Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Lintas Peristiwa

Gerram Demo Tolak UU Cipta Kerja

Pewarta : Tribun Maluku
13 Oktober 2020
Di Lintas Peristiwa
Waktu membaca :2 Menit
Gerram Demo Tolak UU Cipta Kerja

Ambon, Tribun-Maluku.com : Mahasiswa di kota Ambon yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Maluku (GERRAM) secara serentak melakukan demo untuk merespon pengesahan undang-undang cipta kerja.

Demonstrasi yang diikuti oleh berbagai lapisan mahasiswa dari berbagai kampus di kota Ambon berlangsung di tiga titik utama, antara lain di depan kampus universitas Pattimura, Halaman kantor DPRD provinsi Maluku, serta lapangan merdeka kota Ambon, Senin 12/10/2020).

Hal ini , sebagai kelanjutan dari gerakan tolak Omnibus Law dan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR-RI.

Dalam tuntutannya, mahasiswa yang berasal dari berbagai wilayah di Maluku tersebut menuntut agar pemerintah, dalam hal ini DPRD dan gubernur Maluku untuk sepakat menolak pengesahan undang-undang cipta kerja.

Menurut para demonstran, UU cipta kerja yang telah disahkan tersebut sarat akan kepentingan oligarki dan investor, serta mengabaikan hak-hak dasar banyak lapisan masyarakat.

Salah satu orator demonstrasi pada titik demo di depan universitas Pattimura menyatakan, dengan disahkannya UU cipta kerja, kerusakan ruang hidup masyarakat di Maluku tidak akan bisa dihindari.

Alasannya dengan UU cipta kerja, hak guna hutan dan laut akan semakin mudah diperoleh oleh investor tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan.

Selain itu, para pendemo meninggung pengesahan beberapa UU yang urgent seperti RUU penghapusan kekerasan seksual, masyarakat adat serta solidaritas bagi massa aksi yang menjadi korban kekerasan maupun DO sepihak.

Pendemo di depan kampus universitas Pattimura, menuntut disahkan RUU penghapusan kekerasan seksual (RUU PKS), mencabut UU Minerba, mengesahkan RUU masyarakat adat, mengesahkan RUU kefarmasian.

Selain itu pendemo menuntut penghentian perampasan ruang hidup di wilayah Maluku, menolak reklamasi di wilayah gunung salahutu, pulau Ambon, mencabut SK DO sepihak empat mahasiswa UNKHAIR Ternate, menolak Otsus Jilid II di Papua dan Papua Barat dan Polda Maluku wajib mengusut anggota kepolisian yang melakukan pemukulan massa aksi GERRAM tanggal 8 oktober 2020.

Aksi demo berjalan cukup kondusif, meski beberapa kali terjadi ketegangan antara mahasiswa demonstran dengan pihak keamanan.

Beberapa kali bahkan terdengar bunyi tembakan gas peluru air mata serta water cannon dari mobil Barracuda Polisi.

Bagikan155TweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Wagub Maluku Hadiri Doa Bersama Salam dan Sarane

Berita Selanjutnya

38 Formasi CPNS di Maluku Tenggara Tak Terisi, Ini Penyebabnya

Berita Terkait

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Hari Kelima, Dapin Belum Ditemukan OPS SAR Ditutup

Hari Kelima, Dapin Belum Ditemukan OPS SAR Ditutup

Dihantam Gelombang Besar Rijik Dapin Tercebur ke Laut Perairan Banda

Dihantam Gelombang Besar Rijik Dapin Tercebur ke Laut Perairan Banda

Merasa Terintimidasi, Serikat Pekerja The Natsepa Lakukan Aksi Mogok Kerja

Merasa Terintimidasi, Serikat Pekerja The Natsepa Lakukan Aksi Mogok Kerja

Pemkab Sorong Prioritas Rencana Pengeboran Tujuh Sumur Migas

Pemkab Sorong Prioritas Rencana Pengeboran Tujuh Sumur Migas

ABK KM Sandoro, Akhirnya Berhasil Dievakuasi Tim Basarnas

ABK KM Sandoro, Akhirnya Berhasil Dievakuasi Tim Basarnas

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

57 Personil Bakamla Ikut Latihan Operasi keamanan dan Keselamatan Laut

Rekam Jejak Pemuda-Pemudi P3K Hulu Migas di Tanimbar

Ketua DPRD Maluku Ajak Masyarakat Saling Dukung Di Bulan Suci Ramadan

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Oknum Perwira Polisi Polres MBD Diduga Jalin Cinta Terlarang Dengan ASN di KKT

Watubun : Pernyataan Keliobas Ceburkan Dirinya Sendiri

Watubun : Ada Indikasi Permainan Pempus Ciptakan Konflik Pemberian PI 10 Persen

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Diduga Lakukan Penghinaan, Oknum Anggota Polairud Dipolisikan

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Penyitaan Kapal Sesuai Prosedur, Lesiela Siap Menghadapi Latumahina

Astaga, Penyidik Polres Malteng Diduga Masuk Angin

FPMM Tual Buka Puasa Bersama OKP dan Ormas

FPMM Tual Buka Puasa Bersama OKP dan Ormas

Menuju Malra Hebat, OPD Diminta Satukan Persepsi 

Pemkab Malra Sambut Baik Sidang Ke-44 Klasis GPM

Sekretaris SKK Migas, Taslim Yunus.

Sektor Hulu Migas Butuh Penyederhanaan Dan Percepatan Perizinan

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Wali Kota Gandeng Masyarakat Tayando Buka Puasa Bersama

Wali Kota Gandeng Masyarakat Tayando Buka Puasa Bersama

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Semmy Theodorus Terancam Di Bui

Sambangi MBD, BPKP Bakal Audit Pabrik Es Di Moain Dan Nuwewang

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Satu Pasien Covid-19 Melarikan Diri Dari RSUD Piru

Satu Pasien Covid-19 Melarikan Diri Dari RSUD Piru

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

error: TM: TM