Ambon, Tribun-Maluku.com : Lantamal IX, Ambon, menggelar Sosialisasi Safety Riding dan Undamg-undang nomor 22 Tahun 2009 sebagai pedoman kepada prajurit.
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi digelar di gedung J.Leimena Lantamal IX Kec. Baguala Kota Ambon Maluku pada Rabu, (18/11/2020).
Dalam arahannya, Komandan Lantamal (Danlantamal) IX Laksamana Pertama TNI Eko Jokowiyono S.E., M.Si. di wakili Asintel Danlantamal IX Kolonel Laut (KH) Drs. Fahyuddin, M.Si menyampaikan pentingnya Safety riding dan UU NO 22 tahun 2009 sebagai pedoman kepada Prajurit serta PNS Lantamal IX .
Menurutnya, Kesadaran akan pentingnya Safety riding dalam berlalulintas merupakan tindakan sayang terhadap keluarga.
Di tempat yang sama, Banyaknya Kompol Moses Alfon Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Maluku selaku Pembicara menjelaskan, angka kecelakaan sampai merenggut nyawa pengendara maupun penumpang kebanyakan disebabkan oleh kurangnya Etika pengendara dalam berlalulintas.
Selain itu menurutnya, psikologi pengendara yang masih labil dan biasa terjadi pada anak dibawah umur, atau anak remaja.
Untuk itu, menurutya peran orang.tua sangat dibutuhkan dalam mengawasi anak-anak, orang tua sebaiknya bijak dalam memberikan izin kepada anaknya menggunakan kendaraan.
,”Mungkin mereka niatnya mempermudah anaknya untuk ke sekolah, padahal ini berdampak besar pada keselamatan sang anak,” ujarnya
Selain itu, kebanyakan jalan di Ambon penuh dengan tanjakan, turunan dan tikungan tajam serta curah hujan yang cukup tinggi menyebabkan jalan menjadi licin.
Sosialisasi ini juga mencakup tentang kewajiban dan etika pengendara di jalan raya, seperti menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), menyalakan lampu (light on) dan mengendarai kendaraan di jalan raya yang baik dan benar.
Turut hadir Danpomal Lantamal IX, Danyonmarhanlan IX, 4 personel Polda Maluku, Para Kasatker Lantamal IX, Para Pama Lantamal IX dan Yonmarhanlan IX, Para BA/TA Lantamal IX dan Yonmarhanlan IX serta PNS Lantamal IX.