Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum dan Kriminal

Dianggap Membahayakan, 6 Pengikut HRS Diberikan Tindakan Tegas Terukur

Pewarta : Marven Talla
7 Desember 2020
Di Hukum dan Kriminal
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Dianggap Membahayakan, 6 Pengikut HRS Diberikan Tindakan Tegas Terukur

Ambon,Tribun-Maluku.com : Akibat dianggap membahayakan; anggota Polri memberikan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan enam orang Pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) meninggal dunia.

Demikian penjelasan Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Ipda Isak Letemia, saat mengutip penjelasan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Senin (7/12/2020).

Menurutnya, dari laporan Kapolda Metro Jaya, kejadian penyeragan terhadap anggota saat melaksanakan tugas, terjadi pada Senin, (7/12/2020) sekitar pukul 00.30 Wib di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di KM50.

“Berawal dari penyelidikan adanya kelompok pengikut MRS yang akan datang ke Polda Metro Jaya pada saat pemeriksaan kedua,” kata Fadil.

Penyelidikan yang dilakukan oleh anggotanya itu, karena beredar kabar di media sosial akan adanya pengawalan dari massa Habib Rizieq Shihab dengan jumlah yang besar untuk pemeriksaan pada panggilan kedua terkait acara di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Beredar di medsos akan ada kelompok pengikut MRS yang akan mengawal pada saat pemeriksaan dengan jumlah yang besar sehingga dilakukan penyelidikan terhadap kelompok tersebut,” ujar Fadil.

ADVERTISEMENT

Ketika petugas mengikuti mobil rombongan massa tersebut, tiba-tiba saja mobil mereka dipepet oleh dua mobil dari massa di lokasi kejadian.

“Pada saat di tol mengikuti kendaraan pengikut tersebut, kendaraan petugas dipepet dan diberhentikan oleh 2 (dua) kendaraan pengikut tersebut, kemudian melakukan penyerangan dengan menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai, celurit kepada anggota,” papar mantan Kapolda Jatim.

Karena akan membahayakan keselamatan jiwa petugas pada saat itu, kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur, mengakibatkan 6 orang penyerang meninggal dunia dan 4 orang lainnya melarikan diri.

ADVERTISEMENT

Fadil menjelaskan, atas insiden tersebut, petugas mengalami kerugian materil, berupa kendaraan yang ditabrak dan adanya bekas tembakan saat di lokasi kejadian.

Dengan adanya insiden tersebut, jenderal bintang dua ini mengimbau kepada Habib Rizieq untuk dapat memenuhi panggilan yang kedua, apabila tidak mengindahkan panggilan penyidik, maka petugas akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ditegaskan pula, apabila ada yang mencoba untuk menghalangi penyidik dalam melakukan penyidikan, maka, pihaknya akan melakukan tindakan secara tegas.

“Selanjutnya agar MRS dan pengikutnya tidak menghalang-halangi setiap langkah penyidikan, karena itu merupakan perbuatan pidana, dan barang siapa yang menghalang halangi petugas akan kami tindak tegas sesuai aturan,” tegas Fadil.

BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

BLK Ambon Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Produktivitas

Berita Selanjutnya

BLK Ambon Teken MoU Dengan Empat Institusi Mitra

Berita Terkait

Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Nusaniwe Gelar Patroli Rutin

Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Nusaniwe Gelar Patroli Rutin

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Ferry Tanaya Gugat Kejati Maluku Dan BPN Buru

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Tiga Terdakwa Penganiyaa Perawat Di Tuntut 2 Bulan Penjara

Mantan Sekda Buru Divonis 5 Tahun Penjara

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

39 Personil Polres MBD Naik Pangkat, Ini Harapan Wakapolres

Toraya : Tidak Benar Saya Berkata Hendak Membunuh Wartawan

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Ogah Bayar Kerugian Negara, Ko Hai Tantang BPK RI ke Ranah Hukum

Ogah Bayar Kerugian Negara, Ko Hai Tantang BPK RI ke Ranah Hukum

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

La Arjuna Nekat Cabuli Anak Tirinya Selama 2 Tahun

La Arjuna Nekat Cabuli Anak Tirinya Selama 2 Tahun

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Ferry Tanaya Gugat Kejati Maluku Dan BPN Buru

Ketua DPRD Buru Minta Ko Hai Kembalikan Uang Negara Sebesar Rp 500 Juta

Ketua DPRD Buru Minta Ko Hai Kembalikan Uang Negara Sebesar Rp 500 Juta

Kepala BKKBN, DR. dr. Hasto Wardoyo.

Rakornas BKKBN Sebagai Wujud Keseriusan Mendukung Visi, Misi dan Janji Presiden

Bupati Noach : Membangun MBD Harus Dengan Hati

Bupati Noach : Membangun MBD Harus Dengan Hati

Tertipu Janji Pemprov, Samiri Negeri Rumah Tiga Mengadu Ke DPRD

Ekonomi Masyarakat Lagi Terpuruk Dengan Covid 19,Pemkot Ambon Bongkar Trotoard Untuk Bikin Baru

Tertipu Janji Pemprov, Samiri Negeri Rumah Tiga Mengadu Ke DPRD

Ekonomi Masyarakat Lagi Terpuruk Dengan Covid 19,Pemkot Ambon Bongkar Trotoard Untuk Bikin Baru.

Tertipu Janji Pemprov, Samiri Negeri Rumah Tiga Mengadu Ke DPRD

Tertipu Janji Pemprov, Samiri Negeri Rumah Tiga Mengadu Ke DPRD

PY Pasien Covid Dengan Comorbid, Meninggal Dunia di RSUD Haulussy

PY Pasien Covid Dengan Comorbid, Meninggal Dunia di RSUD Haulussy

Presiden RI, Ir. Joko Widodo.

Presiden Jokowi Buka Rakernas BKKBN Tahun 2021

Besok Penyuntikan Vaksin Perdana Di MBD, 1.110 Nakes Siap Divaksin

Besok Penyuntikan Vaksin Perdana Di MBD, 1.110 Nakes Siap Divaksin

RSUD Malra Terapkan Teknis Vaksinasi

RSUD Malra Terapkan Teknis Vaksinasi

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.