Tual, Tribun-Maluku.com : Pemerintah Kota Tual tengah mempersiapkan diri guna mengikuti lomba Adipura yang merupakan sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil mengatasi kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan.
Hal ini di sampaikan, Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Tual, Jamal Renhoat kepada media ini di Tual, Sabtu (17/10/2020).
Menurut Renhoat, ada enam terobosan yang dilakukan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Tual untuk mengikuti lomba tingkat nasional antaranya, penambahan karyawan, peningkatan pelayanan kebersihan, perawatan taman kota, perawatan armada, pembangunan TPS 3R dan pembayaran gaji berdasarkan hari kerja.
” Untuk tenaga kebersihan dan armada Dinas Kebersihan memiliki 578 tenaga kebersihan yang bekerja dalam dua shift, yakni pada pagi hari (pukul 04.00 – 08.00 WIT) dan siang hari (pukul 14.00 – 18.00 WIT). Mereka melakukan pembersihan pada jalan utama dan jalan lingkungan,” jelanya.
Selain itu, lanjut Jamal, pihaknya memiliki 9 armada yang terbagi 5 milik pemerintah daerah dan 4 milik swasta (dikontrak) – yang beroperasi pada pukul 03.00 – 06.00 WIT.
“Jika ada yang masih operasi lebih dari jam 6, itu karena ada masalah teknis dan juga dobel kerja muatan,” tukasnya.
Jamal menambahkan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang belum memiliki sarana prasarana yang memadai menjadi salah satu masalah yang harus segera dituntaskan.
Pembangunan TPA yang berlokasi di Desa Ohoitel itu, juga masih terkendala anggaran dan pembebasan lahan.
“Pemerintah saat ini sedang menunggu hasil proses hukum kepemilikan lahan,” kata Jamal.
Sambil menunggu, Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Tual juga akan membangun Tempat Pembuangan Sementara (TPS) 3R pada tahun ini di dua lokasi, yakni Tayando dan Dullah Utara atau Dullah Selatan.
Untuk Tayando, tambah dia, telah dikonfirmasi namun untuk Dullah Utara atau Dullah Selatan masih terkendala terkait lahan.
“Kami usahakan mendapatkan bantuan 20 kontener sampah dan kendaraan ambrol yang akan diadakan pada 2021. Dengan kendaraan ambrol dan 20 kontener maka masalah sampah akan teratasi dengan baik,” jelas Jamal.
Butuh partisipasi masyarakat
Mengatasi permasalahan sampah di Kota Tual, Jamal mengajak masyarakat ikut berpartisipasi, seperti memilah sampah dengan baik dan benar lalu membuang sampah pada tempatnya dan pada waktunya.
“Jika pemilahan sampah dilakukan dengan baik akan dapat didaur ulang oleh masyarakat menjadi bahan bernilai ekonomis,” katanya.
Jamal mengimbau kepada masyarakat agar membuang sampah di TPS pada malam hari, tepatnya pukul 20.00 – 03.00 WIT dini hari.
“Mari sama-sama kita bekerja sama. Bukan hanya kami yang memiliki peran namun dengan partisipasi masyarakat kita buat Kota Tual menjadi kota yang bersih, indah dan nyaman untuk semua,” ajaknya.
Untuk diketahui, Kota Tual telah memiliki Perda terkait persampahan yakni Perda No. 03 tahun 2017 tentang pengelolaan sampah. Terdapat pasal yang memberikan sanksi berupa denda kepada seseorang jika membuang sampah sembarangan.
Mengatasi permasalahan sampah di Kota Tual, Jamal mengajak masyarakat ikut berpartisipasi, seperti memilah sampah dengan baik dan benar lalu membuang sampah pada tempatnya dan pada waktunya.