Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum dan Kriminal

Kasus Dugaan Korupsi DD Werwaru Diduga Mandek Di Kejari MBD

Pewarta : Jossy Linansera
19 Desember 2020
Di Hukum dan Kriminal
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Kasus Dugaan Korupsi DD Werwaru Diduga Mandek Di Kejari MBD

Tiakur,Tribun-Maluku.com : Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) di desa Werwaru Kabupaten Maluku Barat Daya diduga kuat mandeg di tangan Kejari Maluku Barat Daya (MBD). Pasalnya kasus tersebut hingga ini tidak pernah diketahui kelanjutannya.

Informasi yang berhasil dikumpulkan media ini Sabtu (19/12/2020) menyebutkan. Kasus dugaan korupsi DD di desa Werwaru yang diduga melibatkan Kepala Desa Werwaru Elias Tenggawna ini berpotensi merugikan negara ratusan juta rupiah.

Informasi yang berhasil dikumpulkan media ini menyebutkan. Kasus dugaan korupsi DD Werwaru telah dilaporkan ke Kejati Maluku pada tahun 2018. Dan kasus ini telah dilimpahkan ke Kejari MBD guna ditindak lanjuti.

Sumber terpercaya media ini di Kejari MBD menyebutkan. Untuk kasus dugaan korupsi DD Werwaru memang ditangani oleh Kejari MBD. Bahkan Kejari MBD telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor (Kades Werwaru). Selain itu penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.

“Bahkan penyidik Kejari MBD telah melakukan ekspos kasus dugaan korupsi DD Werwaru, untuk meningkatkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke tahapan penyidikan, ” ujar sumber tersebut.

Sumber ini mengakui untuk kasus DD Werwaru kelanjutan kasusnya hingga kini tidak diketahui, apakah kasus tersebut dilanjutkan ke tahapan penyidikan ataukan dihentikan.

ADVERTISEMENT

Sebagaiman diberitakan sebelumnya, Dalam pelaksanaan penggunaan atau pengelolaan dana desa di desa Werwaru, Kades Werwaru diduga hanya bekerja sama dengan beberapa orang saja antara lain Sekretaris Desa Werwaru saat David Mauday dan kepala Puskesmas Werwaru Victor Malewan.

Hal ini terbukti saat pelaksanaan pembangunan parit di desa Werwaru tahun 2017 senilai Rp.140 juta. Dimana pekerjaan tersebut dilakukan oleh David Mauday selaku sekretaris desa. Namun sayang diduga lantaran ingin mendapat untung besar David Mauday hanya melakukan rehab pada pekerjaan parit yang telah ada yang dibiayai dari dana PNPM Mandiri pedesaan tahun anggaran 2014.

Bahkan David Mauday kepada warga mengakui bahwa dari proyek tersebut dirinya meraup keuntungan sebesar Rp.100 juta. Dimana uang keuntungan tersebut diduga digunakan David Mauday untuk membeli satu unit mobil truck.

ADVERTISEMENT

Hal serupa juga terjadi pada pekerjaan jalan desa sepanjang kurang lebih 50 meter pada tahun anggaran 2016-2017. Selain itu juga ada pekerjaan rehab balai desa Werwaru. dimana kedua pekerjaan tersebut dikerjakan oleh Victor Malewan yang menjabat selaku kepala Puskesmas Werwaru. Pekerjaan ini diduga dilakukan asal jadi dan setelah selesai mengerjakan kedua proyek ini, Malewan langsung membeli satu unit mobil pick up.

Pelaksanaan berbagai proyek di desa Werwaru yang menggunakan dana desa yang dikerjakan baik oleh Sekretaris desa Werwaru David Mauday maupun kepala Puskesmas Werwaru Victor Malewan diduga lantaran keduanya sangat dekat dengan Kades Werwaru.

Selain itu juga proyek pemberdayaan masyarakat di desa Werwaru dengan anggaran yang cukup besar hingga kini tidak pernah dilakukan. Begitu juga dengan anggaran yang diperuntukan bagi Bumdes Werwaru senilai Rp.300 juta, hingga kini tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa Werwaru.

Yang lebih parah lagi penggunaan dana desa dan pertanggung jawabannya diduga hanya diketahui oleh Kades Werwaru dan kepala Puskesmas Werwaru saja. Sedangkan masyarakat Werwaru tidak pernah mengetahui penggunaan dan pertanggung jawaban dana desa di desa Werwaru.

Bagikan46TweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Percepat Pemulihan Ekonomi, Gubernur Tandatangani MoU PT BNI Makassar

Berita Selanjutnya

Pekerja Hulu Migas Gandeng Polres Sorong Berbagi Kasih Untuk Panti Asuhan

Berita Terkait

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Tiga Terdakwa Penganiyaa Perawat Di Tuntut 2 Bulan Penjara

Mantan Sekda Buru Divonis 5 Tahun Penjara

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Tahun 2020 PN Ambon Tangani 475 Kasus Pidum Dan 27 Kasus Korupsi

Tahun 2020 PN Ambon Tangani 475 Kasus Pidum Dan 27 Kasus Korupsi

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Pasien Covid Rujukan Malteng, Meninggal di RSUD Dr Haulussy Ambon

Republik Seychlles Siap Dukung Pengembangan Pariwisata Maluku

Tahun 2020 PN Ambon Tangani 475 Kasus Pidum Dan 27 Kasus Korupsi

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Peduli Pendidikan, Korem 151 Binaiya Dan PT Taspen, Bangun SD Merah Putih

Peduli Pendidikan, Korem 151 Binaiya Dan PT Taspen, Bangun SD Merah Putih

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Pemkot Tual Himbauan Masyarakat Tetap Gunakan Masker

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Melalui Kantor Pos, Masyarakat Tual Kembali Terima BST

Staf Kena Covid-19, Kantor Pos Tual Tak Tutup

Akibat Status Lahan, Pembangunan SMK Mastur Terganjal

Akibat Status Lahan, Pembangunan SMK Mastur Terganjal

Jelang HUT Imigrasi ke 71, Kanwil Hukham Maluku, Gelar Berbagai Kegiatan

Jelang HUT Imigrasi ke 71, Kanwil Hukham Maluku, Gelar Berbagai Kegiatan

Diduga Ada Penyelewengan DAK Kesehatan Senilai Rp 11 Miliar

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

Pemohon Eksekusi Putusan 62, Tetap Menunggu Eksekusi Dati Kate-Kate

Cegah Covid, SMA Negeri Malra Terapkan Tiga Model Pembelajaran

Cegah Covid, SMA Negeri Malra Terapkan Tiga Model Pembelajaran

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.