Namlea, Tribun-Maluku.com
Deputi I Kepala Staf Kepresidenan, Febry Calvin Tetelepta memberi warning bagi Balai Sumberdaya Air (BSDA) Maluku dan kontraktor agar dapat tepat waktu merampungkan proyek strategis nasional Bendungan Wayapu di Kabupaten Buru, Propinsi Maluku pada tahun 2022 nanti.
Warning itu diberikan Deputi I Kepala Staf Kepresidenan, Febry Calvin Tetelepta saat mengunjungi lokasi proyek Bendungan Wayapu di Desa Wapsalit, Kec. Lolongwuba, Kabupaten Buru, beberapa waktu lalu.
Febry dan rombongan Kepala Staf Kepresidenan tiba di Bandara Namniwel Namlea, Rabu pagi ditemani Bupati Buru Ramly Ibrahim Umasugi SPI MM dan sejumlah pejabat dari Kantor Balai Sumberdaya Air dan pejabat Kantor Gubernur Maluku.
Di hadapan para rekanan Konsorsium BUMN yang mengerjakan proyek Bendungan Wayapu ini dan juga disaksikan wartawan serta tamu lainnya, Febry Calvin Tetelepta menegaskan, bahwa proyek yang dikunjunginya itu adalah proyek strategi nasional.”Dan saya pastikan bahwa tahun 2022 nanti proyek ini sudah selesai dengan baik,”ucap Febry.
Untuk itu kepada kontraktor pelaksana dan juga pihak BSDA maluku sebagai kepanjangan tangan Kementrian PUPR di Maluku, sekali lagi Febry menegaskan kalau proyek itu sudah harus rampung tahun 2022 nanti.
“Saya pastikan kami akan terus melototin proyek ini sampai selesai. Dan saya kalau melototin tidak ada beban apa apa. Sedikitpun saya tidak ada beban,”kata Febry seraya berkata “Berteman ya berteman. Tapi tugas saya kejam. Di luar kita saudara, tapi kalau tugas kita tidak ada beban apa apa,”ingatkan Febry lagi.
Setelah menengok dari dekat proyek strategis nasional yang menelan dana Rp. 2,1 triliun lebih itu, Febry Calvin Tetelepta kepada wartawan menjelaskan, setelah rampung tahun 2022 nanti, Bendungan Wayapu ini mampu mengairi lebih dari 10.000 ha sawah di daerah itu.
Bila semuanya berjalan normal, akui dia, maka suplai kebutuhan pangan terbesar Maluku akan bersumber dari Kabupaten Buru. “Kalau bendungan ini jadi maka akan menghasilkan minimal 60 persen konsumsi logistik Maluku akan tersedia dari Pulau Buru.”yakinkan Febry.
Dengan rampunnya Bendungan Wayapu ini, lanjut dia, maka ke depan juga akan mampu memberikan kontribusi bagi sektor pariwisata di daerah itu. Berikutnya, masyarakat di sekitar Bendungan ini akan mendapatkan manfaat yang luar biasa dengan kehadiran Bendungan Wayapu ini.
Wartawan media ini lebih jauh melaporkan, saat dikunjungi Deputi I Kepala Staf Kepresidenan dan rombongan, proyek mentereng ini masih jauh panggang dari api. Penyelesaian pembayaran tanah dan tanaman serta lahan kayu putih dalam bentuk pemberian sentunan Rp. 3,5 milyar lebih baru terbayarkan dua bulan lalu.
Paska kunjungan Komisi V DPR RI yang mendapat laporan kalau fisik pekerjaan di lokasi proyek baru sebesar satu persen, kini juga tidak terlihat kemajuan pekerjaan yang langsung bersentuhan dengan pekerjaan inti fisik Bendungan Wayapu.
Pekerjaan Bendungan Utama dengan sembilan item pekerjaan, tidak terlihat ada satupun yang telah berjalan.
Proyek Bendungan ini konon mulai bergeliat setelah PPTK BSDA maluku di proyek tersebut dicopot dan diganti dengan yang baru Ruslan Amaris.
