Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Buru

Cabuli Bocah Tujuh Tahun, La Maga Dihakimi Massa

Pewarta : Asma Payapo
23 Oktober 2020
Di Buru
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Cabuli bocah tujuh tahun la maga dihakimi massa

Namlea, Tribun-Maluku.com : La Maga alias Ariyanto, Warga Desa Lala Kabupaten Buru, tega mencabuli bocah tujuh tahun berinitial IAA. Akibatnya, ia dihakimi massa sehingga dilarikan ke RSU Lala.

Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaluddin di Namlea, Jumat (23/10/2020) menjelaskan, kalau pelaku La Maga kini masih dirawat di RSU lala dan mendapat pengawalan ketat kepolisian.

Pelaku diamankan pada Kamis (22/10) sore setelah sempat dihakimi massa. Kemudian dibawa ke Polres dan sempat ditangani di klinik,.

“Namun pelaku kemudian, dirujuk ke RSU lala akibat kondisi memburuk. Walau dirawat, yang bersangkutan tetap dijaga polisi,” jelas Djamaluddin.

Sementara itu keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, La Maga dibikin babak belur oleh massa setelah mengetahui kalau lelaki bejat itu baru saja mencabuli anak dibawah umur di Desa Lala.

Peristiwa terjadi di pagi hari dan pelaku sempat kabur dari desanya. Ia ditemukan warga saat bersembunyi di suatu tempat di kawasan Pal Dua, Namlea.

ADVERTISEMENT

Saat diketahui tempat persembunyiannya, ada yang meneriaki pelaku dan massa beramai-ramai mengeroyoknya.

Untungnya petugas kepolisian bertindak sigap, sehingga pelaku sempat diamankan dari kepungan massa.

“Saat diamankan pelaku sudah berdarah-darah,” ungkap Djamaluddin.

ADVERTISEMENT

Lebih jauh dijelaskan, pada Kamis sekitar pukul 16.30 Wit, telah tiba Pelapor atas nama IA alias Iskandar di kantor SPKT Polres Pulau Buru melaporkan bahwa telah terjadi Pencabulan terhadap anak di bawah Umur.

Dalam laporannya, pelapor menjelaskan bahwa di hari yang sama pukul 11.30 wit, di depan Kantor Basarnas, Desa Lala, Kec. Namlea, terlapor La Maga telah mencabuli korban IAA.

Sebelum peristiwa itu terjadi, korban disuruh oleh pamannya untuk membeli kiko di Kios Putra. Namun di kios tersebut tidak dijual minuman kiko.

Saat keluar dari kios, korban bertemu dengan La Maga, pelaku kemudian mengajak korban untuk beli kiko di tempat lain. Korban mengiyakannya.

Korban lalu dibonceng dengan motor roda dua warna hitam. Namun bukannya pergi ke kios yang lain, tapi korban dibawa ke tempat kosong di depan kantor Basarnas.

Setelah sampai di depan Kantor Basarnas tersebut pelaku langsung melakukan pencabulan terhadap korban dengan menggunakan kayu.

Akibat tindakan biadab itu, alat vital korban mengalami Luka sobek. Korban juga ikut dilarikan ke RSU lala untuk mendapat perawatan.

“Akibat dari tindakan yang dialami korban, mengakibatkan rasa trauma dan rasa takut,” tandas Djamaluddin.

Bagikan146TweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Update Covid-19 Maluku : Kasus Konfirmasi Bertambah 68, Sembuh 42 orang

Berita Selanjutnya

Laitupa : Dinas ESDM Provinsi Sebaiknya Dibubarkan Saja

Berita Terkait

Bupati Buru Siap Divaksin Covid

Bupati Buru Siap di Vaksin Covid-19

Moh Hurry, Tidak Ada Ada Penyelewengan DAK 2020

Moh Hurry, Tidak Ada Ada Penyelewengan DAK 2020

Diduga Ada Penyelewengan DAK Kesehatan Senilai Rp 11 Miliar

Portal Jalan ke Proyek RSUD Namlea Dibongkar Paksa

Portal Jalan ke Proyek RSUD Namlea Dibongkar Paksa

Pencegahan Covid 19 Terus Dilakukan

Pencegahan Covid 19 Terus Dilakukan

3M Kunci Efektif Putus Matarantai Covid 19 di Kabupaten Buru.

3M Kunci Efektif Putus Matarantai Covid 19 di Kabupaten Buru.

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Pemantapan Siswa SMA Xaverius, Gunakan Kurikulum Penyesuaian

Pencarian Penumpang KM Dobonsolo Hari Kedua Dilanjutkan

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Sempat Hilang, Tim SAR di Aru Berhasil Temukan KM Faisal Loumbasi

Sempat Hilang, Tim SAR di Aru Berhasil Temukan KM Faisal Loumbasi

Raja Hutumuri Melantik 10 Orang Kepala Soa dan Saniri Negeri Hutumuri

Raja Hutumuri Melantik 10 Orang Kepala Soa dan Saniri Negeri Hutumuri

Pemkab Aru Terima 1.760 Vaksin Covid-19

Pemkab Aru Terima 1.760 Vaksin Covid-19

Pengiriman Vaksin di Tual Ditunda Akibat Cuaca Buruk

Pengiriman Vaksin di Tual Ditunda Akibat Cuaca Buruk

BKKBN Ditunjuk Presiden Sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting

BKKBN Ditunjuk Presiden Sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting

Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Nusaniwe Gelar Patroli Rutin

Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Nusaniwe Gelar Patroli Rutin

2.360 Vaksin Sinovac Tiba Di SBB

2.360 Vaksin Sinovac Tiba Di SBB

FGD Akan Dilaksanakan Awal Februari 2021 Di Kota Ambon

FGD Akan Dilaksanakan Awal Februari 2021 Di Kota Ambon

Pemda Malra Gelar Rakor Jelang Vaksinasi

Pemda Malra Gelar Rakor Jelang Vaksinasi

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.