Tual, Tribun-Maluku, com: BPJS Ketenagakerjaan Tual kembali melaksanakan kewajibannya untuk membayar Rp 42 juta kepada Klaim Kematian salah satu warga di Kota Tual.
” Didampingi Pj.Kepala Desa Dullah Laut, perangkat Desa untuk penyerahan santunan kematian sebesar Rp.42 Juta kepada ahli waris (Almh.Rahma Henan) yang meninggal dunia dan tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala BPJS ketenagakerjaan Tual Saleh Afif di Tual, Senin (7/12/2020).
Sebelumnya meninggal beberapa waktu lalu. Kata dia, Rahma Henan terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK secara mandiri sejak keluar dari Perusahaan Mutiara di Kota Tual.
” Sejak keluar dari perusahaan, kepesertaan BPJAMSOSTEK nya dilanjutkan secara mandiri dengan iuran sebesar Rp.16.800 (enam belas ribu rupiah) dengan 2 Program yaitu Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan kerja,” jelas Afif.
Dengan masih tercatat aktif dalam peserta BPJS ketenagakerjaan, maka ahli waris berhak untuk mendapatkan santunan dengan nominal yang sudah ditentukan Pemerintah sebesar Rp 42 juta tersebut.
” Kalau rutin membayar iuran, maka ketika terjadi risiko saat bekerja (meninggal atau kecelakaan kerja), tanpa melihat lama kepesertaan, maka dipastikan ahli warisnya akan mendapatkan santunan tersebut,” jelas Kepala BPJS Ketenagakerjaan itu.
Untuk menjadi peserta terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK dengan iuran paling sedikit Rp.16.800 atau ditambah tabungan menjadi Rp.36.800. Mulai dari tukang ojek, nelayan, pedagang, kios, penjahit, sopir mobil, sopir speed, guru mengaji, guru non PNS, pekerja keagamaan (Imam/ Marbot masjid).
Pada kesempatan tersebut, Pj.Kepala Desa Dullah laut Yusuf Renur menghimbau kepada masyarakat pekerja untuk melindungi diri dari risiko-risiko saat bekerja dengan terdaftar sebagai peserta mandiri dengan iuran yang sangat murah Rp.16.800 per bulan di BPJS Ketenagakerjaan Tual.
” Nilai ini apabila dibandingkan sebungkus rokok, pasti harga rokok lebih mahal, maka saya menghimbau agar masyarakat harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” tambanya.
Kepesertaan juga bisa terdaftar melalui kelompok nelayan atau kelompok petani. Iurannya sangat kecil dan manfaatnya besar sekali, sehingga pihak berharap masyarakat jangan harus manfaatkan peluang menjawab kebutuhan keluarga kelak nanti.