Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum dan Kriminal

Mengaku Jengkel, Pasutri Aniaya Bocah 8 Tahun Hingga Tewas

Pewarta : Marven Talla
15 Oktober 2020
Di Hukum dan Kriminal
Waktu membaca :1 Menit
Pasutri penganiaya bocak 8 tahun di Ambon

Ambon, Tribun-Maluku.com : Dari hasil penyelidikan terhadap Pasangan Suami Istri (Pasutri) penganiaya SFU Bocah 8 Tahun mengakui jengkel karena bocah yang dianiaya nakal.

“Kedua tersangka ini, mereka jengkel karena anaknya sedikit nakal, ya padahal memang itu sifat anak anak, yang harusnya orang tua bisa pahami,” kata Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang, kepada wartawan di Mapolresta Ambon, Rabu (14/10/2020)).

Walaupun pengakuan Pasutri  EM dan MK ini bocah tersebut nakal , namun penyidik akan terus mendalami motif dari aksi dari pasangan suami istri ini.

Dia menambahkan dari hasil autopsi yang dilakukan polisi untuk mengungkap penyebab kematian bocah 8 tahun yang diduga dianiaya orang tua angkatnya, terdapat sejumlah luka memar, yang diduga sebagai penyebab kematian korban.

“Hasil autopsi sudah ada hanya saja kita tunggu laporan resmi,” ucapnya.

Dari hasil autopsi, tambah Kapolresta, terdapat luka dan memar pada tubuh jenazah antara lain, memar di pungung, pendarahan di dada kanan dan mata kanan, memar di dagu, pendarahan di telinga kiri dan kanan, pendarahan di hidung, memar di betis kanan, luka robek dibibir atas dan bawah, pendarahan di usus kecil dan memar di paha kiri.

Sekalipun hasil autopsi menunjukan adanya tindakan kekerasan, pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian korban hingga dokter yang melakukan autopsi mengeluarkan laporan resmi.

Dijelaskan pula, pasutri tersangka pelaku penganiayaan ini dijerat dengan Undang-Undang Nomor: 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Pasutri sebagai pelaku ini dengan inisial E yang bekerja di RSUD dr M Haulussy, berprofesi sebagai sopir mobil ambulans serta istrinya M K berprofesi sebagai guru SDN 82 Kudamati berhasil diamankan

Tim Reskrim Polresta Ambon pada Rabu (7/10) dini hari di kediaman Pasutri di kawasan Kamar Mayat, Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon .

Pasturi ini dijerat dengan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun

Bagikan76TweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Jelang Pilkada, Brimob Maluku Tingkatkan Patroli Harkamtibmas di Dobo

Berita Selanjutnya

Update Covid-19 Maluku : Kasus Konfirmasi Bertambah 2

Berita Terkait

Diduga Ada Permainan, LBPHNU Desak Evaluasi Panitia Tender Auditoriun IAIN Ambon

Diduga Ada Permainan, LBPHNU Desak Evaluasi Panitia Tender Auditoriun IAIN Ambon

Tabrak Pembatas Jalan di Galunggung, Dua Remaja Nyaris Tewas

Tabrak Pembatas Jalan di Galunggung, Dua Remaja Nyaris Tewas

BPKP Usai Audit Investigasi, Kejari MBD Siap Tetapkan Tersangka

BPKP Usai Audit Investigasi, Kejari MBD Siap Tetapkan Tersangka

Ada Luka Pada Tubuh Korban, Diduga Akibat Benda Tajam

Ada Luka Pada Tubuh Korban, Diduga Akibat Benda Tajam

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Sekot Ambon Tutup PBK Tahap Pertama

Wawali Tual Temu Menteri Agama Bahas Agenda ke Tual

Ketua DPRD Maluku Ajak Masyarakat Saling Dukung Di Bulan Suci Ramadan

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Penyitaan Kapal Sesuai Prosedur, Lesiela Siap Menghadapi Latumahina

Astaga, Penyidik Polres Malteng Diduga Masuk Angin

Ada Luka Pada Tubuh Korban, Diduga Akibat Benda Tajam

Ada Luka Pada Tubuh Korban, Diduga Akibat Benda Tajam

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Sepak Bola Kota Ambon Kembali Bersinar

Sepak Bola Kota Ambon Kembali Bersinar

Wawali Tual Temu Menteri Agama Bahas Agenda ke Tual

Wawali Tual Temu Menteri Agama Bahas Agenda ke Tual

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Tabrak Pembatas Jalan di Galunggung, Dua Remaja Nyaris Tewas

Tabrak Pembatas Jalan di Galunggung, Dua Remaja Nyaris Tewas

Oknum Perwira Polisi Polres MBD Diduga Jalin Cinta Terlarang Dengan ASN di KKT

Slank Dukung Upaya Perlindungan Hutan di Maluku dan Papua

Slank Dukung Upaya Perlindungan Hutan di Maluku dan Papua

Hanubun Harap Gubernur Maluku Dorong Dinas PU Realisasi Jalan Trans Kei Besar

Hanubun Harap Gubernur Maluku Dorong Dinas PU Realisasi Jalan Trans Kei Besar

Menag Yaqut Akan Resmikan Miniatur Rumah Ibadah di Tual

Menag Yaqut Akan Resmikan Miniatur Rumah Ibadah di Tual

IKAPATTI Miliki Peran Penting dan Strategis Dalam Meningkatkan Kualitas Serta Daya Saing Unpatti

Pelantikan Ketua dan Pengurus IKAPATTI Periode 2021-2025 Dilaksanakan 27 April 2021

IKAPATTI Miliki Peran Penting dan Strategis Dalam Meningkatkan Kualitas Serta Daya Saing Unpatti

IKAPATTI Miliki Peran Penting dan Strategis Dalam Meningkatkan Kualitas Serta Daya Saing Unpatti

Ka Zona Timur Tutup Latihan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Wilayah Timur

Ka Zona Timur Tutup Latihan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Wilayah Timur

Wakili Gubernur Maluku, Sekda Buka Musrenbang RKPD Maluku Tahun 2022

Wakili Gubernur Maluku, Sekda Buka Musrenbang RKPD Maluku Tahun 2022

Danlanud Pattimura Pimpin Sertijab Dansatpom Lanud Pattimura

Danlanud Pattimura Pimpin Sertijab Dansatpom Lanud Pattimura

Diduga Ada Permainan, LBPHNU Desak Evaluasi Panitia Tender Auditoriun IAIN Ambon

Diduga Ada Permainan, LBPHNU Desak Evaluasi Panitia Tender Auditoriun IAIN Ambon

Hasan Pelu, Tokoh Pemuda Manipa.

Pelu : Terkesan Pemda dan DPRD Biarkan Manipa Tertinggal

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

error: TM: TM