Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Maluku Tenggara

Musda Dinilai Ilegal, Kantor DPD Partai Golkar Malra Diduduki Paksa

Pewarta : Tribun Maluku
6 Oktober 2020
Di Maluku Tenggara
Waktu membaca :2 Menit
musda dpd golkar malra dinilai ilegal

Langgur, Tribun-Maluku.com : 11 pengurus DPC menduduki paksa kantor DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, karena menilai pelaksanaan Musda di Ambon sebagai Musda ilegal dan tidak sesuai dengan AD/RT Partai Golkar.

Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar Malra, Nataniel Hukubun mengatakan merasa kecewa dengan pelaksanaan Musda di Ambon yang telah ditetapkan.

“Kami meminta kiranya Musda Partai Golkar Malra yang telah diselenggarakan di Kota Ambon pada beberapa waktu lalu tersebut, dapat dievaluasi lagi oleh ketua Dewan Pimpinan Pusat Bapak Airlangga Hartarto,” ujar Hukubun di Langgur, Senin (5/10/2020).

Hukubun yang juga merupakan Ketua Panitia Persiapan Musda Ke-X DPD Partai Golkar Malra, meminta Ketua Umum Partai Golkar untuk dapat membentuk Tim Investigasi terkait Pelaksanaan Musda yang dipindahkan lokasi pelaksanaannya di Kota Ambon.

“Kiranya Ketua Umum Partai Golkar dapat membentuk Tim Investigasi untuk mencari Fakta terkait pelanggaran pelaksanaan Musda tersebut,” katanya.

Pelaksanaan Musda di Kota Ambon, kata Hukubun, sebagai Musda Ilegal karena berlawanan dengan AD/RT Partai Golkar dan harus dibatalkan demi Hukum.

Hukubun membeberkan, dalam Pelaksanaan Musda ke-X di Kota Ambon, kepengurusan Partai Golkar Malra yang telah terbentuk sudah bertahun tahun ini, baik dari DPD sampai pada tingkat DPC tidak dapat diizinkan untuk menggunakan haknya.

“Bahkan pengurus dinyatakan Ilegal,” ucap Hukubun.

Hal ini, tambah dia, sangat disayangkan karena dalam pelaksanaan Musda, yang menggunakan mandat dari 11 DPC adalah kepengurusan versi carateker Ketua DPD Partai Golkar Erik Betaubun dengan menghalalkan segala cara demi memenangkan pihak tertentu.

Dijelaskan, kepengurusan persiapan Musda DPD Partai Golkar Malra, sudah dibentuk sejak 27 Agustus 2020 lalu, bahkan Panitia sudah bekerja selama tiga minggu.

Selain itu, sudah ada pengecekan kesiapan dari Tim DPD Provinsi Maluku yang dikoordinir oleh Wakil Ketua Bidang Kepartaian dan Organisasi, Yunus Serang.

Menurut dia, Ini tidak sesuai dengan Juklak 02 tahun 2020 pada pasal 151 yang mengamanatkan bahwa Musda Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan, tetap diperpanjang sampai kepada pelaksanaan Musda dan Muscam berikutnya dimana telah terbentuk ketua – ketua.

Pada tingkatan itu, sudah terbentuk kepemimpinannya baru dapat dilakukan musyawarah-musyawarah selanjutnya.

“Namun ini kok sudah diturunkan Carateker, untuk itu kami Pengurus DPD II maupun 11 DPC Partai Golkar Malra tetap bertekad untuk menduduki kantor DPD ini, sampai ada kejelasan dan penjelasan terkait hal tersebut dari Ketua DPD I Provinsi Maluku, maupun Ketua DPP Partai Golkar,” tandasnya.