Sutikno , ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil(FKMS), melalui email menyatakan, bahwa proyek pembangunan bendungan Way Apu terancam mangkrak. “ Proyek ini sejak awal janurai 2018 sewaktu dilakukan penandatangan kontrak, sampai saat ini progres pekerjaan tidak sampai 10%. Sudah 2,5 tahun baru segitu pekerjaan jelas ada masalah pada proyek ini” ujarnya
Lebih jauh aktivis yang pernah 2 tahun tinggal di bumi Bupolo ini menyatakan bahwa pembangunan bendungan dilakukan untuk pengelolaan sumber daya air, terdapat 4 tahapan pembangunan. “ pertama-tama dilakukan persiapan pembangunan, perencanaan pembangunan, pelaksanaan kontruksi dan yang terakhir pengisisan awal waduk. Saat ini untuk bendungan Way Apu masuk dalam tahapan kontruksi waduk’ Urainya
FKMS mengklaim bahwa data yang mereka miliki menjelaskan terdapat perbedaan antara tahapan perencanaan dengan tahapan kontruksi dimana ini berakibat fatal. Dalam perencaaan yang dilakukan oleh PT ABCO Consultan yang dikutip oleh sebagai tugas akhir redesain bendungan way apu kabupaten Buru propinsi Maluku karya Ahmad Dwi Cahyadi,Cs. Jurusan S1 Teknik Sipil, Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
Menyatakan bahwa dari perhitungan yang telah dilakukan diperoleh curah hujan rencana sebesar 895.76 mm, debit rencana periode ulang PMF sebesar 5959,9 m3 /detik, dengan kapasitas tampungan efektif sebesar 10,241,211.48 m3 dan dengan debit andalan rata-rata sebesar 10,05 m3 /detik. Kebutuhan air baku sebesar 0,2162 m3 /detik , kebutuhan PLTA sebesar 0,4 m3 /detik dan kebutuhan irigasi dengan luas sawah yang terairi sebesar 7600 ha telah terpenuhi atau tercukupi.
Mercu bangunan pelimpah menggunakan mercu tipe Ogee pada elevasi +123.50 dan elevasi muka air banjir pada elevasi +129.20. Tubuh bendungan menggunakan urugan tanah dengan kemiringan hulu dan hilir adalah 1:2, elevasi puncak bendung pada elevasi +131.50 dengan dasar bendungan pada elevasi +107.50,dan panjang dasar tubuh bendungan adalah 103.00 m. Perhitungan stabilitas tubuh bendungan dan spillway aman terhadap gaya-gaya yang terjadi baik dalam kondisi muka air banjir maupun dalam kondisi muka air normal.
Namun Haryono, Kepala BWS Maluku pada pertengahan tahun 2018 menyatakan bahwa bendungan tersebut akan memiliki volume tampung sampai dengan 50 juta meter kubik dan dapat dimanfaatkan sebagai sumber air baku dengan debit sebesar 250 m/detik.
Keberadaan bendungan ini, lanjut Haryono, juga sangat signifikan untuk ketahanan pangan dan energi karena direncanakan mampu mengairi lahan irigasi seluas 10.000 ha serta didayagunakan sebagai PLTA dengan kapasitas sebesar 8 MW.
FKMS menilai dengan adanya perubahan ini tentunya mengakibatkan adanya perubahan biaya. Selama perubahan tersebut didasari alasan teknis yang jelas dan rasional tentu tidak masalah, namun jika perubahan tersebut untuk tujuan menguntungkan pihak-pihak tertentu tentunya harus kita kejar. “ Lantas perubahan tersebut untuk apa?” tanyanya
Untuk menjawab pertanyaan itu, FKMS menguraikan proses lelang yang terjadi 2,5 tahun yang lalu. Tepatnya tahun 2017 kementrian PUPR melaksanakan lelang bendungan way apu yang terbagi menjadi tiga paket, dengan rincian 2 paket kontruksi dan satu paket pengawasan.
Dari pengamatan Forum Komunikasi Masyarakat Sipil diketahui bahwa proses lelang dua paket kontruksi diduga ada persengkokolan lelang atau kongkalikong. Terlihat kedua paket ini ditawar oleh 4 perusahaan yakni PT Pembangunan Perumahan, PT Hutama Karya, PT Waskita Karya dan PT Brantas Abhipraya.
Setelah dilakukan proses lelang untuk pekerjaan kontruksi didapat pemenang sebagai berikut yakni paket 1 dengan pemenang PT Pembangunan Perumahan KSO PT Adhi Karya. Paket 2 dengan Pemenang PT Hutama Karya KSO PT Jaya Kontruksi.
Dugaan adanya kongkalikong ini semakin kentara mengingat nilai kontrak yang diumumkan oleh SNVT Pelaksana Jaringan Sumber Air Maluku Propinsi Maluku sebesar nilai kontrak paket 1 : Rp 1.069.480.985.000,00 dan nilai kontrak paket 2: Rp 1.013.417.167.000,00. Sehingga total nilai kontrak sebesar Rp.2.082.898.152.000,00
Ini berbeda dengan apa yang diumumkan oleh Komite Percepatan Penyedian Infrastruktur Prioritas( KPPIP) yang menyatakan bahwa nilai investasi Bendungan Way Apu sebesar Rp.1,661 Trilyun. Terdapat selisih sebesar Rp.420 miliar.