Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Lintas Peristiwa

SKK Migas Dukung Keterlibatan Daerah Dalam Industri Hulu Migas

Pewarta : Ibek Melsasail
19 November 2020
Di Lintas Peristiwa
Waktu membaca :3 Menit Baca
Kepala Departemen Humas Perwakilan SKK Migas Pamalu, Galih W. Agusetiawan (kanan atas). Foto: SKK Migas.

Kepala Departemen Humas Perwakilan SKK Migas Pamalu, Galih W. Agusetiawan (kanan atas). Foto: SKK Migas.

Ambon, Tribun-Maluku.com : Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendukung sepenuhnya penguatan peran daerah dalam kegiatan usaha hulu migas, termasuk melalui penawaran participating interest (PI) 10 persen kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Plt. Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Murdo Gantoro mengatakan, semangat penawaran PI 10 persen bagi BUMD adalah agar pemerintah daerah dapat terlibat langsung sebagai pengelola kegiatan usaha hulu migas, sehingga pada akhirnya membantu kelancaran operasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di lapangan.

“Keekonomian kegiatan hulu migas dapat dimaksimalkan apabila kegiatan operasi di lapangan berjalan dengan lancar. Oleh karena itu keterlibatan langsung daerah diharapkan dapat mendukung kelancaran kegiatan tersebut. Inilah yang kemudian menjadi tujuan utama kebijakan PI 10 persen. Pada akhirnya. daerah bisa mendapatkan manfaat yang lebih baik apabila keekonomian wilayah kerja juga bisa ditingkatkan,” ujar Murdo saat membuka Focus Group Discussion (FGD) “Tantangan dan Peluang Pelaksanaan Participating Interest (PI) 10 persen untuk Mendukung Kelancaran Operasi dan Target 1 Juta BOPD di Tahun 2030” yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (18/11/2020).

“Untuk itu, kami sangat mengharapkan keterlibatan Pemerintah Daerah di bawah arahan bapak dan ibu Gubernur dan Bupati/Walikota yang berada di sekitar daerah operasi migas, terlebih bagi Pemda yang BUMD atau Perusahaan Perseroan Daerahnya mendapatkan pengelolaan PI 10 persen, untuk mempermudah dan mempercepat proses penerbitan perizinan di daerah serta membantu penyelesaian permasalahan yang timbul terkait pelaksanaan Kontrak Kerja Sama di daerah,” tambah Murdo.

Demikian siaran pers Plt. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Susana Kurniasih yang diterima Redaksi Tribun-Maluku.com di Ambon melalui Kepala Departemen Humas Perwakilan SKK Migas Pamalu, Galih W. Setiawan, Rabu (18/11/2020).

Menurut Murdo Gantoro, untuk mendukung kelancaran kegiatan operasi hulu migas, pemerintah juga harus menjaga kepastian berusaha bagi kontraktor. Oleh karena itu penawaran PI 10 persen juga harus sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan dasar pemikiran tersebutlah kegiatan FGD ini digelar dengan tujuan, untuk memberikan pemahaman kepada pemangku kepentingan terkait Peraturan Menteri ESDM No. 37 tahun 2016 tentang Participating Interest 10 Persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi; memberikan penjelasan terkait pembentukan BUMD; dan bertukar pengalaman antara pemangku kepentingan terkait dengan penerapan Permen No. 37 tahun 2016 di masing-masing daerah.

Kegiatan FGD ini menghadirkan narasumber dari Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri, SKK Migas, Kontraktor KKS dan juga BUMD.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Mustafid Gunawan mengatakan, hak atas PI 10 persen untuk daerah ini juga disertai dengan sejumlah persyaratan. Misalnya, BUMD yang menerima PI harus berbentuk perusahaan daerah yang seluruh kepemilikan sahamnya dimiliki oleh pemerintah daerah atau perseroan terbatas yang paling sedikit 99 persen sahamnya dimiliki oleh pemerintah daerah dan sisa kepemilikan sahamnya terafiliasi seluruhnya dengan pemerintah daerah.

BUMD tersebut statusnya disahkan melalui peraturan daerah, tidak melakukan kegiatan usaha selain pengelolaan participating interest, serta satu BUMD hanya dapat mengelola satu PI 10 persen. Kepemilikan saham pada BUMD ini serta PI 10 persen yang diterima BUMD tidak bisa diperjualbelikan/dialihkan/dijaminkan.

“Aturan ini harus dipenuhi, dalam rangka kami menjaga iklim investasi hulu migas yang baik,” katanya.

Kepala Departemen Humas Perwakilan SKK Migas Pamalu, Galih W. Agusetiawan (atas). Foto: SKK Migas.
Kepala Departemen Humas Perwakilan SKK Migas Pamalu, Galih W. Agusetiawan (atas). Foto: SKK Migas.

FGD tentang PI 10 persen ini dilaksanakan atas kolaborasi lima kantor perwakilan SKK Migas dan dihadiri sekitar 500 perserta dari pemerintah daerah di wilayah operasi hulu migas, BUMD, serta Kontraktor KKS.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pendahuluan dari 2020 International Convention on Indonesian Upstream Oil & Gas.

Kegiatan yang akan berlangsung tanggal 2 – 4 Desember 2020 ini dimaksudkan untuk mendiskusikan kebutuhan semua pihak terkait industri hulu migas dalam menjalankan Rencana Strategis (Renstra) Indonesian Oil and Gas 4.0 (IOG 4.0).

