Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Maluku Barat Daya

Nikolas Kilikili Resmi Dilaporkan Ke Bawaslu

Pewarta : Jossy Linansera
12 November 2020
Di Maluku Barat Daya
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Nikolas Kilikili Resmi Dilaporkan Ke Bawaslu

Tiakur,Tribun-Maluku.com  : Calon Bupati Maluku Barat Daya (MBD) nomor urut 1, Nikolas Kilikili resmi dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten MBD terkait dugaan pelanggaran Pilkada yang didiga dilakukan Nikolas Kilikili saat berkampanye di desa Tomra kecamatan Leti.

Laporan tersebut disampaikan oleh Anes Kastera pada Kamis (12/11/2020) sekitar pukul 16.30 WIT. Saat mendatangi Bawaslu MBD, Anes Kastera didampingi Dodi Soselisa selaku Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya Nomor Urut 2 (Benyamin – Ari).

Dari data yang didapat media ini, adapun substansi laporan yang disampaikan yaitu berkaitan dengan Pelanggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Maluku Barat Daya yang dilakukan oleh Nikolas Kilikily pada saat melakukan Kegiatan Kampanye di Desa Tomra, Kec. Leti, Kab. Maluku Barat Daya pada hari Senin 09 November 2020, sekitar pukul 16.00 WIT yang lalu.

Pelapor (Anes Kastera) menyampaikan bahwa dalam Kegiatan Kampanye Pasangan Calon Nomor Urut 1 (Kalwedo) tersebut, pada saat Terlapor Nikolas Kilikily (Terlapor) menyampaikan orasi materi Kampanyenya telah menyinggung dan menyerang dengan pernyataan-pernyataan yang tidak benar atau fitnah kepada Pasangan Calon Nomor Urut 2 dan pada saat itu disaksikan oleh masyarakat (Peserta Kampanye) setempat.

“Adapun materi kampanye yang mengandung unsur fitnah tersebut telah direkam dengan Video yang dijadikan sebagai bukti dan telah diserahkan kepada Bawaslu MBD, kemudian untuk menyempurnakan proses pembuktian kasus ini akan dikuatkan dengan 2 orang Saksi, nama-nama saksi sudah dimasukan juga ke Bawaslu MBD, ” tegas Kastera seusai memasukan laporan tersebut.

Sementara itu Dodi Soselisa selaku Kuasa Hukum yang mendampingi Kastera saat melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang diduga dilakukan Nikolas Kilikili, kepada media ini menyampaikan. Semestinya dalam proses kegiatan Kampanye yang harus disampaikan adalah Visi, Misi serta program kerja yang akan dilakukan kedepan untuk menyakinkan masyarakat dalam menentukan Pilihan Politiknya pada tanggal 9 Desember 2020. Bukan menyampaikan pernyataan-pernyataan yang menyerang Pasangan Calon Nomor Urut 2. Apalagi hal yang disampaikan terlapor Nikolas Kilikili tersebut tidak benar atau fitnah.

ADVERTISEMENT

Hal ini tentunya secara subjektif telah merugikan Klien Kami dan juga secara langsung terlapor telah menyesatkan masyarakat dalam Kampanyenya, ” jelas Soselisa.

Oleh karenanya lanjut Soselisa, perbuatan terlapor tersebut harus ditindak tegas secara hukum. Perbuatan Terlapor Nikolas Kilikily dapat diduga telah melanggar ketentuan Pasal 69 Huruf c dan Pasal 187 ayat (2) Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015, jo. Undanh Undang Nomor 8 Tahun 2015 jo. Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Dimana konsekuensinya adalah pidana bagi terlapor yakni hukuman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) bulan dan paling lama 18 (delapan belas) bulan serta hukuman denda.

ADVERTISEMENT

“Saya menyakini secara formil maupun materil Laporan Kami telah terpenuhi, hanya saja Kami serahkan sepenuhnya kepada Bawaslu MBD dan Sentra Gakumdu untuk menindaknya kasus a-quo, ” pungkas Soselisa.

BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Dua Pasien Covid-19 Asal Kota Ambon Meninggal Dunia Di RSUD Dr Haulussy

Berita Selanjutnya

Update Covid-19 Maluku : Penambahan kasus Sebanyak 44 kasus, Total 4073 kasus

Berita Terkait

39 Personil Polres MBD Naik Pangkat, Ini Harapan Wakapolres

39 Personil Polres MBD Naik Pangkat, Ini Harapan Wakapolres

Hasil Rekapitulasi KPU MBD, Kalwedo Dan Jodo “Tikang Kapala”

Hasil Rekapitulasi KPU MBD, Kalwedo Dan Jodo “Tikang Kapala”

BTN – Ari Unggul Di 15 Kecamatan, Raih 60,3 Persen Suara Pemilih

BTN – Ari Unggul Di 15 Kecamatan, Raih 60,3 Persen Suara Pemilih

Pelaksanaan Pilkada Di MBD Berlangsung Lancar Dan Aman

Benyamin Ari Unggul Mutlak, Kalwedo Dan Jodo Gulung Tikar

Pelaksanaan Pilkada Di MBD Berlangsung Lancar Dan Aman

Pelaksanaan Pilkada Di MBD Berlangsung Lancar Dan Aman

Mantan Kadis PU MBD Diduga Intimidasi Pegawai Kontrak

Mantan Kadis PU MBD Diduga Intimidasi Pegawai Kontrak

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Kasrul Selang Membenarkan, Wagub Maluku Terkonfirmasi Covid 19

Kasus Dugaan Korupsi DD Werwaru Bakal Makan Korban

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Sempat Hilang, Tim SAR di Aru Berhasil Temukan KM Faisal Loumbasi

Sempat Hilang, Tim SAR di Aru Berhasil Temukan KM Faisal Loumbasi

Raja Hutumuri Melantik 10 Orang Kepala Soa dan Saniri Negeri Hutumuri

Raja Hutumuri Melantik 10 Orang Kepala Soa dan Saniri Negeri Hutumuri

Pemkab Aru Terima 1.760 Vaksin Covid-19

Pemkab Aru Terima 1.760 Vaksin Covid-19

Pengiriman Vaksin di Tual Ditunda Akibat Cuaca Buruk

Pengiriman Vaksin di Tual Ditunda Akibat Cuaca Buruk

BKKBN Ditunjuk Presiden Sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting

BKKBN Ditunjuk Presiden Sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting

Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Nusaniwe Gelar Patroli Rutin

Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Nusaniwe Gelar Patroli Rutin

2.360 Vaksin Sinovac Tiba Di SBB

2.360 Vaksin Sinovac Tiba Di SBB

FGD Akan Dilaksanakan Awal Februari 2021 Di Kota Ambon

FGD Akan Dilaksanakan Awal Februari 2021 Di Kota Ambon

Pemda Malra Gelar Rakor Jelang Vaksinasi

Pemda Malra Gelar Rakor Jelang Vaksinasi

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.