Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Maluku

Kaper BKKBN Maluku Lantik Dua Pejabat Fungsional Penyuluh KB

Pewarta : Ibek Melsasail
24 November 2020
Di Maluku
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Dua Pejabat Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana (PKB).

Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Dua Pejabat Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana (PKB).

Ambon, Tribun-Maluku.com : Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Dra. Renta Rego melantik dan mengambil sumpah dua pejabat fungsional Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) lingkup Perwakilan BKKBN Prov. Maluku, bertempat di Aula BKKBN Maluku, Senin kemarin (23/11/2020).

Dua pejabat fungsional PKB yang dilantik itu masing-masing : Zulaiha Alfayan Lestaluhu, S.K.M dengan Surat Keputusan (SK) Kepala BKKBN Nomor : 367/PEG/PKB/2020 tanggal 2 November 2020 dan Glodia Cattrine Waas, S.K.M dengan SK Kepala BKKBN Nomor : 368/PEG/PKB/2020 tanggal 2 November 2020.

Hadir dalam acara pelantikan tersebut adalah Pejabat Fungsional Ahli Madya, Pejabat Fungsional Ahli Muda, pegawai Perwakilan BKKBN Prov. Maluku serta Rohaniawan Islam dan Rohaniawan Kristen Protestan, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

Kaper BKKBN Promal, Dra. Renta Rego dalam arahannya mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah dua pejabat fungsional PKB ini merupakan pelantikan dan pengangkatan pertama kali pejabat fungsional Penyuluh Keluarga Berencana, penerimaan CPNS formasi PKB tahun 2018.

Menurut Renta, Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil bahwa ada tiga jenis jabatan dalam instansi pemerintah yaitu : jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), jabatan Adminstrasi (JA) dan jabatan Fungsional.

Dua Pejabat Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana Didampingi Rohaniawan masing-masing.
Dua Pejabat Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana Didampingi Rohaniawan masing-masing & para Saksi.

Jabatan Fungsional adalah kelompok jabatan yang fungsi dan tugasnya berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan ketrampilan tertentu.

ADVERTISEMENT

Jabatan fungsional Penyuluh Keluarga Berencana harus memilki kualifikasi dan standar kompetensi yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan, pelayanan, penggerakan dan pengembangan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (Bangga Kencana), sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Keuntungan menjadi pejabat fungsional adalah kesempatan naik pangkat lebih cepat dibandingkan dengan jabatan lainnya, apabila ada usaha dan target untuk mewujudkannya.

Lima harapan yang disampaikan Kaper BKKBN Maluku adalah : Senantiasa menjaga dan mempertahankan Integritas, Loyalitas, Disiplin dan Komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab;

ADVERTISEMENT

Bersifat sensitif dan responsif terhadap tantangan dan permasalahan baru yang timbul baik di dalam maupun di luar organisasi;

Kaper BKKBN Provinsi Maluku Dra. Renta Rego Menyerahkan Surat Keputusan (SK) PNS kepada Pejabat Fungsional PKB yang baru Dilantik.
Kaper BKKBN Provinsi Maluku Dra. Renta Rego Menyerahkan Surat Keputusan (SK) PNS kepada Pejabat Fungsional PKB yang baru Dilantik.

Mempunyai wawasan yang jauh kedepan dan mampu melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif dan sistemik untuk kepentingan organisasi;

Mempunyai kemampuan untuk mengkombinasikan berbagai sumber dan memanfaatkan sumber daya secara optimal sehingga dapat menghasilkan produktifitas kerja secara maksimal; dan

Mendukung upaya-upaya dalam meningkatkan kinerja pelaksanaan program dan kegiatan-kegiatan khususnya dalam memenuhi penilaian kinerja, sehingga nilai kinerja kita ke depan semakin meningkat.

Zulaiha Alfayan Lestaluhu, S.K.M menjadi PKB di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dengan SK Kepala BKKBN Nomor : 367/PEG/PKB/2020 tanggal 2 November 2020 dan Glodia Cattrine Waas, S.K.M menjadi PKB di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) SK Kepala BKKBN Nomor : 368/PEG/PKB/2020 tanggal 2 November 2020.

Tags: BKKBN Maluku
BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Wujudkan Pilkada Bermartabat, Peran Media Sangat Diperlukan

Berita Selanjutnya

Ketua IPeKB Maluku Apresiasi Pelantikan Dua Pejabat Penyuluh KB

Berita Terkait

Masuk Kantor DPRD Maluku, Wajib Tunjukan Kartu Rapid Anti Gen

Masuk Kantor DPRD Maluku, Wajib Tunjukan Kartu Rapid Anti Gen

Atapary:Takut di Bilang Covid, Masyarakat Enggan Berobat Ke Rumah Sakit .

Atapary:Takut di Bilang Covid, Masyarakat Enggan Berobat Ke Rumah Sakit .

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Vaksin Sinovac Akan Didistribusikan ke 10 Kabupaten/Kota

Selain Hadapi Pandemi, Pemda Siaga Ancaman Bencana Hidrometeorology

Selain Hadapi Pandemi, Pemda Siaga Ancaman Bencana Hidrometeorology

Watubun Ingatkan Pemprov, Hati-hati Membayar Lahan RSUD Haulusy

Watubun Ingatkan Pemprov, Hati-hati Membayar Lahan RSUD Haulusy

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Seluruh ASN Maluku Dilakukan Rapid Antigen

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Seluruh ASN Maluku Dilakukan Rapid Antigen

Muat Berita Lainnya
Sedang diputar

Rekomendasi Untuk Anda

Penyuluh Agama Diharapkan Bantu Sosialisasi, Pentingnya Vaksinasi Covid 19

Kodim 1504 Ambon Gelar Silaturahmi Sesuai Protokol Kesehatan

Cegah Covid Dengan Masker, Ini Langkah Satgas Laut

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
Sedang diputar
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Ferry Tanaya Gugat Kejati Maluku Dan BPN Buru

La Arjuna Nekat Cabuli Anak Tirinya Selama 2 Tahun

La Arjuna Nekat Cabuli Anak Tirinya Selama 2 Tahun

Masuk Kantor DPRD Maluku, Wajib Tunjukan Kartu Rapid Anti Gen

Masuk Kantor DPRD Maluku, Wajib Tunjukan Kartu Rapid Anti Gen

Atapary:Takut di Bilang Covid, Masyarakat Enggan Berobat Ke Rumah Sakit .

Atapary:Takut di Bilang Covid, Masyarakat Enggan Berobat Ke Rumah Sakit .

Besok, Vaksin Covid-19 Tiba di Dobo

Besok, Vaksin Covid-19 Tiba di Dobo

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Vaksin Sinovac Akan Didistribusikan ke 10 Kabupaten/Kota

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Ferry Tanaya Gugat Kejati Maluku Dan BPN Buru

Moh Hurry, Tidak Ada Ada Penyelewengan DAK 2020

Moh Hurry, Tidak Ada Ada Penyelewengan DAK 2020

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Menyambut Natal, Pemkab Malra Gelar Operasi Pasar Murah

Bupati Malra Berhasil Mediasi Kisruh Antar Desa

Peduli Pendidikan, Korem 151 Binaiya Dan PT Taspen, Bangun SD Merah Putih

Peduli Pendidikan, Korem 151 Binaiya Dan PT Taspen, Bangun SD Merah Putih

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.