Sebagaimana diketahui, industri hulu migas telah menetapkan visi bersama yaitu untuk mencapai produksi minyak 1 juta barel per hari (BOPD) dan gas 12 miliar standard kaki kubik per hari (BSCFD) di tahun 2030.

Dalam Renstra IOG 4.0, SKK Migas menetapkan empat pilar strategis dan enam pilar pendukung (enablers) yang akan menjadi acuan industri hulu migas Indonesia untuk mewujudkan produksi 1 juta BOPD dan gas 12 BSCFD.

Dari pilar-pilar tersebut diperoleh 22 program utama dengan 80 target dan lebih dari 200 action plans yang akan dilaksanakan hingga tahun 2030.

Kegiatan 2020 International Convention on Indonesian Upstream Oil & Gas akan dilaksanakan secara daring, gratis, terbuka untuk umum. Registrasi kegiatan dapat dilakukan melalui www.iogconvention2020.com.

 

BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Dengan Penyakit Penyerta, NY Pasien Covid-19 Asal Kota Ambon Meninggal

Berita Selanjutnya

Bersama Kejati Maluku, Unpatti Telah Laksanakan MoU

Berita Terkait

Dihantam Gelombang Besar Rijik Dapin Tercebur ke Laut Perairan Banda

Dihantam Gelombang Besar Rijik Dapin Tercebur ke Laut Perairan Banda

Merasa Terintimidasi, Serikat Pekerja The Natsepa Lakukan Aksi Mogok Kerja

Merasa Terintimidasi, Serikat Pekerja The Natsepa Lakukan Aksi Mogok Kerja

Pemkab Sorong Prioritas Rencana Pengeboran Tujuh Sumur Migas

Pemkab Sorong Prioritas Rencana Pengeboran Tujuh Sumur Migas

ABK KM Sandoro, Akhirnya Berhasil Dievakuasi Tim Basarnas

ABK KM Sandoro, Akhirnya Berhasil Dievakuasi Tim Basarnas

Hari ke Lima, Basarnas Terus Lakukan Pencarian Penumpang Dobonsolo

Hari ke Lima, Basarnas Terus Lakukan Pencarian Penumpang Dobonsolo

Akibat Arus Pendek, Rumah Warga Stain Hangus Terbakar

Akibat Arus Pendek, Rumah Warga Stain Hangus Terbakar

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Fakta Sidang : Izaak Thenu Tidak Terlibat Dalam Kasus Repo Bank Maluku

Menindaklanjuti Kunjungan Ke Maluku, Gubernur Diundang Presiden Ke Istana

Guna Lestarikan Adat, Pemda Malra Bangun Rumah Raja

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Tidak Bisa Kuasai Laju Kendaraan, Mobil Angkot Terjun Ke Pantai

Tidak Bisa Kuasai Laju Kendaraan, Mobil Angkot Terjun Ke Pantai

Watubun : Pernyataan Keliobas Ceburkan Dirinya Sendiri

Watubun : Ada Indikasi Permainan Pempus Ciptakan Konflik Pemberian PI 10 Persen

Lakalantas Di Desa Latta, Agustinus Aipassa Meninggal di Tempat

Lakalantas Di Desa Latta, Agustinus Aipassa Meninggal di Tempat

Tidak Ada Pungutan, Masyarakat Diminta Siapkan Anak Ikut Seleksi Penerimaan TNI

Tidak Ada Pungutan, Masyarakat Diminta Siapkan Anak Ikut Seleksi Penerimaan TNI

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Waduh, Cilaka Diduga Ada ” Penyusup” Di Tambang Nikel SBB

Komisi I DPRD Maluku dan kemenpan RB

Komisi I DPRD Maluku Perjuangkan Tambah Kuota CPNS dan P3K

gubernur maluku dan wali kota bekasi

Gubernur Maluku Undang Wali Kota Bekasi ke Ambon, Ada Apa?

Rotasi Kepsek SMA Di Ambon Tuai Kecaman

Kadisdikbud Maluku Ungkap Penyalahgunaan Keuangan Sejumlah Kepsek, Ini Daftarnya

Hamud, Resmi Pimpin Partai Golkar Tual

Hamud, Resmi Pimpin Partai Golkar Tual

Ditandai Pengguntingan Pita, Gubernur Resmikan Gedung Samsat Induk Provinsi Maluku

Ditandai Pengguntingan Pita, Gubernur Resmikan Gedung Samsat Induk Provinsi Maluku

Pemkot Tual Akan Gelar Pasar Murah Terpadu Jelang Natal

Dukungan Semua Elemen, Pemkot Tual Raih Penghargaan

PQ pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal di RSUD Dr Haulussy Ambon

PQ pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal di RSUD Dr Haulussy Ambon

DPRD Tual Gelar Paripurna LKPJ Tahun 2020

DPRD Tual Gelar Paripurna LKPJ Tahun 2020

Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury

Ketua DPRD Maluku Ajak Masyarakat Saling Dukung Di Bulan Suci Ramadan

Watubun : Pernyataan Keliobas Ceburkan Dirinya Sendiri

Watubun : Ada Indikasi Permainan Pempus Ciptakan Konflik Pemberian PI 10 Persen

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

TUS Pasien Covid Dengan Comorbid Asal Kota Ambon Meninggal di RSUD Haulussy

TUS Pasien Covid Dengan Comorbid Asal Kota Ambon Meninggal di RSUD Haulussy

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Maluku dan malut

Pemerintah Daerah Maluku Sambut Baik Pembangunan SPKLU di Maluku

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

error: TM: TM