Ambon, Tribun-Maluku.com : Mahasiswa di kota Ambon yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Maluku (GERRAM) secara serentak melakukan demo untuk merespon pengesahan undang-undang cipta kerja.
Demonstrasi yang diikuti oleh berbagai lapisan mahasiswa dari berbagai kampus di kota Ambon berlangsung di tiga titik utama, antara lain di depan kampus universitas Pattimura, Halaman kantor DPRD provinsi Maluku, serta lapangan merdeka kota Ambon, Senin 12/10/2020).
Hal ini , sebagai kelanjutan dari gerakan tolak Omnibus Law dan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR-RI.
Dalam tuntutannya, mahasiswa yang berasal dari berbagai wilayah di Maluku tersebut menuntut agar pemerintah, dalam hal ini DPRD dan gubernur Maluku untuk sepakat menolak pengesahan undang-undang cipta kerja.
Menurut para demonstran, UU cipta kerja yang telah disahkan tersebut sarat akan kepentingan oligarki dan investor, serta mengabaikan hak-hak dasar banyak lapisan masyarakat.
Salah satu orator demonstrasi pada titik demo di depan universitas Pattimura menyatakan, dengan disahkannya UU cipta kerja, kerusakan ruang hidup masyarakat di Maluku tidak akan bisa dihindari.
Alasannya dengan UU cipta kerja, hak guna hutan dan laut akan semakin mudah diperoleh oleh investor tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan.
Selain itu, para pendemo meninggung pengesahan beberapa UU yang urgent seperti RUU penghapusan kekerasan seksual, masyarakat adat serta solidaritas bagi massa aksi yang menjadi korban kekerasan maupun DO sepihak.
Pendemo di depan kampus universitas Pattimura, menuntut disahkan RUU penghapusan kekerasan seksual (RUU PKS), mencabut UU Minerba, mengesahkan RUU masyarakat adat, mengesahkan RUU kefarmasian.
Selain itu pendemo menuntut penghentian perampasan ruang hidup di wilayah Maluku, menolak reklamasi di wilayah gunung salahutu, pulau Ambon, mencabut SK DO sepihak empat mahasiswa UNKHAIR Ternate, menolak Otsus Jilid II di Papua dan Papua Barat dan Polda Maluku wajib mengusut anggota kepolisian yang melakukan pemukulan massa aksi GERRAM tanggal 8 oktober 2020.
Aksi demo berjalan cukup kondusif, meski beberapa kali terjadi ketegangan antara mahasiswa demonstran dengan pihak keamanan.
Beberapa kali bahkan terdengar bunyi tembakan gas peluru air mata serta water cannon dari mobil Barracuda Polisi.