Piru, Tribun Maluku.com: Kapolres Seram Bagian Barat (SBB) AKBP. Bayu Tarida Butar Butar memimpin apel keberangkatan 50 Anggota BKO Polres setempat ke Kabupaten Seram Bagian Timur untuk pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Apel Keberangkatan dilaksanakan di Lapangan Upacara Polres Seram Bagian Barat. Kamis 03/12/2020
Dalam apel keberangkatan tersebut Kapolres mengamanatkan kepada personil yang diberangkatkan agar mengenali para Penyelenggara Pilkada, menjalin koordinasi yang baik dengan mereka agar Pilkada di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dapat berlangsung dengan baik, aman dan damai.
Ada 50 anggota BKO dari Polres SBB yang bertugas nanti sampai dengan tanggal 20 Desember sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Ucap Kapolres
Dikatakan, Pilkada ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya karena dilaksanakan pada masa Pandemik Covid19 oleh karena itu di tempat tugas nanti selalu mengutamakan protokol kesehatan saat bertugas dalam nanti.
Menurut Kapolres, 50 anggota BKO yang akan diberangkatkan tugas ini telah melalui tahapan Rapid Tes. Dia berharap anggota nantinya selalu menjaga kesehatan baik saat bertugas maupun hingga kembali.
“Kami telah menyiapkan alkes berupa Masker dan hand sanitizer kepada setiap anggota BKO yang diberangkatkan,” tuturnya
Ada panduan-panduan yang telah dibagikan terkait prosedur pemilihan sesuai protokol kesehatan agar dapat diikuti nantinya oleh setiap Personil
Kapolres mengingatkan anggota untuk menjaga netralitas karena ada sanksi kepada setiap Personil yang terlibat Politik praktis jika ada Personil yang terlibat dan terbukti.
“Saya tidak segan-segan memproses sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.
Tugas pengamanan, tambah Kapolres, Harus tegas dan profesional namun tetap mengedepankan humanis, berikan pelayanan kepada masyarakat dan selalu siap siaga terhadap ancaman diri sendiri serta masyarakat di lokasi TPS serta tetap menjaga Netralitas.