Tiakur,Tribun-Maluku.com : Teka teki kepergian Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno ke Kecamatan Pulau Babar Kabupaten Maluku Barat Daya, terjawab sudah.
Ternyata kepergian Barnabas Orno ke Kecamatan Pulau Babar ini tidak mengantongi ijin resmi dari Gubernur Maluku, Murad Ismail.
Hal tersebut diungkapkan Sekda Provinsi Maluku Kasrul Selang yang dikonfirmasi media Rabu (2/12/2020) via telpon selulernya.
Diakui Sekda, bahwa Kunjungan Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno ke Kecamatan Pulau Babar, tidak.mengantongi ijin resmi dari Gubernur Maluku. Dan pemerintah provinsi Maluku juga tidak mengetahui agenda perjalanan wakil gubernur Maluku itu.
Terpisah, salah satu wakil ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Provinsi Maluku, Benhur George Watubun yang dikonfirmasi media ini guna menanyakan, apakah perjalanan Barnabas Orno ke Kecamatan Pulau Babar dalam rangka tugas kepartaian.
Benhur Watubun yang juga ketua Fraksi PDIP pada DPRD Provinsi Maluku dengan tegas menyatakan. Bahwasannya DPD PDIP Provinsi Maluku sama sekali tidak pernah menugaskan Barnabas Orno untuk melakukan tugas kepartaian PDIP ke Pulau Babar.
“DPD PDIP Maluku tidak pernah menugaskan yang bersangkutan ke Pulau Babar, perjalanan yang dilakukan yang bersangkutan adalah perjalanan pribadi. Tagal itu kami meminta Panwas MBD maupun Panwascam setempat untuk menindak tegas jika ada aktivitas yang dilakukan yang bersangkutan jika aktivitas tersebut melanggar undang undang, ” tegas Watubun.
Sementara itu informasi yang berhasil dikumpulkan media ini menyebutkan. Barnabas Orno yang adalah Wakil Gubernur Maluku bertolak menuju Saumlaki ibu kota Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan menggunakan transportasi udara. Setelah itu kakak kandung Desianus Orno ini kembali melanjutkan perjalanan menuju ke Pulau Babar dan turun di kecamatan Dawelor Dawera dengan menggunakan kapal laut.
Aksi nekat “buang diri” wakil gubernur Maluku Barnabas Orno yang melakukan perjalanan tanpa mengantongi ijin dari Gubernur Maluku ini bukan baru pertama kali. Sebelumnya Barnabas Orno sempat melakukan kunjungan ke Tiakur. Sama seperti kunjungannya ke Pulau Babar, kunjungan Barnabas Orno ke Tiakur ini juga tanpa mengantongi ijin. Bahkan permohonan ijin yang dilayangkan Barnabas Orno ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tidak direstui Mendagri.