Dobo, Tribun-Maluku.com : Pelaksanaan masa kampanye selama kurang lebih 71 hari telah dilewati, bupati dan wakil bupati telah melaksanakan hak kampanye selaku peserta Pilkada, kini saatnya untuk kembali beraktivitas dan memimpin roda pemerintahan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru.
Hal tersebut di sampaikan Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya yang di bacakan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Promal, Daniel Edwar Indei, Sabtu (5/12/2020) saat serah terima jabatan Pjs Bupati Aru, Rosida Soamole kepada Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga di gedung Kesenian Sitakena Dobo.
Gubernur Maluku, Murad Ismail menegaskan agar segera fokuskan kembali perhatian Kepada efektivitas dan pencapaian kinerja pelaksanaan tugas selaku pimpinan daerah.
Gubernur mengatakan bahwa Kembalikan seluruh birokrasi pada seluruh tingkatan agar tetap menjaga netralitas soliditas dedikasi dan loyalitas selaku abdi negara dan abdi masyarakat.
“Tuntaskan seluruh janji dan komitmen saudara kepada masyarakat Jargaria sebelum berakhirnya masa jabatan 5 tahun sebagai bupati dari tanggung jawab saudara sesuai sumpah janji jabatan,” ucapnya.
Selanjutnya kata Murad, koordinasikan dan arahkan tim Satgas untuk lebih intensif membangun komunikasi atau kerumunan yang berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat.
“Bangun komunikasi dengan jajaran Forkopimda untuk mempersiapkan langkah-langkah pengamanan menjelang hari pencoblosan di tanggal 9 Desember nanti,” pinta Gubernur.
Ismail meminta agar situasi Kamtibmas benar-benar dikendalikan sepenuhnya oleh TNI dan Polri. “Mintakan kerjasama dan dukungan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan pihak lainnya untuk terus menghimbau masyarakat agar dapat menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab dan sesuai dengan hati nurani,” harapnya.
Selain itu, minta masyarakat menjamin kondisi Kamtibmas di lingkungannya masing-masing.
Khusus kepada penyelenggara Pilkada KPU, Bawaslu dan aparat keamanan,
“Saya mintakan untuk tetap memegang teguh amanah yang dipercayakan negara kepada saudara-saudara bertindak secara jujur, adil, transparan dan akuntabel,” ungkap Gubernur Murad.
Diingatkan, kualitas penyelenggaraan Pilkada sangat bergantung kepada independensi dan profesionalisme kerja saudara-saudara.
“Dengan berakhirnya masa penugasan Pjs Bupati maka selaku gubernur Maluku, kami akan menarik yang bersangkutan untuk kembali bertugas ke Pemerintah Provinsi disertai ucapan terima kasih atas kerjasamanya selama ini dan kalau sekiranya ada kekurangan dan kekeliruan yang dilakukan mohon kiranya dapat dimaafkan,” ucap Murad.
Olehnya itu, Gubernur menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada saudari yang telah melaksanakan tugas yang diamanahkan bangsa dan negara di Kabupaten Kepulauan Aru dan kepada Ibu selaku ketua tim penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Aru saya persilakan kembali melaksanakan tugas-tugas di tim penggerak PKK maupun selaku ketua dekranasda Kabupaten Kepulauan Aru.