Bagikan65TweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Pekerjaan Fisik TMMD ke-109 Kodim 1506 Capai 50 Persen

Berita Selanjutnya

DPRD Tual Gelar Paripurna Penyerahan Empat Ranperda Inisiatif

Berita Terkait

Menuju Malra Hebat, Jalan Perkotaan Terus Dibangun

Menuju Malra Hebat, Jalan Perkotaan Terus Dibangun

Pemkab Malra Terus Bangun Jalan Lingkungan

Pemkab Malra Terus Bangun Jalan Lingkungan

Bupati Malra Bersama Warga Tutup Atap Gereja

Bupati Malra Bersama Warga Tutup Atap Gereja

Bupati Malra Lantik Hukubun Sebagai Kadishub

Bupati Malra Lantik Hukubun Sebagai Kadishub

Pemda Malra Dukung Program Jaksa Masuk Desa

Pemda Malra Dukung Program Jaksa Masuk Desa

Bantu Ekonomi Warga, Kepo Wirin Salurkan Bantuan

Bantu Ekonomi Warga, Kepo Wirin Salurkan Bantuan

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Pekan Ini Tiga Agenda Dibahas DPRD Maluku

SMA Kristen Ambon Terima Penghargaan Sekolah Siaga Kependudukan Paripurna

Bupati Malra Bersama Warga Tutup Atap Gereja

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Oknum Perwira Polisi Polres MBD Diduga Jalin Cinta Terlarang Dengan ASN di KKT

Watubun : Pernyataan Keliobas Ceburkan Dirinya Sendiri

Watubun : Ada Indikasi Permainan Pempus Ciptakan Konflik Pemberian PI 10 Persen

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Waduh, Cilaka Diduga Ada ” Penyusup” Di Tambang Nikel SBB

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

gubernur maluku dan wali kota bekasi

Gubernur Maluku Undang Wali Kota Bekasi ke Ambon, Ada Apa?

Diduga Lakukan Penghinaan, Oknum Anggota Polairud Dipolisikan

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Gugat BPN Dan Kejati, Ferry Tanaya Tuntut Ganti Rugi Rp 10 Miliar

Satu Pasien Covid-19 Melarikan Diri Dari RSUD Piru

Satu Pasien Covid-19 Melarikan Diri Dari RSUD Piru

Ketua MT Nur Asiah Bagi-bagi Takjil Untuk Sesama Dibulan Ramadhan

Ketua MT Nur Asiah Bagi-bagi Takjil Untuk Sesama Dibulan Ramadhan

Bersama Gubernur Maluku, Empat Veteran Terima Tanda Kehormatan LVRI

Bersama Gubernur Maluku, Empat Veteran Terima Tanda Kehormatan LVRI

Uang Senilai Rp. 116,2 Juta Hasil Korupsi Proyek Fiktif Timbunan RSU Namrole Berhasil Diselamatkan

Uang Senilai Rp. 116,2 Juta Hasil Korupsi Proyek Fiktif Timbunan RSU Namrole Berhasil Diselamatkan

Bupati Buka Kegiatan Pembinaan Tokoh Masyarakat Mualaf Maluku ke VIII

Bupati Buka Kegiatan Pembinaan Tokoh Masyarakat Mualaf Maluku ke VIII

Menuju Malra Hebat, Jalan Perkotaan Terus Dibangun

Menuju Malra Hebat, Jalan Perkotaan Terus Dibangun

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Noviarsano Manullang.

Selama Ramadhan – Idul Fitri 1442 H, KPw-BI Maluku Siapkan Rp1,9 Triliun

Penyitaan Kapal Sesuai Prosedur, Lesiela Siap Menghadapi Latumahina

Astaga, Penyidik Polres Malteng Diduga Masuk Angin

Wali Kota Akui, Pemkot Tual Terima DAK PUPR Sebanyak 96 M

Wali Kota Akui, Pemkot Tual Terima DAK PUPR Sebanyak 96 M

Wali Kota Tual Letak Batu Pertama Rumah Susun

Wali Kota Tual Letak Batu Pertama Rumah Susun

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

error: TM: TM