Langgur, Tribun-Maluku, com: Kapolda Maluku, Jenderal Polisi Drs. Baharudin Djafar kembali kunjungan kerja (Kungker) di Kepulauan Kei, Kamis (5/11/2020).
Dalam kunjungannya kali ini, Kapolda didampingi istrinya, Sitti Aisyah Baharudin Djafar selaku Ketua Bhayangkari Provinsi Maluku dan rombongan dalam rangka mendukung penetapan Zona Integritas Nasional di Polres Tual.
Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Baharudin Djafar dalam arahannya mengatakan, terkait pengamanan aksi Unjuk Rasa (Unras) di Wilayah Hukum Polres Tual hendaknya dipersiapkan dengan baik dan saling berkoordinasi.
“Renpamnya harus jelas jika ada Hoax tanya kepada pengirim, dapat dari mana berita tersebut, jangan langsung di share,” kata Jenderal berbintang dua ini.
Lebih lanjut Kapolda menjelaskan bahwa teori antisipasi gangguan Kamtibmas atau yang lebih dikenal dengan Fixing Broken Windows, jika ada permasalahan yang kecil segera diselesaikan jangan tunggu besar.
“Pola kepemimpinan dan delegasinya terimplementasi agar Polri dicintai masyarakat, situasi harus dimulai dari individu sekasur, sedapur, dan sesumur,” pungkasnya.
Kapolda menambahkan, seluruh pimpinan mengambil alih tanggung jawab serta hadir langsung di lapangan Reward dan Punishment dan ini harus adil, serendah atau setinggi pangkatnya dilingkungan tersebut.
“Citra positif timbul sesuai pengalaman terakhir, masyarakat berinteraksi dengan kepolisian, datang sebagai pelayan laksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab serta tidak membebani masyarakat atau pihak manapun saat laksanakan tugas dan inovasi yang sudah ada laksanakan dengan baik,” pesan Kapolda.