini diungkapkan kuasa hukumnya, Yustin Tuny kepada wartawan Jumat (16/10/2020) di Ambon.
Dijelaskan Tuny, Hendra Lukito yang adalah kliennya dan juga pemilik toko komputer Adidas, tidak pernah memberikan uang sebesar Rp.150 juta kepada Wattimury.
“Begitu juga pak Lucky Wattimury tidak pernah menjanjikan proyek atau apapun kepada klien saya, ” jelas Tuny.
Ditambahkan Tuny, bantahan kliennya itu berkaitan erat dengan nama baik kliennya selaku seorang pengusaha di kota Ambon.
“Ini menyangkut nama baik klien kami dan juga nama baik orang lain. Bisa saja pak Lucky Wattimury merasa terganggu dengan pemberitaan yang menyebutkan bahwa klien kami ada memberikan uang kepadanya. Dan bisa saja Pak Lucky menempuh jalur hukum melaporkan klien kami. Itu yang kami hindari dan tidak kami inginkan, ” terang Tuny.
Pada kesempatan tersebut, Tuny juga mempertanyakan siapa nara sumber yang menyebutkan bahwa kliennya ada memberikan uang sebesar Rp.150 juta kepada Wattimury. Begitu juga Wattimury tidak pernah menjanjikan proyek kepada klien kami, sebagaimana yang diberitakan beberapa media lokal di Ambon.
Sebagaimana yang diberitakan beberapa media lokal di kota Ambon. Lucky Wattimury diduga mendapatkan uang dari beberapa pengusaha di kota Ambon, termasuk pemilik toko Adidas. Sebagai timbal baliknya, Wattimury menjanjikan proyek kepada mereka yang telah memberikannya uang.