Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Lintas Peristiwa

Pemda KKT Belum Eksekusi Putusan MA Soal Hak-Hak ABK KMP Egron

Pewarta : Ibek Melsasail
6 Oktober 2020
Di Lintas Peristiwa
Waktu membaca :2 Menit
Pemerhati Sosial, Herman Siamiloy.

Pemerhati Sosial, Herman Siamiloy.

Ambon, Tribun-Maluku.com : Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) diminta untuk segera mengeksekusi Putusan Mahkamah Agung, atas kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) beberapa anak buah kapal (ABK) termasuk kepala kamar mesin (KKM) KMP Egron yang di-PHK pihak PT. Kalwedo Kidabela beberapa tahun lalu.

Sejak tahun 2016/2017 terjadi masalah di Perusahaan Daerah di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) ketika itu, kini sudah berubah namanya menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).

Perusahaan Daerah tersebut namanya PT. Kalwedo Kidabela yang mengelolan jasa transportasi laut dengan KMP Egron.

Saat itu pihak perusahaan melakukan PHK kepada beberapa ABK KMP Egron, termasuk KKM Nikolaus Sainyakit,” kata Pemerhati Sosial, Herman Siamiloy di Ambon, Selasa (6/10/2020).

Menurut Siamiloy, karena ABK dan KKM KMP Egron yang di PHK itu merasa tidak puas terhadap keputusan PT. Kalwedo Kidabela, sehingga mereka melakukan proses hukum di Pengadilan Hubungan Industrial Ambon.

Pengadilan HI tidak ada di Ibu Kota KKT Saumlaki hanya ada di Kota Ambon sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku, maka sidang dilakukan di Kota Ambon saat itu.

Ketika pihak penggugat (pihak PHK) dan pihak tergugat (PT Kalwedo Kidabela) dalam hal ini Pemkab MTB saat itu berproses di pengadilan, pihak tergugat tidak hadir tiga kali berturut-turut setelah dilakukan panggilan.

“Untuk itu maka keluarlah Keputusan Pengadilan Hubungan Industrial Ambon yang memenangkan penggugat,” katanya.

Merasa tidak puas terhadap Keputusan Pengadilan HI Ambon, maka pihak tergugat melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Dikatakan, pada Desember 2019 keluarlah Putusan MA yang memenangkan pihak penggugat, menguatkan Putusan Pengadilan HI Ambon.

“Sudah hampir satu tahun ini namun pihak tergugat belum merespons Keputusan MA dimaksud,” kesalnya.

Oleh sebab itu, sebagai Pemerhati Sosial di Maluku, Siamiloy mendorong dan berharap agar hak-hak dari penggugat (pihak yang dikorbankan) bisa diselesaikan dengan baik.

“Jika pihak tergugat belum lagi menindaklanjuti Keputusan MA maka pihak penggugat dapat melaporkan masalah ini kepada MA, bahkan kalau perlu laporannya disampaikan kepada Presiden RI, agar Presiden juga tahu tentang kondisi peradilan di daerah seperti ini,” tegasnya.

Siamiloy sangat yakin bahwa selama ini sudah ada komunikasi antara Pengadilan HI Ambon dengan Pemda KKT, namun sampai saat ini belum ada respons positif dari Pemda KKT soal kewajibannya menyelesaikan hak-hak dari pihak korban (penggugat).

Hingga berita ini naik cetak, pihak Redaksi mengkonfirmasi masalah ini kepada Plt. Sekda MTB, Ruben Morialkosu melalui telepon selulernya namun tidak aktif.

BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Tempat Ibadah Jadi Target Kompi 1 Yon C Pelopor Brimobda Maluku

Berita Selanjutnya

Update Covid-19 Maluku : Kasus Konfirmasi Bertambah 68

Berita Terkait

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Hari Kelima, Dapin Belum Ditemukan OPS SAR Ditutup

Hari Kelima, Dapin Belum Ditemukan OPS SAR Ditutup

Dihantam Gelombang Besar Rijik Dapin Tercebur ke Laut Perairan Banda

Dihantam Gelombang Besar Rijik Dapin Tercebur ke Laut Perairan Banda

Merasa Terintimidasi, Serikat Pekerja The Natsepa Lakukan Aksi Mogok Kerja

Merasa Terintimidasi, Serikat Pekerja The Natsepa Lakukan Aksi Mogok Kerja

Pemkab Sorong Prioritas Rencana Pengeboran Tujuh Sumur Migas

Pemkab Sorong Prioritas Rencana Pengeboran Tujuh Sumur Migas

ABK KM Sandoro, Akhirnya Berhasil Dievakuasi Tim Basarnas

ABK KM Sandoro, Akhirnya Berhasil Dievakuasi Tim Basarnas

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Pemkab Malra Terus Bangun Jalan Lingkungan

Tidak Bisa Kuasai Laju Kendaraan, Mobil Angkot Terjun Ke Pantai

Bupati Malra Beri Santunan Untuk Korban Bom di Makassar

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Oknum Perwira Polisi Polres MBD Diduga Jalin Cinta Terlarang Dengan ASN di KKT

Watubun : Pernyataan Keliobas Ceburkan Dirinya Sendiri

Watubun : Ada Indikasi Permainan Pempus Ciptakan Konflik Pemberian PI 10 Persen

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Diduga Lakukan Penghinaan, Oknum Anggota Polairud Dipolisikan

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Penyitaan Kapal Sesuai Prosedur, Lesiela Siap Menghadapi Latumahina

Astaga, Penyidik Polres Malteng Diduga Masuk Angin

FPMM Tual Buka Puasa Bersama OKP dan Ormas

FPMM Tual Buka Puasa Bersama OKP dan Ormas

Menuju Malra Hebat, OPD Diminta Satukan Persepsi 

Pemkab Malra Sambut Baik Sidang Ke-44 Klasis GPM

Sekretaris SKK Migas, Taslim Yunus.

Sektor Hulu Migas Butuh Penyederhanaan Dan Percepatan Perizinan

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Wali Kota Gandeng Masyarakat Tayando Buka Puasa Bersama

Wali Kota Gandeng Masyarakat Tayando Buka Puasa Bersama

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Semmy Theodorus Terancam Di Bui

Sambangi MBD, BPKP Bakal Audit Pabrik Es Di Moain Dan Nuwewang

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Satu Pasien Covid-19 Melarikan Diri Dari RSUD Piru

Satu Pasien Covid-19 Melarikan Diri Dari RSUD Piru

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

error: TM: TM