Ambon, Tribun-Maluku.com : Polsek Nusalaut, kamis (26/11/2020) pagi, memusnahkan 130 Liter minuman keras tradisional (Sopi).
Penjelasan Kasubag Humas Polresta Ambon dan Pp Lease, Ipda Isak Letemia, pemusnahan 130 Liter sopi dilakukan dihalaman Mapolsek Nusalaut.
Kegiatan Pemusnahan dipimpin oleh Kapolsek Nusalaut Ipda R. Manuhutu dan Personil Polsek Nusalaut, serta disaksikan oleh Warga Negeri Nalahia Kecamatan Nusalaut Kabupaten Maluku Tengah.
Dijelaskan, Sopi tersebut diamankan oleh pers Polsek Nusalaut, waktu melaksanakan pengamanan, saat tibanya KM Feri Waehuhate di pelabuhan Feri Negeri Ameth kecamatan Nusalaut.
Miras jenis sopi tersebut saat diamankan pada Minggu 22 Nopember 2020, dan pemilik barang tersebut tidak diketahui sampai saat ini.
Personil polsek Nusalaut pada saat itu telah menginterogasi para penumpang KM Feri Waehuhate, namun tak ada yg mau mengaku sebagai pemilik, sehingga sopi tersbeut diamankan ke Polsek Nusalaut dan pagi tadi dimusnahkan.
Kegaiatan tersebut berakhir pada Pukul 08.45 Wit, situasi Wilayah Hukum Polsek Nusalaut dalam keadaan aman dan kondusif.