Ambon, Tribun-Maluku.com : Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku menggelar kegiatan Koordinasi Program Pro PN Promosi dan KIE Pengasuhan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), dengan Pokja Advokasi Daerah Provinsi Maluku.
Kegiatan tersebut dibuka dengan resmi oleh Kaper BKKBN Maluku, Dra. Renta Rego, bertempat di Aula BKKBN Maluku, Senin (7/12/2020).
Dalam sambutannya Kaper BKKBN Maluku mengatakan, Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Banggakencana menekankan kewenangan BKKBN tidak hanya terbatas pada masalah Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, namun juga menyangkut Keluarga Sejahtera.
Salah satu dari tujuh agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pada agenda ke-3 yaitu Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing.
Untuk itu, kualitas Sumber Daya Manusia harus dibentuk sejak dini melalui promosi dan KIE pengasuhan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Hal tersebut diupayakan melalui pembangunan manusia sebagai insan dan sumber daya bagi kemajuan suatu bangsa dan negara, mulai dari dalam kandungan ibu sampai usia lanjut.
Menurut Renta, BKKBN memiliki arah kebijakan yang tertuang dalam Renstra BKKBN tahun 2020-2024, salah satunya yaitu kebijakan peningkatan pembangunan keluarga tentang pemahaman orang tua akan pentingnya peran keluarga dalam pengasuhan tumbuh kembang balita dan anak.
Layanan pengembangan anak usia dini yang Holistik, Integratif (PAUD HI) meliputi kesehatan, gizi, pengasuhan dan perlindungan dalam rangka mewujudkan keluarga yang berkualitas, sehingga dari keluarga dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Saat ini isu stunting atau gizi buruk kronis mendapat perhatian serius pemerintah, sehingga menjadi prioritas nasional. Sejak tahun 2017 pemerintah mengambil langka untuk membentuk tim intervensi terintegrasi yang melibatkan 23 kementrian/lembaga terkait termasuk didalamnya BKKBN.
Pada tahun 2018, penetapan lokus stunting untuk Provinsi Maluku ada dua kabupaten yaitu Seram Bagian Barat dan Maluku Tengah, tahun 2019 penambahan Kabupaten Kepulauan Aru menjadi tiga lokus stunting.
Tahun 2020, penambahan tiga kabupaten lokus stunting yaitu Kabupaten Maluku Barat Daya, Seram Bagian Timur dan Kepulauan Tanimbar, sehingga lokus stunting di Maluku menjadi enam kabupaten.
“Intervensi yang dilakukan Pemerintah Indonesia terbagi dua yaitu intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif,” ucap Renta.
Dikatakan, BKKBN mengambil peran intervensi sensitif yaitu melaksanakan tugas pemberdayaan keluarga dalam cara Promosi dan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Pengasuhan pada Periode 1000 Hari Pertama Kahidupan sejak saat kehamilan hingga anak berusia dua tahun, dengan sasaran keluarga baduta yang mendapatkan promosi dan KIE 1000 Hari Pertama Kehidupan.
Intervensi sensitif yang dilakukan BKKBN direncanakan secara khusus dan terpadu dengan intervensi spesifik. Dampaknya diharapkan sensitif terhadap keberhasilan proses pertumbuhan dan perkembangan anak periode 1000 Hari Pertama Kehidupan/HPK.
Upaya penurunan prevalensi stunting melalui promosi dan KIE pengasuhan 1000 HPK dapat tercapai jika ada komitmen dan dukungan serta kerjasama antara pemangku kepentingan dengan mitra kerja terkait.
Koordinasi Program Pro PN Promosi dan KIE Pengasuhan 1000 Hari Pertama Kehidupan dengan Pokja Advokasi Daerah yang dilaksanakan saat ini merupakan salah satu bentuk kegiatan, dalam rangka meningkatkan peran kelompok kerja untuk melakukan advokasi kepada pemangku kebijakan daerah dan mitra kerja tentang pro PN promosi dan KIE 1000 HPK dalam menurunkan prevalensi stunting.
Renta Rego berharap, bapak/ibu yang tergabung dalam Pokja Advokasi Daerah agar dapat melakukan advokasi kepada pemangku kebijakan daerah dan mitra kerja tentang pentingnya Pro PN Promosi dan KIE Pengasuhan 1000 HPK dalam menurunkan prevalensi stunting agar dapat dialokasikan dalam APBD.
Sumber : Neima Nurjannah, SE. Pranata Humas Ahli Muda Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku.