Ambon,Tribun-Maluku.com : Selama lima hari pelaksanaan Ops Siwalima 2020 digelar, sebanyak 35 Teguran yang diberikan kepada pengendara bermotor.
Demikian penjelasan Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease IPDA Izak Leatemia, Rabu (25/11/2020).
Menurutnya, dalam Ops Simpatik tersebut, tidak dilakukan penindakan hukum atau penilangan terhadap pengendara kendaraan bermotor.
Dijelaskan, sasaran giat Ops Simpatik Siwalima 2020 adalah melaksanakan patroli dan pengaturan didaerah rawan kemacetan, kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Selain itu menghimbau dan memberi teguran lisan kepada pengendara roda 2 maupun roda 4 agar tetap tetap mematuhi peraturan lalu lintas, menghimbau kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker dan mematuhi prokotoler kesehatan.
Dan dalam OPS tersebut, selalu mengedepankan fungsi Preemtif dan preventif dengan cara yang humanis.
Adapun kegiatan OPS Simpatik Siwalima 2020 dilaksanakan dibeberapa lokasi dikota Ambon, antara lain, Jalan sultan Hasanuddin, pantai_mardika, Jendral Sudirman, Jalab Rijali, Setia Budi, Sam Ratulangi
KNP, Dr Leimena dan jalan Supratman.
Pelaksanaan Ops Simpatik Siwalima hati ini digelar pukul 10.00 Wit oleh
Personil Polresta ambon yang tergabung dalam sprin Ops Simpatik Siwalima 2020.
Ops Simpatik Siwalima 2020 Polresta Ambon berlangsung dari tanggal 21 sampai 30 November 2020.