Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Maluku

Pemda Maluku Serahkan ZIS Tahap II Tahun 2020

Pewarta : Marven Talla
17 Desember 2020
Di Maluku
Waktu membaca :3menit dibaca normal
Pemda Maluku Serahkan ZIS Tahap II Tahun 2020

Ambon, Tribun-Maluku.com : Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, menyerahkan Zakat, Infaq dan Shdaqah (ZIS) tahap II Tahun 2020 dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Maluku kepada perwakilan Asnaf atau golongan masyarakat yang berhak menerima zakat.

Penyerahan ZIS dari Baznas kepada perwakilan Asnaf atau golongan masyarakat yang berhak menerima zakat dilakukan oleh Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang, Kamis (17/12/2020) di Gedung Ashari Alfatah Ambon.

Gubernur Maluku, Iejen Pil Murad Ismail dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Maluku Kasrul Selang mengatakan, zakat memiliki potensi besar dalam membantu perekonomian umat, apalagi di tengah kesulitan yang masih dihadapi masyarakat di era Covid-19 ini.

“Di tengah Pandemi ini, ZIS berperan signifikan dalam mengurangi dampak langsung maupun tidak langsung akibat Pandemi Covid-19 ini. Keberadaanya bisa membantu,” ungkap Gubernur.

Menurutnya, Zakat Diwajibkan bagi Umat Islam, hal ini jelas, telah ditetapkan dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 267 yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu.

Jangalah kamu memilih yang buruk buruk lalu kamu menafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya, dan ketahuilah bahwa Allah maha Kaya lagi Maha terpuji.

ADVERTISEMENT

“Zakat bukan saja berdimensi pada ibadah saja tetapi juga berdimensi sosial dan ekonomi umat.
Dari dimensi sosial dan ekonomi inilah, kajian yang terpenting yang harus dikembangkan secara luas, dimana zakat yang diharapkan mampu mengatasi problem kemiskinan dan kesenjangan sosial,” urai Ismail..

Ia menambahkan, sebagaimana para ahli mengatakan, bahwa potensi zakat di Indonesia masih sangat besar untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, dimana sebuah penelitian yang pernah dilakukan oleh Institut Pertanian Bogor dan Baznas menyebutkan bahwa potensi Zakat secara nasional diperkirakan mencapai 217 Trilyun Rupiah.

“Dan meskipun belum ada penelitian spesifik tentang seberapa besar potensi Zakat di Maluku, namun saya meyakini bahwa potensi Zakat di Provinsi Maluku juga cukup besar, dan hingga sejauh ini belum dapat kita Kelola dengan baik,” kata Guberbur.

ADVERTISEMENT

Oleh sebab itu, Murad Ismail berharap, Pengurus Baznas Provinsi Maluku, terus melakukan pembenahan untuk mendorong upaya-upaya kreatif dalam meningkatkan kesadaran para wajib zakat.

Mmenurutnya, hal ini perlu dilakukan secara sistematis, integrative dan berkelanjutan, baik dari sisi pemerintah sebagai regulator, Lembaga-lembaga pengelola zakat, dan masyarakat sebagai Muzakki (pembayar) dan Mustahiq (penerima).

“Untuk itu, sebagai Gubernur Maluku, saya menginstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD dinas, Badan, Biro lingkup pemerintah provinsi Maluku, serta instansi vertikal, TNI,POLRI dan lembaga pendidikan untuk pertisipasi aktif dalam menggerakan pegawainya untuk pengumpulan zakat, Infak dan Shadakah.

Dan mulai tahun 2021 dirinya mengharapkan kepada seluruh OPD untuk penyetoran ZIS dari OPD kerekening BAZNAS selambat-lambatnya tanggal 15 bulan berjalan sehingga proses penyaluran ZIS kepada para Mustahiq dapat dilaksanakan tepat waktu.

Dirinya pun berharap, momen penyerahan ZIS ini, selain menjadi momentum perbaikian tata Kelola zakat di Maluku, juga dapat menginspirasi dan menggugah masyarakat Maluku tentang kewajiban berzakat.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Maluku Arsyad Rahawarin dalam laporannya mengatakan, total penyaluran pada tahap II kali ini sebesar Rp 370 juta yang dipetuntukan bagi Fakir Miskin, bantuan kepada kelompok, pemberdayaan, bantuan pendidikan berupa beasiswa miskin bagi siswa SMA berprestasi dan program pasca sarjana, bantuan yang diperuntukan bagi asnaf yang tidak mampu membayar hutang dan bantuan kepada Lembaga Mualaf Centre.

