Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Aru

Kasus Pidana Pemilu di Aru, 5 Saksi Dihadirkan

Pewarta : Tribun Maluku
16 November 2020
Di Aru
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Sidang pidana pemilu di aru hadirkan 5 saksi

Dobo, Tribun-Maluku.com : Sidang Kasus Pidana Pemilu Kabupaten Kepulauan Aru yang kedua, Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Ketua DPRD Udin Belsigaway.

Kelima saksi tersebut, yakni Timotius Kaidel (Calon Bupati Kepulauan Aru nomor urut 2), Mesak Umalamen (panwas kelurahan Siwalima), Wahab Mangar, SH (orang yang mengunggah video kampanye di Facebook), Hendrik Tehupuring (Panwas Kecamatan Pulau-Pulau Aru) dan Haroli Chundrat Darakay, S.Si.

Sidang yang digelar, Senin (16/11/2020) di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Dobo, dipimpin langsung oleh Ketua PN Dobo Alfian sebagai Hakim Ketua dan didampingi dua hakim anggota yakni Maju Purba dan Herdian Eka Putravianto. Kemudian Panitera yakni Jacob Laritmas, Rosalina Y Letelay serta Jaksa Penuntut Umum (JPU), Henly Lakburlawal, Megi Salay dan Dhimas Saputra.

Sedangkan terdakwa Udin Belsigaway didampingi oleh Kuasa Hukum, Hamdani Laturua, dan Adam Hadiba.

Pada sidang tersebut, saksi pertama Timotius Kaidel mengetahui isi kampanye melalui video yang diunggah di Facebook pada akun atas nama Wahab Mangar, dan dalam video tersebut terdakwa menuduh saksi Timotius korupsi Rp11 miliar.

“Disebelah sana ada korupsi Rp11 miliar, dan kalau ada tim Kaka silakan lapor, itu yang saya dengar dalam video tersebut,” ungkap Kaidel.

ADVERTISEMENT

Mendengar video tersebut lanjut Kaidel, kemudian berkoordinasi dengan tim kuasa hukum untuk tindak lanjut proses hukum karena sangat merugikan dirinya.

Selain itu, sambungnya, dalam video tersebut, orang yang dikenal selain terdakwa, juga dr. Johan Gonga dan Ricky Bhotmir.

“Akibat yang ditimbulkan dari isi video tersebut sebagai tim pemenangan sangat dirugikan, karena video itu beredar hingga ke desa-desa,” jelas Kaidel setelah ditanya hakim anggota.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Hingga kini belum ada tim terdakwa berinisiatif untuk lakukan proses penyelesaian.

Dalam persidangan JPU juga memutarkan bukti video dengan durasi 2 menit lebih dalam persidangan, sehingga dapat diingat lagi oleh para saksi.

Sementara ketika kuasa menanyakan yang menjadi dasar permasalahan adalah, korupsi Rp. 11 miliar, dibantah oleh saksi, karena hingga kini dirinya belum pernah diperiksa penyidik apalagi disidangkan.

“Kalau diaudit oleh BPK itu ada, namun itu bukan Rp. 11 miliar, namun Rp. 4.2 miliar dan itu sementara dalam proses pengembalian kerugian uang negara,” ucap Kaidel.

Selain itu, kata dia, yang menjadi temuan BPK ditujukan kepada Saudara Herman Sarkol karena nama saksi tidak ada dalam kontrak.

Saksi Mesak Umalamen (Panwascam kelurahan siwalima) menjelaskan kampanye terjadi, 3 Oktober 2020 tepatnya di belakang SMPN 1 PP Aru.

“Saat itu, yang berkampanye sekitar 5-6 orang, namun yang saya ingat, dr. Johan Gonga, Ketua DPRD Aru Udin Belsegaway dan ketua DPC Berkarya, Yan Apalem. Saat ketua DPRD kampanye yang saya dengar pasti “Jangan memilih yang di sebelah, karena yang disebelah sudah korupsi Rp. 11 miliar,” terangnya.

