Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Buru Selatan

Coblos Dua Kali, Solissa Terancam pidana 9 tahun Penjara

Pewarta : Asma Payapo
9 Desember 2020
Di Buru Selatan
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Coblos Dua Kali, Solissa Terancam pidana 9 tahun Penjara

Namrole, Tribun Maluku.Com :
Salah satu pendukung pasangan SMS-GES asal desa Fatmite, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Sugiarto Solissa (Ato) terancam pidana 9 tahun karena mencoblos dua kali.

Sugiarto Solissa diketahui mencoblos di TPS 1 Desa Fatmite menggunakan surat Undangan (Form C Pemberitahuan-KWK). Setelah dari TPS 1, Sugiarto menuju TPS 2 dan mencoblos menggunakan KTP.

Menurut keterangan KPPS di TPS 2, Sugiarto yang terdaftar di DPT TPS 1 pada nomor urut 143, datang ke TPS 2 menggunakan KTP, dan ketika ditanya kenapa menggunakan KTP dan dimana undangannya, Sugiarto berkilah bahwa dirinya tidak mendapatkan Surat Undangan.

Mendengar Kilahannya, petugas KPPS akhirnya mendaftarkan nama Sugiarto Solissa dalam daftar pemilih menggunakan KTP dengan nomor urut 9.

“Tadi katong sudah tanya dia soal undangannya tapi dia bilang dia tidak dapat undangan jadi mau mencoblos dengan KTP, karena alasan itu dia kemudian di akomodir dan coblos di TPS 2 menggunakan KTP,” ucap Ketua KPPS TPS 2 Desa Fatmite, Rusli Titawael dihadapan ketua Bawaslu Bursel, Umar Alkatiri bersama rombongan Gakumdu.

Pencoblosan dua kali yang dilakukan Sugiarto Solissa ini terbongkar saat saksi dari pasangan Calon Haji Ali, dan Zainudin Booy (AJAIB), Said Lesbassa mengkomplain ketika mengetahui Sugiarto Solissa mencoblos 2 kali,  pertama menggunakan Surat Undangan dan kedua menggunakan KTP.

ADVERTISEMENT

“Sugiarto Solissa dia coblos dua kali. Coblos di TPS 2 dan TPS 1,” ucap Lesbassa kepada sejumlah wartawan di lokasi TPS 2 Desa Fatmite.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bursel, Umar Alkatiri yang turun langsung mengecek kebenaran pencoblosan dua kali, dan setelah mengecek surat undangan, daftar hadir, ternyata benar Sugiarto telah mencoblos dua kali.

“Kalau semua itu jelas dan dapat dibuktikan, maupun semua laporan itu jelas dan bisa dibuktikan kami Bawaslu siap mengambil tindakan apa yang dilanggar,”tegas Alkatiri.

ADVERTISEMENT

Saat meninjau kebenaran bahwa Sugiarto Solissa mencoblos dua kali, Saksi pasangan AJAIB yang berada di TPS 2 juga melaporkan ke ketua Bawaslu, Umar Alkatiri bahwa ada yang mencoblos dua kali.

Laporan itu disambut oleh ketua dan mengatakan bahwa, kehadirannya di TPS 2 Desa Fatmite itu mengkroscek langsung hal tersebut.

“Jadi kami datang juga untuk mengkroscek hal itu,” ucap Alkatiri. Alkatiri dan rombongan Gakumdu kemudian mengecek dan terbukti bahwa Sugiarto Solissa terbukti mencoblos dua kali.

Akibat perbuatannya, sesuai undang-undang nomor 10 tahun pasal, Sugiarto Solissa terancam pidana kurungan badan maksimal 108 bulan dan minimal 36 Bulan serta denda paling sedikit Rp.36 juta rupiah dan paling banyak Rp.108 juta.

Bagikan146TweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Tingkatkan Kompetensi Siswa, SMKN 6 Teken MoU dengan BLK Ambon

Berita Selanjutnya

Ini Hasil Hitung Cepat SDI Di Pilkada Bursel 

Berita Terkait

Ini Hasil Hitung Cepat SDI Di Pilkada Bursel 

Ini Hasil Hitung Cepat SDI Di Pilkada Bursel 

Gubernur Maluku Serap Aspirasi Masyarakat Ambalau

Gubernur Maluku Serap Aspirasi Masyarakat Ambalau

Jelang Pilkada Gubernur Himbau ASN Bursel Jaga Netralitas

Jelang Pilkada Gubernur Himbau ASN Bursel Jaga Netralitas

ilustrasi pns terlibat politik praktis

Bawaslu Bursel Terkesan Tutupi Dugaan Keterlibatan Oknum Camat Di Kampanye

Buru-Selatan-Butuh-Perhatian-Pemrov-Maluku

Hari Jadi ke-12, Buru Selatan Butuh Perhatian Pemrov Maluku dan Pusat

GPPMKL Tagih Janji Gubernur Maluku Saat Kampanye Pilgub Soal Infrastruktur

GPPMKL Tagih Janji Gubernur Maluku Saat Kampanye Pilgub Soal Infrastruktur

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Tandatangani PK 2021, Gubernur Minta PK Tingkat OPD Dilaksanakan

Gubernur Apresiasi Muswil DPW PKB, Sebagai Momen Demokrasi yang Efektif

Cegah Korupsi, Pemkot Tual Meraih Peringkat Satu Dari KPK

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Ferry Tanaya Gugat Kejati Maluku Dan BPN Buru

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Nusaniwe Gelar Patroli Rutin

Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Nusaniwe Gelar Patroli Rutin

2.360 Vaksin Sinovac Tiba Di SBB

2.360 Vaksin Sinovac Tiba Di SBB

FGD Akan Dilaksanakan Awal Februari 2021 Di Kota Ambon

FGD Akan Dilaksanakan Awal Februari 2021 Di Kota Ambon

Pemda Malra Gelar Rakor Jelang Vaksinasi

Pemda Malra Gelar Rakor Jelang Vaksinasi

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Kabalmay: Minta Satgas Covid Perketat Pencegahan di Pelabuhan

Kabalmay: Minta Satgas Covid Perketat Pencegahan di Pelabuhan

Pemda Malra Siap Terima Distribusi Vaksin

Pemda Malra Siap Terima Distribusi Vaksin

162 Warga Malra Terkonfimasi Positif Covid-19

162 Warga Malra Terkonfimasi Positif Covid-19

Dinkes Tual Siap Gandeng Polisi Jemput Pengiriman Vaksin 

Dinkes Tual Siap Gandeng Polisi Jemput Pengiriman Vaksin 

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Seluruh ASN Maluku Dilakukan Rapid Antigen

Sebanyak 671 ASN Ikut Rapid Antigen,13 Orang Dinyatakan Positif

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.