Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Maluku

DKPP kecewa, Pengadu Ketua Bawaslu SBT Tak Hadiri Sidang Pemeriksaan

Pewarta : Marven Talla
24 November 2020
Di Maluku
Waktu membaca :2menit dibaca normal
DKPP kecewa, Pengadu Ketua Bawaslu SBT Tak Hadiri Sidang Pemeriksaan

Ambon, Tribun-Maluku.com : Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI sangat kecewa dengan ketidakhadiran pengadu Aswat Rumfot dalam sidang pemeriksaan kode.etik pemilu.

Demikian penjelasan Prof DR Teguh Prasetyo Anggota DKPP RI kepada wartawan usai Ngobrol Etika Penyelanggara Pemilu Dengan Media Senin (23/11/2020) di Manise hotel.

Menurutnya, DKPP sebelumnya sudah menyampaikan surat panggilan kepada pengadu lima hari sebelumya, dan sempat diingatkan untuk serius.

,” Sangat disayangkan mengadu tidak hadir padahal kami sudah sampaikan surat lima hari sebelum sidang, dan saya sudah ingatkan mereka untuk serius, karena ini uang negara, kami kesini jauh-jauh dengan persobal yang banyak untuk melayani saudara, dia ke Jakarta,” ujarnya kesal.

Dikatakan pula, ketika pengadu dihubungi lewat telpon tidak tersambung, sementara pihaknya telah menyiapkan Zoom meeting agar pemeriksaan tetap bisa dilakukan walaupun mengadu di Jakarta.

Karena pengadu tidak bisa ditemui maka, sesuai peraturan DKPP pemeriksaan tetap dilakukan terhadap teradu yakni ketua Bawaslu SBT Suparjo Rustam, dengan aduan tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, nantinya hasil pemeriksaan terhadap teradu akan dilaporkan ke DKPP, perlu sidang lanjutan atau tidak, karena dari hasil jawaban teradu pada sidang, jawaban sudah bisa dipelajari.

Ia menambahkan, kesimpulan yang dapat diambil dari kasus ini, tidak ada keseriusan dari pengadu, seharusnya pengadu bisa menghadiri sidang untuk menguraikan pokok aduan dan bukti-bukti.

Dengan demikian sidang yang digelar hari ini, pemeriksaan tidak dilakukan secara seimbang karena ketidakhadiran pengadu.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui Ketua Bawaslu SBT saat ini sebagai Teradu karena dinilai tidak profesional, tidak mengindahkan usulan Gakkumdu untuk meningkatkan dugaan pelanggaran pidana pemilu, yang dilakukan oleh calon perseorangan.

Selain itu, Para Teradu diduga sengaja menunda hasil putusan musyawarah atas laporan tersebut, sehingga pada tanggal 18 Agustus 2020, teradu telah memutuskan secara sepihak.

Namun sidang yang digelar Senin (23/11/2020) pagi, dikantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku tidak dihadiri Aswat Rumfot sebagai pengadu.

Dalam persidangan pagi itu, Ketua Bawaslu SBT sebagai teradu, membantah dalil pengadu yang menyatakan pihaknya tidak profesional karena tidak mengindahkan usulan Gakkumdu.

Bagikan25TweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Terkait Pemindahan Ibu Kota Kabupaten SBB, Ini Kata Purimahua

Berita Selanjutnya

Gubernur Maluku Himbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Aksi Demo

Berita Terkait

BKKBN Ditunjuk Presiden Sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting

BKKBN Ditunjuk Presiden Sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting

Masuk Kantor DPRD Maluku, Wajib Tunjukan Kartu Rapid Anti Gen

Masuk Kantor DPRD Maluku, Wajib Tunjukan Kartu Rapid Anti Gen

Atapary:Takut di Bilang Covid, Masyarakat Enggan Berobat Ke Rumah Sakit .

Atapary:Takut di Bilang Covid, Masyarakat Enggan Berobat Ke Rumah Sakit .

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Vaksin Sinovac Akan Didistribusikan ke 10 Kabupaten/Kota

Selain Hadapi Pandemi, Pemda Siaga Ancaman Bencana Hidrometeorology

Selain Hadapi Pandemi, Pemda Siaga Ancaman Bencana Hidrometeorology

Watubun Ingatkan Pemprov, Hati-hati Membayar Lahan RSUD Haulusy

Watubun Ingatkan Pemprov, Hati-hati Membayar Lahan RSUD Haulusy

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Sempat Hilang, Tim SAR di Aru Berhasil Temukan KM Faisal Loumbasi

Warga Jazirah Leihitu Laporkan Ridwan Marasabessy ke Polda Maluku

Update COVID-19 Maluku : Penambahan Kasus Sebanyak 6 Kasus, Total 5785 Kasus

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Ogah Bayar Kerugian Negara, Ko Hai Tantang BPK RI ke Ranah Hukum

Ogah Bayar Kerugian Negara, Ko Hai Tantang BPK RI ke Ranah Hukum

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

RSUD Malra Terapkan Teknis Vaksinasi

RSUD Malra Terapkan Teknis Vaksinasi

Pemda Malra Gandeng TNI/Polri Jemput Vaksin

Pemda Malra Gandeng TNI/Polri Jemput Vaksin

Sekda SBB Himbau Masyarakat Tak Terprovokasi Berita Hoax Bahaya Vaksin

Sekda SBB Himbau Masyarakat Tak Terprovokasi Berita Hoax Bahaya Vaksin

Wali Kota Tual Dipastikan Tidak Ikut Vaksin

Wali Kota Tual Dipastikan Tidak Ikut Vaksin

Ogah Bayar Kerugian Negara, Ko Hai Tantang BPK RI ke Ranah Hukum

Ogah Bayar Kerugian Negara, Ko Hai Tantang BPK RI ke Ranah Hukum

Dikawal TNI/Polri, 920 Dosis Vaksin Tiba Di Tual

Dikawal TNI/Polri, 920 Dosis Vaksin Tiba Di Tual

Kapolres SBB Orang Pertama Terima Vaksinasi Sinovac

Kapolres SBB Orang Pertama Terima Vaksinasi Sinovac

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Anos Yermias program Pansimas

Yermias : Program Pamsimas Gagal Total di MBD

2.240 Ampul Vaksin Sinovac Tiba Di MBD

2.240 Ampul Vaksin Sinovac Tiba Di MBD

Pelaksanaan MTQ Provinsi Maluku ke 29, Tahun 2021di Saumlaki, Ditetapkan Bulan Oktober

Pelaksanaan MTQ Provinsi Maluku ke 29, Tahun 2021di Saumlaki, Ditetapkan Bulan Oktober

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.