Sementara, saksi Wahab Mangar yang merupakan saksi tim JOIN mengunggah video kampanye terdakwa tanggal 3 Oktober 2020. Dirinya mengunggah video tersebut dengan alasan menarik simpati warga net.

Namun, dua Minggu kemudian barulah saksi Wahab mengetahui kalau dari unggahan video tersebut akhirnya bermasalah dan menyeret ketua DPRD Aru, Udin Belsegaway ke ranah hukum dalam kasus pidana pemilu.

Pantauan media ini di lokasi pengadilan Negeri Dobo, dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi sejak pagi pukul 09.00 WIT sampai dengan Sore hari pukul 18.00 WIT berjalan aman dan lancar serta dikawal langsung oleh sejumlah aparat Kepolisian dari Polres Kepulauan Aru.

Bagikan77TweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Update Covid-19 Maluku : Penambahan pasien Sembuh 4 Orang, Total 4128 kasus

Berita Selanjutnya

Polisi Periksa Saksi Dugaan Ijazah Palsu Pekan Ini

Berita Terkait

Peringatan Hari Dharma Samudera 2021, Lanal Aru Gelar Tabur Bunga di Laut

Peringatan Hari Dharma Samudera 2021, Lanal Aru Gelar Tabur Bunga di Laut

Disperindag: Stock Mitan di Kepulauan Aru Aman

Disperindag: Stock Mitan di Kepulauan Aru Aman

Pemkab Batasi Orang Masuk di Aru, Ini Instruksinya

Pemkab Batasi Orang Masuk di Aru, Ini Instruksinya

Pemkab Aru Akan Menerima Vaksin

Pemkab Aru Akan Menerima Vaksin

Polres Aru Musnahkan 4.069 Liter Miras Jenis Sopi

Polres Aru Musnahkan 4.069 Liter Miras Jenis Sopi

Cegah Covid-19, Lanal Aru Sosialisasi Prokes Bagi Nelayan di Dobo

Cegah Covid-19, Lanal Aru Sosialisasi Prokes Bagi Nelayan di Dobo

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Tahun 2021, DKP Malra Fokus Data CPCL

Update COVID-19 Maluku : Penambahan Kasus Sebanyak 6 Kasus, Total 5785 Kasus

SAR Tual Akan Lanjut Pencarian Nelayan Tamedan yang Hilang

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
SAL Pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal Di RSUD Dr Haulussy Ambon

SAL Pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal Di RSUD Dr Haulussy Ambon

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

SAR Tual Temukan Nelayan Tamedan Tak Bernyawa

SAR Tual Temukan Nelayan Tamedan Tak Bernyawa

Enam Pelaku Bentrokan Liang Berhasil Diamankan, Lima DPO

Enam Pelaku Bentrokan Liang Berhasil Diamankan, Lima DPO

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

Reses di SBB, Ini Sejumlah Temuan Hatta Hehanussa

Reses di SBB, Ini Sejumlah Temuan Hatta Hehanussa

Awal 2021, Polresta Ambon Ungkapan 2 Kasus persetubuhan Dengan Anak Kandung

Awal 2021, Polresta Ambon Ungkapan 2 Kasus persetubuhan Dengan Anak Kandung

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

Pencarian Penumpang KM Dobonsolo Hari Kedua Dilanjutkan

Pencarian Penumpang KM Dobonsolo Hari Kedua Dilanjutkan

Sekda Pimpin Apel Siaga Pelatda PON XX Papua

Sekda Pimpin Apel Siaga Pelatda PON XX Papua

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Covid Bukan Penghalang Pelayanan Kependudukan di Malra

Covid Bukan Penghalang Pelayanan Kependudukan di Malra

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Dinkes Malra: Program Vaksinasi Cegah Covid

Dinkes Malra: Program Vaksinasi Cegah Covid

Peringatan Hari Dharma Samudera 2021, Lanal Aru Gelar Tabur Bunga di Laut

Peringatan Hari Dharma Samudera 2021, Lanal Aru Gelar Tabur Bunga di Laut

Cegah Covid Dengan Masker, Ini Langkah Satgas Laut

Cegah Covid Dengan Masker, Ini Langkah Satgas Laut

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.