Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Ekonomi

UMP Maluku 2021 Tidak Mengalami Perubahan

Pewarta : Tribun Maluku
2 November 2020
Di Ekonomi
Waktu membaca :1 Menit Baca
UMP Maluku 2021 dewan pengupahan daerah Provinsi Maluku

Ambon, Tribun-Maluku.com : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2021 sebesar Rp2.604.961. Besaran UMP tahun 2021 ini sama dengan UMP tahun 2020.

“Untuk penetapan upah minimum tidak mengalami kenaikan, tetap sama dengan tahun lalu yaitu Rp. 2.604.961,” ungkap Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Maluku, Endang Diponegoro, Sabtu (31/10/2020l di Ambon.

Menurut Endang, keputusan untuk tidak menaikkan UMP tahun 2021, sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauzyah pada tanggal 26 Oktober 2020.

Adapun SE tersebut, meminta Gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai upah minimum tahun 2021 sama dengan nilai upah minimum tahun 2020, dan mengumumkan upah minimum provinsi tahun 2021 pada tanggal 31 Oktober 2020.

Selain mengacu pada SE Menteri Ketenagkerjaan RI, penetapannya pun sudah melalui keputusan Dewan Pengupahan Daerah Provinsi Maluku.

Endang juga menjelaskan, alasan tidak naiknya UMP 2021 ini bukan hanya di Maluku. Hampir di beberapa provinsi yang juga tidak naik, akibat dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian negara dan daerah.

“Penetapan upah minimum tahun 2021 pun dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian nègara pada masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional, sehingga kita yang di daerah hanya melanjutkan saja,” tandasnya.

Endang juga menyebutkan, pertimbangan lainnya dimana banyaknya perusahaan-perusahaan yang kemudian mem-PHK atau merumahkan tenaga kerja/ karyawannya disebabkan pendapatan yang berkurang akibat dampak Covid-19.

” Ini juga yang mungkin jadi pertimbangan pemerintah pusat untuk tetap menjaga kelangsungan bekerja pekerja/buruh serta menjaga kelangsungan usaha,” tandasnya.

Bagikan13TweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Wattimena: Warga Jemaat Bethania Patut Bersyukur Berdirinya Gedung Gereja Mahanaim

Berita Selanjutnya

Lady Bikers dari Bold Riders Ramaikan Acara Donor Darah di Ambon

Berita Terkait

BI : Inflasi Maluku Pada Maret 2021 Tercatat Rendah

BI : Inflasi Maluku Pada Maret 2021 Tercatat Rendah

Februari 2021, TPK Hotel Bintang di Maluku 41,10 Persen

Februari 2021, TPK Hotel Bintang di Maluku 41,10 Persen

BPS : NTP Provinsi Maluku Sebesar 98,99 Naik 1,12 Persen

BPS : NTP Provinsi Maluku Sebesar 98,99 Naik 1,12 Persen

Kepala BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi, S.Si. M.M.

Maret 2021, Kota Ambon dan Tual Alami Inflasi

Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas, Arief S. Handoko.

SKK Migas Upayakan Pengembangan Potensi Gas di Maluku

Sebesar 16,6 Ton Ikan Tuna  Diekspor Ke Narita Jepang, Lewat Jalur Ambon-Manado

Sebesar 16,6 Ton Ikan Tuna  Diekspor Ke Narita Jepang, Lewat Jalur Ambon-Manado

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Ditandai Pengguntingan Pita, Gubernur Resmikan Gedung Samsat Induk Provinsi Maluku

Dandim : Wasrik Sangat Penting Dalam Peningkatan Kerja Organisasi

Disperindag Temukan Barang Expired di Pasar Tual

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Tidak Bisa Kuasai Laju Kendaraan, Mobil Angkot Terjun Ke Pantai

Tidak Bisa Kuasai Laju Kendaraan, Mobil Angkot Terjun Ke Pantai

Watubun : Pernyataan Keliobas Ceburkan Dirinya Sendiri

Watubun : Ada Indikasi Permainan Pempus Ciptakan Konflik Pemberian PI 10 Persen

Lakalantas Di Desa Latta, Agustinus Aipassa Meninggal di Tempat

Lakalantas Di Desa Latta, Agustinus Aipassa Meninggal di Tempat

Tidak Ada Pungutan, Masyarakat Diminta Siapkan Anak Ikut Seleksi Penerimaan TNI

Tidak Ada Pungutan, Masyarakat Diminta Siapkan Anak Ikut Seleksi Penerimaan TNI

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Waduh, Cilaka Diduga Ada ” Penyusup” Di Tambang Nikel SBB

Komisi I DPRD Maluku dan kemenpan RB

Komisi I DPRD Maluku Perjuangkan Tambah Kuota CPNS dan P3K

gubernur maluku dan wali kota bekasi

Gubernur Maluku Undang Wali Kota Bekasi ke Ambon, Ada Apa?

Rotasi Kepsek SMA Di Ambon Tuai Kecaman

Kadisdikbud Maluku Ungkap Penyalahgunaan Keuangan Sejumlah Kepsek, Ini Daftarnya

Hamud, Resmi Pimpin Partai Golkar Tual

Hamud, Resmi Pimpin Partai Golkar Tual

Ditandai Pengguntingan Pita, Gubernur Resmikan Gedung Samsat Induk Provinsi Maluku

Ditandai Pengguntingan Pita, Gubernur Resmikan Gedung Samsat Induk Provinsi Maluku

Pemkot Tual Akan Gelar Pasar Murah Terpadu Jelang Natal

Dukungan Semua Elemen, Pemkot Tual Raih Penghargaan

PQ pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal di RSUD Dr Haulussy Ambon

PQ pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal di RSUD Dr Haulussy Ambon

DPRD Tual Gelar Paripurna LKPJ Tahun 2020

DPRD Tual Gelar Paripurna LKPJ Tahun 2020

Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury

Ketua DPRD Maluku Ajak Masyarakat Saling Dukung Di Bulan Suci Ramadan

Watubun : Pernyataan Keliobas Ceburkan Dirinya Sendiri

Watubun : Ada Indikasi Permainan Pempus Ciptakan Konflik Pemberian PI 10 Persen

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

TUS Pasien Covid Dengan Comorbid Asal Kota Ambon Meninggal di RSUD Haulussy

TUS Pasien Covid Dengan Comorbid Asal Kota Ambon Meninggal di RSUD Haulussy

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Maluku dan malut

Pemerintah Daerah Maluku Sambut Baik Pembangunan SPKLU di Maluku

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

error: TM: TM