Dobo, Tribun-Maluku.com : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Aru telah menjadwalkan pelaksanaan tahapan debat kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru ditunda hingga pertengahan bulan November 2020.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kepulauan Aru, Mustafa Darakay di Kantor KPU usai rapat koordinasi (Rakor) bersama kedua Pasangan Calon, Jumat (23/10/2020).
Dijelaskan, jadwal tahapan debat kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru ditunda hingga pertengahan November 2020 yakni tanggal 16-20 November 2020.
“Penundaan tahapan jadwal Debat Kandidat, terkait dengan mobilisasi logistik ke masing-masing TPS, karena pertimbangan cuaca nantinya,” ujar Darakay.
Menurutnya, penundaan ini diambil dalam rapat koordinasi bersama kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aru dan Bawaslu Aru yang berlangsung pukul 14.00 WIT tadi.
Darakay menambahkan, untuk lokasi pelaksanaan debat kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang sebelumnya, KPU Aru menawarkan opsi di Ambon dengan pertimbangan keamanan ditolak oleh kedua Paslon.
Lokasi debat kandidat tetap akan berlangsung di kota Dobo, dan kemungkinan akan menggunakan gedung Kesenian Sita Kena.
“Jadi, kesepakatan ini telah dituangkan dalam berita acara dan disaksikan oleh kedua Paslon dan Bawaslu Aru,” jelasya lagi.
Pantauan media ini di kantor KPU Aru, terlihat hanya Paslon Bupati dengan nomor urut 1 dr. Johan Gonga yang hadir, sementara Wakilnya, Muin Sogalrey tidak.
Untuk Paslon nomor urut 2, Timotius Kaidel-Lagani Karnaka keduanya hadir dalam rakor bersama KPU dan Bawaslu
Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.