” Pendiatribusian ZIS kali Ini merupakan lanjutan dari rangkaian penyaluran tahap I pada akhir Mei 2020 lalu, dimana sesuai arahan BAZNAS Pusat kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Dengan total penyaluran Rp.190 juta, diperuntukkan bagi Tanggap Darurat Korban Kebakaran Ongkoliong, satu pesantren, lima Panti Asuhan, para Pekerja terdampak Covid-19 seperti Ojek Online, Pangkalan Taksi, Guru Honorer, Tenaga Kesehatan dan Tukang Becak berupa sembako senilai Rp.100 juta.

Total ZIS yang diserahkan sebesar Rp 370 juta, yang diperuntukan bagi 120 orang Fakir Miskin, masing-masing memperoleh uang tunai sebesar Rp 1 juta, bantuan untuk Kelompok Pemberdayaan sebanyak 17 orang, masing-masing Rp 5 juta.

Selain itu bantuan pendidikan berupa beasiswa miskin bagi siswa SMA berprestasi sebanyak 23 orang, masing-masing sebesar Rp 1 juta, bantuan beasiswa Program Pasca Sarjana 1 orang sebesar Rp 5 juta.

Adapun bantuan yang diperuntukan bagi asnaf yang tidak mampu membayar hutang sebanyak 3 orang, masing-masing sesuai nilai hutang dan satu bantuan bagi Lembaga Mualaf Centre sebesar Rp 25 juta.

Bagikan40TweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Hasil Rekapitulasi KPU MBD, Kalwedo Dan Jodo “Tikang Kapala”

Berita Selanjutnya

Pemdes Buria Gelar Nikah Massal 26 Pasangan

Berita Terkait

Masuk Kantor DPRD Maluku, Wajib Tunjukan Kartu Rapid Anti Gen

Masuk Kantor DPRD Maluku, Wajib Tunjukan Kartu Rapid Anti Gen

Atapary:Takut di Bilang Covid, Masyarakat Enggan Berobat Ke Rumah Sakit .

Atapary:Takut di Bilang Covid, Masyarakat Enggan Berobat Ke Rumah Sakit .

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Vaksin Sinovac Akan Didistribusikan ke 10 Kabupaten/Kota

Selain Hadapi Pandemi, Pemda Siaga Ancaman Bencana Hidrometeorology

Selain Hadapi Pandemi, Pemda Siaga Ancaman Bencana Hidrometeorology

Watubun Ingatkan Pemprov, Hati-hati Membayar Lahan RSUD Haulusy

Watubun Ingatkan Pemprov, Hati-hati Membayar Lahan RSUD Haulusy

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Seluruh ASN Maluku Dilakukan Rapid Antigen

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Seluruh ASN Maluku Dilakukan Rapid Antigen

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

SPT Warga Kota Ambon Meninggal di RSUD Dr Haulussy Ambon

SAL Pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal Di RSUD Dr Haulussy Ambon

Update COVID-19 Maluku : Penambahan Kasus Sebanyak 1 Kasus, Total 5826 Kasus

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Ferry Tanaya Gugat Kejati Maluku Dan BPN Buru

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Kabalmay: Minta Satgas Covid Perketat Pencegahan di Pelabuhan

Kabalmay: Minta Satgas Covid Perketat Pencegahan di Pelabuhan

Pemda Malra Siap Terima Distribusi Vaksin

Pemda Malra Siap Terima Distribusi Vaksin

162 Warga Malra Terkonfimasi Positif Covid-19

162 Warga Malra Terkonfimasi Positif Covid-19

Dinkes Tual Siap Gandeng Polisi Jemput Pengiriman Vaksin 

Dinkes Tual Siap Gandeng Polisi Jemput Pengiriman Vaksin 

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Seluruh ASN Maluku Dilakukan Rapid Antigen

Sebanyak 671 ASN Ikut Rapid Antigen,13 Orang Dinyatakan Positif

Bupati Buru Siap Divaksin Covid

Bupati Buru Siap di Vaksin Covid-19

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

La Arjuna Nekat Cabuli Anak Tirinya Selama 2 Tahun

La Arjuna Nekat Cabuli Anak Tirinya Selama 2 Tahun

Masuk Kantor DPRD Maluku, Wajib Tunjukan Kartu Rapid Anti Gen

Masuk Kantor DPRD Maluku, Wajib Tunjukan Kartu Rapid Anti Gen

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.