Tual, Tribun-Maluku, com : Wali Kota Tual Adam Rahayaan secara resmi membuka Pengukuhan Perubahan Nomenklatur Polres Maluku Tenggara menjadi Polres Tual dengan dasar Skep Kapolri Nomor Kep/1951/IX/2020/tanggal 20 September 2020.
Wali Kota Tual dalam sambutannya mengatakan, kerinduan masyarakat Kota Tual dan kabupaten Maluku Tenggara agar dibentuk dua Polres yang ada di dua daerah ini tercapai.
” Harapan masyarakat tersebut telah dikabulkan oleh Kepala kepolisian republik Indonesia atas bantuan dan usaha oleh Kapolres Tual yang sekarang ini,” kata Wali Kota Tual di Lapangan Santika Satyawada Polres setempat, Sabtu (17/10/2020).
Dengan dibentuknya 2 Polres di wilayah ini, maka diharapkan kedepannya Kamtibmas Kota Tual dan kabupaten Maluku Tenggara semakin terjaga.
” Kita harapkan nantinya kedua Polres bisa saling berkoordinasi dalam menciptakan kota Tual dan kabupaten Maluku Tenggara menjadi wilayah yang aman dan damai seperti yang kita harapkan semuanya,” terangnya.
Kapolres Malra, AKBP. Alfaris Pattiwael, SIK menambahkan, pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin untuk mengganti nama Polres Maluku Tenggara menjadi Polres Tual.
Pasalnya untuk pengamanan dari kepolisian dari kedua wilayah ini yakni kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual harus dipisahkan, dan upaya tersebut disetujui oleh Kapolri.
” Untuk pengamanan dua daerah sehingga saya berusaha untuk meminta persetujuan dari Kapolri agar dapat merubah menjadi dua Polres di wilayah kota Tual dan kabupaten Maluku Tenggara,”
Dirinya berharap kedepannya apabila sudah dibentuk Polres di kabupaten Maluku Tenggara dapat saling membantu tugas kepolisian republik Indonesia agar terciptanya Kota Tual dan kabupaten Maluku Tenggara yang aman dan damai sesuai dengan yang diharapkan.