Ambon, Tribun-Maluku.com : Sebanyak 12 Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta melakukan tugas di Maluku. Mereka ini ada dalam Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
Tujuan ke Maluku untuk saling tukar pengalaman dalam melakukan tugas sebagai anggota DPRD, terutama sebagai anggota BK.
Kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Jumat (23/9/2020) Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengatakan, kunjungan kerja 12 Anggota DPRD DKI Jakarta ke DPRD Maluku membicarakan dua hal yaitu Kode etik DPRD dan Tata cara beracara BK DPRD.
Menurut Wattimury, dalam pertemuan itu terjadi saling tukar pengalaman serta apa yang menjadi kelebihan yang bisa dipelajari dari DPRD DKI Jakarta dan masing-masing saling melengkapi.
DPRD Maluku ada dalam proses pembahasan untuk penetapan Peraturan DPRD tentang Tata cara beracara dan Kode etik, walaupun sudah berkonsultasi ke Manteri Dalam Negeri (Mendagri) dan tinggal disempurnakan saja.
Dengan demikian kata Wattimury, kedatangan teman-teman Anggota DPRD DKI Jakarta, membuat DPRD Maluku lebih berproses mempercepat penetapan peraturan tata tertip DPRD tentang Tata Cara Beracara dan Kode Etik BK sesuai dengan hasil fasilitasi ke Mendagri.
“Ini diperlukan agar BK bisa melaksanakan fungsinya dengan baik serta alat kelengkapan dewan yang lain juga bisa melaksanakan kegiatannya dengan baik, agar bisa mengukur kinerja berdasarkan apa yang menjadi tugas dari masing-masing alat kelengkapan,” ucap Wattimury.
Bersamaan juga, Agus Hamonangan yang juga anggota BK DPRD DKI Jakarta mengatakan, alasan di pilih kunjungan kerja ke DPRD Maluku karena budaya yang ada di Maluku dianggap sebagai peluang bagi DPRD DKI Jakarta.
“Karena kami di Jakarta sendiri sebagai kemajemukan, kami ingin menjaga bahwasannya untuk nantinya kami akan buat menjadi peraturan DPRD Tata Beracara di BK.
Kami ingin juga melihat dari beberapa budaya yang ada di dalam Tata Cara Beracara yang salah satunya di Maluku adalah keterbukaan dan transparansi,” katanya.
Sebagai Fraksi PSI, Agus mengakui kalau transparansi diterapkan dan itu bisa dilihat sendiri di DPRD Provinsi Maluku.
Agus Hamonangan bersama teman-temannya bisa melihat sendiri bagimana Tata Cara Beracara, dan inilah kelebihan di DPRD Maluku yang bisa mengayomi.
“Kami melihat bagaimana teman-teman anggota dewan di Maluku bisa menyelesaikan masalah secara informal, bisa bermusyawarah tanpa ada harus membuat hubungan yang tidak enak diantara sesama anggota dewan maupun warga yang melapor,” ulas politisi PSI.