Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum dan Kriminal

Kinerja Kacabjari Banda Diragukan, Terkait Eksekusi 2 Terdakwa Kasus Bandara Banda

Pewarta : Jossy Linansera
3 Desember 2020
Di Hukum dan Kriminal
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Kinerja Kacabjari Banda Diragukan, Terkait Eksekusi 2 Terdakwa Kasus Bandara Banda

Ambon,Tribun-Maluku.Com : Marthen F Parinussa dan Sijane Nanlohy 2 Terdakwa Kasus Penangan Pemenuhan Standar Ranway Strip Bandar Udara Banda Naira di Banda Naira tahun 2014 telah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Ambon Cabang Banda untuk menjalankan masa hukuman mereka selama 4.6 tahun.

Namun proses eksekusi yang dilakukan jajaran kejaksaan ini dirasakan sangat jauh dari penerapan hukum. Pasalnya hingga kini kejaksaan tidak pernah transparan soal calon tersangka lainnya pada kasus tersebut. Padahal Kejaksaan Agung telah memerintahkan Kejaksaan Maluku untuk membuka kembali kasus tersebut.

Hal ini diungkapkan Yustin Tuny kuasa hukum kedua terpidana, kepada media ini Kamis (3/12/2020).

Dijelaskannya, sejauh ini pihak kejaksaan sangat tertutup mengenai kasus tersebut. Dan pasca perintah Kejaksaan Agung agar kasus tersebut dibuka kembali, penyidik Kejaksaan Negeri Ambon cabang Banda telah meminta keterangan dari kedua kliennya. Namun nyatanya kasus tersebut seakan dipeti eskan oleh pihak kejaksaan.

“Melihat apa yang terjadi kami sangat meragukan proses penegagan hukum yang dialukan oleh Kejaksaan Negeri Ambon Cabang Banda, ” urai Tuny.

Tuny juga menambahkan selaku Kuasa Hukum Marthen F. Parinussa dan Sijane Nanloh,dirinya menilai kasus Bandara Udara Banda Naira termasuk kasus korupsi yang seksi di Maluku. Pasalnya Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Cabang Banda berinisial JO dan penyidiknya HT sempat dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI dan ke Kantor Staf Presiden RI di Jakarta serta terjadi perbincangan dimana-mana terkait penangan kasus ini. Selaian melaporkan ke dua oknum Jaksa tersebut, Yustin Tuny juga meminta untuk kasus Bandar Udara Banda Naira dibuka kembali.

ADVERTISEMENT

Dikatakan, permintaan tersebut didasarkan pada fakta hukum berupa keterlibatan pihak lain yang harus bertanggubgjawab penuh terhadap pekerjaan dimaksud akan tetapi tidak dijadikan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Ambon Cabang Banda. melainkan hanya Marthen F. Parinussa dan Sijane Nanlohy. Sesuai fakta hukum yang ada, ternyata didiuga ada keterlibatan pihak lain yang sengaja dilindungi oleh Oknum Jaksa JO dan HT.

Mereka adalah, WH selaku Pelaksana Pekerjaan di lapangan, PM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BL selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), RD selaku Bendahara Proyek, NR selaku Ketua unit layanan pengadaan barang dan jasa (ULP). S selaku Direktur CV. Gria Persada (Konsultan Pengawas).

Dijelaskan, fakata hukum sebagaimana disebutkan diatas telah dilaporkan ke Kejaksaan Angung RI di Jakarta. Laporan Pengacara Yustin Tuny telah diresponi oleh Kejaksaan Agung dan ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Maluku serta Kejaksaan Negeri Ambon Cabang Banda. Yustin Tuny mengakui dirinya telah dimintai keterangan oleh Bagian Pengawan Kejaksaan Tinggi Maluku. Serta Marthen F. Parinussa dan Sijane Nanlohy juga telah dimintai keterangan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Ambon Cabang Banda terkait permintaan untuk dibuka kembali kasus Bandar udara Banda Naira.

ADVERTISEMENT

Hanya saja sampai dengan 2 orang tersangka dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Ambon Cabang Banda pihak-pihak yang berperan aktif sebagaimana disebutkan diatas tidak satu orang pun yang dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Ambon Cabang Banda.

”Ya patut dan beralasan hukum kalau Kami meragukan kinerja Kejaksaan Negeri Ambon Cabang Banda” Kata Yustin Tuny.

Ditegaskan, 2 orang tersangka telah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Ambon Cabang Banda. Hanya saja tindak lanjut dari proses hukum terhadap beberapa orang yang nama-namanya disebutkan diatas ternyata berjalan ditempat. Olehnya itu Kami dalam waktu dekat akan melaporkan perkambangan penangan kasus ini ke Kejaksaan Agung sebagimana laporan Kami beberapa waktu lalu itu.

Sementara itu Kasipenkum Kejati Maluku, Sammy Sapulette yang di konfirmasi media ini lewat telpon genggamnya terkait kasus tersebut hingga berita ini diterbitkan tidak memberikan tanggapan apa apa.

Sapulette lewat pesan what’s appnya yang dikirimkan kepada wartawan media ini hanya mengatakan dirinya akan mengecek hal tersebut.

Bagikan65TweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Perekonomian Triwulan III 2020, Tumbuh Lebih Baik Dari Triwulan II

Berita Selanjutnya

INPEX – PGN MoU Jual Beli Gas dari Blok Masela

Berita Terkait

Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Nusaniwe Gelar Patroli Rutin

Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Nusaniwe Gelar Patroli Rutin

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Ferry Tanaya Gugat Kejati Maluku Dan BPN Buru

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Tiga Terdakwa Penganiyaa Perawat Di Tuntut 2 Bulan Penjara

Mantan Sekda Buru Divonis 5 Tahun Penjara

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Pemkot Ambon Serahkan Bantuan Kepada Kodim 1504/Ambon

Bupati Buru Siap di Vaksin Covid-19

Pemkab Aru Akan Menerima Vaksin

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Ferry Tanaya Gugat Kejati Maluku Dan BPN Buru

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Nusaniwe Gelar Patroli Rutin

Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Nusaniwe Gelar Patroli Rutin

2.360 Vaksin Sinovac Tiba Di SBB

2.360 Vaksin Sinovac Tiba Di SBB

FGD Akan Dilaksanakan Awal Februari 2021 Di Kota Ambon

FGD Akan Dilaksanakan Awal Februari 2021 Di Kota Ambon

Pemda Malra Gelar Rakor Jelang Vaksinasi

Pemda Malra Gelar Rakor Jelang Vaksinasi

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Kabalmay: Minta Satgas Covid Perketat Pencegahan di Pelabuhan

Kabalmay: Minta Satgas Covid Perketat Pencegahan di Pelabuhan

Pemda Malra Siap Terima Distribusi Vaksin

Pemda Malra Siap Terima Distribusi Vaksin

162 Warga Malra Terkonfimasi Positif Covid-19

162 Warga Malra Terkonfimasi Positif Covid-19

Dinkes Tual Siap Gandeng Polisi Jemput Pengiriman Vaksin 

Dinkes Tual Siap Gandeng Polisi Jemput Pengiriman Vaksin 

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Seluruh ASN Maluku Dilakukan Rapid Antigen

Sebanyak 671 ASN Ikut Rapid Antigen,13 Orang Dinyatakan Positif

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.