Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Politik

Sebanyak 3.800 Pelanggaran Pilkada, 112 Diantaranya Naik Penyidikan

Pewarta : Marven Talla
3 Desember 2020
Di Politik
Waktu membaca :2 Menit Baca
Sebanyak 3.800 Pelanggaran Pilkada, 112 Diantaranya Naik Penyidikan

Ambon, Tribun-Maluku.com : Laporan Ratna Dewi, Ketua Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu),sejak bergulirnya tahapan Pilkada, data per 30 November 2020 sebanyak 3800 pelanggaran Pilkada yang ditemukan.

Demikian Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono pada pelaksanaan Virtual bersama Seluruh kasubag humas, Kamis (3/12/2020).

Dari 3800 pelanggaran tersebut, 112 sudah sampai penyidikan, dan paling tinggi pasal 188 dan 171, yaitu perbuatan menguntungkan dan merugikan pasangan calon.

,”Untuk 5 provinsi tertinggi, yang sudah penyidikan Sulsel, Maluku Utara, Papua dan Bengkulu,” pungkas Argo.

Ia menambahkan, ada beberapa point pembahasan yang menjadi fokus Polri-Bawaslu dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu pada rapat kerja nasional di kantor Bawaslu, dalam rangka persiapan akhir pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020, Kamis (3/12/2020).

Dijelaskan, menjadi harapan ketua Bawaslu, Sentra Gakumdu harus mengoptimalkan kerja pada tahapan pemungutan suara dan sisa tahapan kampanye

“Seperti yang disampaikan tadi oleh ketua Bawaslu yakni pada tahapan pemungutan suara antisipasi hoaks, ujaran kebencian dan mengoptimalkan kerja Sentra Gakkumdu dalam sisa tahapan kampanye dan pemungutan suara,” kata Argo dalam keteranganya.

Sementara itu, kata Argo, Kabareskrim Polri menyampaikan bahwa Polri akan melakukan antisipasi adanya tindak pidana saat tahapan masa tenang hingga penghitungan suara.

Disamping itu, pemulihan ekonomi nasional dan penanggulangan covid disaat pelaksanaan Pilkada serentak ini tetap harus berjalan dan Polri akan melaksanakanya dengan maksimal.

“Tadi Kabareskrim menekankan mengenai kotak suara dan alat lainnya harus tepat waktu dan terjaga dari hal yang tidak diinginkan,” tandas Argo.

Sementara itu Ketua Bawaslu Abhan meminta Sentra Gakkumdu tingkat provinsi dan kabupaten/kota mengoptimalkan peran dalam mengantisipasi pelanggaran menjelang masa tenang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Menurutnya berdasarkan pengalaman pelaksanaan pilkada lalu, pelanggaran selama masa tenang terjadi tren peningkatan.

“Dalam masa tenang (6- 8 Desember 2020) ada beberapa potensi pelanggaran seperti politik uang, ujaran kebencian, dan hoaks di media sosial. Ada pula potensi pelanggaran menjelang pemungutan suara seperti pihak yang tidak masuk DPT (daftar pemilih tetap),” ujarnya.

Abhan mengungkapkan potensi pelangaran akan kerap terjadi saat masa tenang, guna mengantisipasi hal tersebut, Bawaslu sudah melakukan koordinasi dengan jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota guna memetakan potensi pelanggaran khusnya tindak pidana pemilihan (pilkada).

“Khusus menangani potensi pelanggaran pidana pemilihan, perlu mengoptimalkan Sentra Gakkumdu,” ujarnya.

Dia menjeleaskan, Bawaslu sudah menindaklanjuti proses penangan pelanggaran.

Abhan melansir data yang dihimpun Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota apabila sudah ada perkara yang telah mencapai putusan pengadilan.

“Beberapa tindak pidana pemilihan yang sudah tindak lanjut menurut data yang dihimpun Bawaslu sudah diperoses berjumlah 21, ada pula dalam proses tindak pidana yang telah divonis oleh pengadilan masih dalam proses penyidikan dan penuntutan,” ujarnya

Sementara itu Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabreskrim) Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan dalam upaya sinergi antara Bawaslu dan kejaksaan, jajaranya juga memastikan kesiapan Sentra Gakkumdu di daerah.

“Yang harus kita antisipasi adalah potensi pelanggaran tindak pidana pemilihan. Sementara terkai dari sisi logistik diharapkan penyelenggara tepat waktu dan jalanya proses pemungutan suara tepat pada waktunya,” tuturnya.

Bagikan27TweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Update Covid-19 Maluku : Penambahan Kasus Sebanyak 2 Kasus , Total 4622 kasus

Berita Selanjutnya

Kapolres SBB Pimpin Apel Keberangkatan BKO Amankan Pilkada SBT

Berita Terkait

Demokrat Akan Pecat Kadernya Yang Mbalelo Di Pilkada MBD

AHY Menang, Peserta KLB Dari Maluku Dipastikan Dipecat

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury.

