Ambon,Tribun-Maluku.com : Sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku Daerah pemilihan(dapil) kota ambon ,Rovik Akbar Afifudin, SE meresfon kebijakan pemerintah kota (pemkot)ambon untuk mencabut semua pos penjagaan covid 19 di daerah perbatasan maluku tengah dan kota ambon.
Kepada wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, selasa (15/12/2020)
Diungkapkannya ,kebijakan yang di ambil oleh Pemkot Ambon itu pasti ada yang disukai, juga tidak disukai, dan itu sangat fleksibel sesuai dengan dinamika yang sementara berkembang di ruang fublik ini.
sejak Covid ini kita sudah harus membiasakan diri dengan situasi yang di sebut dengan New Normal atau kehidupan baru setelah covid .
“Langkah pemerintah kota Dalam rangka membijaki, ketika orang tidak pakai masker langsung di Rapid test, itu langkah yang perlu kita apresiasikan, karena memudahkan masyarakat agar dia bisa tahu bahwa dia ada dalam situasi apa gitu, tanpa gejala atau gejala covid, ” jelas Afifudin
Karena itu lanjutnya kalau kita tidak pakai masker langsung di Rapid di jalan atau ditempat, kalau riaktif lalu langkah selanjutnya apa? Pasti swab, dan kalau positif pasti harus di karantina mandiri atau karantina terpadu yang sudah disediakan oleh pemerintah untuk memutus mata rantai covid 19 ini.
Dikatakan Afifudin, orang di maluku ini lebih banyak tanpa gejala,maka itu mungkin langkah itu bagian dari upaya untuk mengidentifikasi seberapa banyak kira-kira warga kota Ambon yang terkonfirmasi, atau juga karena sudah ada kebijakan pemerintah kota ambon untuk tidak lagi memasang pos di pintu masuk kota ambon dan ini salah satu cara juga untuk menditeksi civid ini.
Afifudin mengajak masyarakat untuk tidak perlu takut dengan rapid test di tempat .
Hal ini tambahnya menjadi biasa dan kalau ini menjadi suatu konsekuensi untuk memakai masker, dan bisa di bilang ini membangun suatu ketakutan bagi masyarakat bahwa Rapid itu adalah hukuman, atau sangsi terhadap orang yang tidak pakai masker ,
Padahal itu tidak bisa demikian, mestinya orang tidak pakai masker semestinya ada sangsi yang lain bukan sangsi Rapid, karena sangsi rapid membangun ketakutan bagi masyakat, dan seakan-akan sangsi itu adalah Rapid, namun Rapid itu sesuatu hal yang wajib kita lakukan”.
” Situasi ini seperti kita hidup terus menerus atau kita hidup dengan malaria, ” tandas politisi PPP Maluku ini.