Tiakur,Tribun-Maluku.com : Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) di desa Werwaru Kabupaten Maluku Barat Daya diduga kuat mandeg di tangan Kejari Maluku Barat Daya (MBD). Pasalnya kasus tersebut hingga ini tidak pernah diketahui kelanjutannya.
Informasi yang berhasil dikumpulkan media ini Sabtu (19/12/2020) menyebutkan. Kasus dugaan korupsi DD di desa Werwaru yang diduga melibatkan Kepala Desa Werwaru Elias Tenggawna ini berpotensi merugikan negara ratusan juta rupiah.
Informasi yang berhasil dikumpulkan media ini menyebutkan. Kasus dugaan korupsi DD Werwaru telah dilaporkan ke Kejati Maluku pada tahun 2018. Dan kasus ini telah dilimpahkan ke Kejari MBD guna ditindak lanjuti.
Sumber terpercaya media ini di Kejari MBD menyebutkan. Untuk kasus dugaan korupsi DD Werwaru memang ditangani oleh Kejari MBD. Bahkan Kejari MBD telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor (Kades Werwaru). Selain itu penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.
“Bahkan penyidik Kejari MBD telah melakukan ekspos kasus dugaan korupsi DD Werwaru, untuk meningkatkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke tahapan penyidikan, ” ujar sumber tersebut.
Sumber ini mengakui untuk kasus DD Werwaru kelanjutan kasusnya hingga kini tidak diketahui, apakah kasus tersebut dilanjutkan ke tahapan penyidikan ataukan dihentikan.
Sebagaiman diberitakan sebelumnya, Dalam pelaksanaan penggunaan atau pengelolaan dana desa di desa Werwaru, Kades Werwaru diduga hanya bekerja sama dengan beberapa orang saja antara lain Sekretaris Desa Werwaru saat David Mauday dan kepala Puskesmas Werwaru Victor Malewan.
Hal ini terbukti saat pelaksanaan pembangunan parit di desa Werwaru tahun 2017 senilai Rp.140 juta. Dimana pekerjaan tersebut dilakukan oleh David Mauday selaku sekretaris desa. Namun sayang diduga lantaran ingin mendapat untung besar David Mauday hanya melakukan rehab pada pekerjaan parit yang telah ada yang dibiayai dari dana PNPM Mandiri pedesaan tahun anggaran 2014.
Bahkan David Mauday kepada warga mengakui bahwa dari proyek tersebut dirinya meraup keuntungan sebesar Rp.100 juta. Dimana uang keuntungan tersebut diduga digunakan David Mauday untuk membeli satu unit mobil truck.
Hal serupa juga terjadi pada pekerjaan jalan desa sepanjang kurang lebih 50 meter pada tahun anggaran 2016-2017. Selain itu juga ada pekerjaan rehab balai desa Werwaru. dimana kedua pekerjaan tersebut dikerjakan oleh Victor Malewan yang menjabat selaku kepala Puskesmas Werwaru. Pekerjaan ini diduga dilakukan asal jadi dan setelah selesai mengerjakan kedua proyek ini, Malewan langsung membeli satu unit mobil pick up.
Pelaksanaan berbagai proyek di desa Werwaru yang menggunakan dana desa yang dikerjakan baik oleh Sekretaris desa Werwaru David Mauday maupun kepala Puskesmas Werwaru Victor Malewan diduga lantaran keduanya sangat dekat dengan Kades Werwaru.
Selain itu juga proyek pemberdayaan masyarakat di desa Werwaru dengan anggaran yang cukup besar hingga kini tidak pernah dilakukan. Begitu juga dengan anggaran yang diperuntukan bagi Bumdes Werwaru senilai Rp.300 juta, hingga kini tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa Werwaru.
Yang lebih parah lagi penggunaan dana desa dan pertanggung jawabannya diduga hanya diketahui oleh Kades Werwaru dan kepala Puskesmas Werwaru saja. Sedangkan masyarakat Werwaru tidak pernah mengetahui penggunaan dan pertanggung jawaban dana desa di desa Werwaru.