Wattimuri : Belum Ada Keputusan KKT Sebagai Daerah Penghasil Migas Oleh Pusat

Ketua Dan Sekretaris DPC Demokrat MBD Terancam Dipecat

Ketua Dan Sekretaris DPC Demokrat MBD Terancam Dipecat

Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury.

Komisi II DPRD Maluku Temukan Masalah Di Kabupaten Buru

Wattimury : Hampir 2 Tahun 1 Kursi Gerindra Kosong

Wattimury : Hampir 2 Tahun 1 Kursi Gerindra Kosong

Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Hatta Hehanussa.

Khawatir Ada Paket Glondongan, Hehanussa Minta Dinas Terkait Lengkapi Data Sebelum Pengawasan

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Ulemlem Minta Kejati Segera Tetapkan Tersangka

Bersama Warga, Koramil Nusaniwe Bersihkan TPU Pohon Mangga

Pemkot Tual Beri Santunan Untuk Korban Bom

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Selesai Bercinta, Lelaki Tanpa Identitas Meninggal Dunia di Kos-kosan

Selesai Bercinta, Lelaki Tanpa Identitas Meninggal Dunia di Kos-kosan

Dampak Korona, Angka Kemiskinan Maluku Meningkat

Jawab Spekulasi Soal Mutasi Sejumlah Kepsek, Ini Instruksi Gubernur Maluku

Rotasi Kepsek SMA Di Ambon Tuai Kecaman

Kadisdikbud Maluku Ungkap Penyalahgunaan Keuangan Sejumlah Kepsek, Ini Daftarnya

Tidak Bisa Kuasai Laju Kendaraan, Mobil Angkot Terjun Ke Pantai

Tidak Bisa Kuasai Laju Kendaraan, Mobil Angkot Terjun Ke Pantai

Alvin Armando Minta Kapolda Tindak Tegas Persoalan Gunung Botak

Alvin Armando Minta Kapolda Tindak Tegas Persoalan Gunung Botak

Lakalantas Di Desa Latta, Agustinus Aipassa Meninggal di Tempat

Lakalantas Di Desa Latta, Agustinus Aipassa Meninggal di Tempat

Tidak Ada Pungutan, Masyarakat Diminta Siapkan Anak Ikut Seleksi Penerimaan TNI

Tidak Ada Pungutan, Masyarakat Diminta Siapkan Anak Ikut Seleksi Penerimaan TNI

Berang Kliennya Divonis Penjara 13 Tahun, PH Terdakwa Ajukan Banding

Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Proyek Bermasalah Di IAKN Ambon

Komisi I DPRD Maluku dan kemenpan RB

Komisi I DPRD Maluku Perjuangkan Tambah Kuota CPNS dan P3K

Pemangkasan Jabatan Administrasi, Merupakan Kebijakan Pemerintah Pusat

Pemangkasan Jabatan Administrasi, Merupakan Kebijakan Pemerintah Pusat

Gubernur Maluku Berharap Unimma Dapat Menyiapkan SDM Berkualitas

Gubernur Maluku Berharap Unimma Dapat Menyiapkan SDM Berkualitas

Resmi Jadi Polsek ATT, Ini Yang Disampaikan Kapolda Maluku

Resmi Jadi Polsek ATT, Ini Yang Disampaikan Kapolda Maluku

Ketua AM GPM Daerah Pulau Ambon, Rudy Rehata memberikan arahan sebelum Aksi Penyemprotan Disinfektan.

AM GPM Daerah Pulau Ambon Gelar Aksi Penyemprotan Disinfektan

Disperindag Temukan Barang Expired di Pasar Tual

Disperindag Temukan Barang Expired di Pasar Tual

Bukti Kepedulian Bagi Masyarakat, Divisi Pemasyarakatan Gelar Donor Darah

Bukti Kepedulian Bagi Masyarakat, Divisi Pemasyarakatan Gelar Donor Darah

Perpanjangan Rentang Kendali Kanim kelas I TPI Ambon, Buka TPK Banda Naira

Perpanjangan Rentang Kendali Kanim kelas I TPI Ambon, Buka TPK Banda Naira

Danlantamal IX Berikan Pembekalan 73 Calon Bintara dan Tamtama

Danlantamal IX Berikan Pembekalan 73 Calon Bintara dan Tamtama

Gubernur Maluku Janji Bangun Jalan 8 KM di SBB, Asalkan…

Gubernur Maluku Janji Bangun Jalan 8 KM di SBB, Asalkan…

Dihantam Gelombang Besar Rijik Dapin Tercebur ke Laut Perairan Banda

Dihantam Gelombang Besar Rijik Dapin Tercebur ke Laut Perairan Banda

Tidak Ada Pungutan, Masyarakat Diminta Siapkan Anak Ikut Seleksi Penerimaan TNI

Tidak Ada Pungutan, Masyarakat Diminta Siapkan Anak Ikut Seleksi Penerimaan TNI

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

error: TM: TM