Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum dan Kriminal

Residivis Kasus Pencabulan Kembali Beraksi, 5 Anak Jadi Korban

Pewarta : Marven Talla
14 Oktober 2020
Di Hukum dan Kriminal
Waktu membaca :2 Menit
Tidak Terima Dicabuli Mantan Pacar, Mahasiswi Uniqbu Lapor Polisi

Ambon, Tribun-Maluku.com: Walaupun telah menjalani proses hukum namun FM (55) residivis kasus pencabulan anak masih tetap melakukan aksi bejatnya.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Leo Nugraha Simatupang di Mapolresta Ambon, Rabu (14/10/2020), mengatakan FM
Tak segan-segan dalam aksinya sehingga sudah 5 korban anak dibawah umur yang dicabuli.

Aksi yang dilakukan sang Residivis ini terungkap, setelah warga Galala mencurigai kegiatan pelaku, selalu mengajak anak kecil masuk kedalam kamar kost yang ditempatinya sejak 2 tahun terakhir.

Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Mido J Manik menambahkan, dari hasil interogasi masyarakat terhadap salah satu korban diketahui kalau memang korban selalu melakukan aksi benarnya terhadap anak-anak yang diajak ke kamar kostnya.

Dijelaskan, awalnya tetangga kost tersangka merasa curiga terhadap perilakunya yang sering bermain dengan anak-anak di dalam kamarnya.

Saksi kemudian menanyakan kepada korban tentang apa saja yang telah dilakukan tersangka selama berada di dalam kamar kos.

“Oleh para korban menceritakan bahwa telah dicabuli oleh tersangka,” ujarnya.

Ditambahkan dari pengakuan korban, saksi kemudian melaporkan ke RT yang selanjutnya ketua RT bersama orang tua korban melaporkan peristiwa pencabulan tersebut.

Mendapat laporan ketua RT dan orang tua korban, dengan cepat Polisi mendatangi kost tersangka pada, Senin (28/9) dan langsung melakukan penangkapan.

Hasil pemeriksaan terhadap pelaku diperoleh pelaku mengakui aksi bejatnya sudah dilakukan terhadap 5 orang korban dan dilakukan 12 September.

Korban berjumlah 5 orang yang terdiri dari 4 korban anak laki-laki dan 1 perempuan.

“Korban rata-rata berumur 8-10 tahun. Untuk kejadiannya itu dari tangal 12 serta 20 September dan terakhir itu pada 27 September, semua TKP di kost tersangka,” beber Kasat.

Terkait dalam melakukan aksi bejatnya, pelaku mengakui kalau dirinya mengiming-imingi korban dengan permen serta sejumlah uang kepada para korban.

Karena tergiur dengan iming-iming yang diberikan pelaku, Korban yang tergiur kemudian masuk ke kamar tersangka dan dicabuli.

“Tersangka merayu para korban dengan memberikan uang Rp 10-50 ribu dan iming-iming kupon undian berhadiah, setelah korban tergiur, tersangka kemudian mencabuli korban dengan cara memegang alat kelamin korban,” ulas Kasat.

Akibat perbuatan bejat yang sudah dilakukan, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU dengan ancaman 15 tahun penjara.

Penambahan pasal pemberatan dengan hukuman 20 tahun penjara, karena pelaku adalah residivis.

Bagikan9TweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Tim PKM IAKN Ambon Sosialisasi Transformasi Kultur Pembelajaran Guru

Berita Selanjutnya

Cilaka Sebagian Dana Konsinyasi Perkara ASDP Di Liang Diduga Raib Di Pengadilan Ambon

Berita Terkait

Diduga Ada Permainan, LBPHNU Desak Evaluasi Panitia Tender Auditoriun IAIN Ambon

Diduga Ada Permainan, LBPHNU Desak Evaluasi Panitia Tender Auditoriun IAIN Ambon

Tabrak Pembatas Jalan di Galunggung, Dua Remaja Nyaris Tewas

Tabrak Pembatas Jalan di Galunggung, Dua Remaja Nyaris Tewas

BPKP Usai Audit Investigasi, Kejari MBD Siap Tetapkan Tersangka

BPKP Usai Audit Investigasi, Kejari MBD Siap Tetapkan Tersangka

Ada Luka Pada Tubuh Korban, Diduga Akibat Benda Tajam

Ada Luka Pada Tubuh Korban, Diduga Akibat Benda Tajam

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Bulog Tual Jual Beras dan Gula Dibawah Harga

Bantu Ekonomi Warga, Kepo Wirin Salurkan Bantuan

Hari Kelima, Dapin Belum Ditemukan OPS SAR Ditutup

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Penyitaan Kapal Sesuai Prosedur, Lesiela Siap Menghadapi Latumahina

Astaga, Penyidik Polres Malteng Diduga Masuk Angin

Ada Luka Pada Tubuh Korban, Diduga Akibat Benda Tajam

Ada Luka Pada Tubuh Korban, Diduga Akibat Benda Tajam

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Sepak Bola Kota Ambon Kembali Bersinar

Sepak Bola Kota Ambon Kembali Bersinar

Wawali Tual Temu Menteri Agama Bahas Agenda ke Tual

Wawali Tual Temu Menteri Agama Bahas Agenda ke Tual

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Tabrak Pembatas Jalan di Galunggung, Dua Remaja Nyaris Tewas

Tabrak Pembatas Jalan di Galunggung, Dua Remaja Nyaris Tewas

Oknum Perwira Polisi Polres MBD Diduga Jalin Cinta Terlarang Dengan ASN di KKT

Slank Dukung Upaya Perlindungan Hutan di Maluku dan Papua

Slank Dukung Upaya Perlindungan Hutan di Maluku dan Papua

Hanubun Harap Gubernur Maluku Dorong Dinas PU Realisasi Jalan Trans Kei Besar

Hanubun Harap Gubernur Maluku Dorong Dinas PU Realisasi Jalan Trans Kei Besar

Menag Yaqut Akan Resmikan Miniatur Rumah Ibadah di Tual

Menag Yaqut Akan Resmikan Miniatur Rumah Ibadah di Tual

IKAPATTI Miliki Peran Penting dan Strategis Dalam Meningkatkan Kualitas Serta Daya Saing Unpatti

Pelantikan Ketua dan Pengurus IKAPATTI Periode 2021-2025 Dilaksanakan 27 April 2021

IKAPATTI Miliki Peran Penting dan Strategis Dalam Meningkatkan Kualitas Serta Daya Saing Unpatti

IKAPATTI Miliki Peran Penting dan Strategis Dalam Meningkatkan Kualitas Serta Daya Saing Unpatti

Ka Zona Timur Tutup Latihan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Wilayah Timur

Ka Zona Timur Tutup Latihan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Wilayah Timur

Wakili Gubernur Maluku, Sekda Buka Musrenbang RKPD Maluku Tahun 2022

Wakili Gubernur Maluku, Sekda Buka Musrenbang RKPD Maluku Tahun 2022

Danlanud Pattimura Pimpin Sertijab Dansatpom Lanud Pattimura

Danlanud Pattimura Pimpin Sertijab Dansatpom Lanud Pattimura

Diduga Ada Permainan, LBPHNU Desak Evaluasi Panitia Tender Auditoriun IAIN Ambon

Diduga Ada Permainan, LBPHNU Desak Evaluasi Panitia Tender Auditoriun IAIN Ambon

Hasan Pelu, Tokoh Pemuda Manipa.

Pelu : Terkesan Pemda dan DPRD Biarkan Manipa Tertinggal

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

error: TM: TM