Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Maluku

Tidak Kantongi Ijin Resmi, Barnabas Orno Nekat “Buang Badan” Ke Babar

Pewarta : Jossy Linansera
3 Desember 2020
Di Maluku
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Tidak Kantongi Ijin Resmi, Barnabas Orno Nekat “Buang Badan” Ke Babar

Tiakur,Tribun-Maluku.com : Teka teki kepergian Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno ke Kecamatan Pulau Babar Kabupaten Maluku Barat Daya, terjawab sudah.

Ternyata kepergian Barnabas Orno ke Kecamatan Pulau Babar ini tidak mengantongi ijin resmi dari Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Hal tersebut diungkapkan Sekda Provinsi Maluku Kasrul Selang yang dikonfirmasi media Rabu (2/12/2020) via telpon selulernya.

Diakui Sekda, bahwa Kunjungan Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno ke Kecamatan Pulau Babar, tidak.mengantongi ijin resmi dari Gubernur Maluku. Dan pemerintah provinsi Maluku juga tidak mengetahui agenda perjalanan wakil gubernur Maluku itu.

Terpisah, salah satu wakil ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Provinsi Maluku, Benhur George Watubun yang dikonfirmasi media ini guna menanyakan, apakah perjalanan Barnabas Orno ke Kecamatan Pulau Babar dalam rangka tugas kepartaian.

Benhur Watubun yang juga ketua Fraksi PDIP pada DPRD Provinsi Maluku dengan tegas menyatakan. Bahwasannya DPD PDIP Provinsi Maluku sama sekali tidak pernah menugaskan Barnabas Orno untuk melakukan tugas kepartaian PDIP ke Pulau Babar.

ADVERTISEMENT

“DPD PDIP Maluku tidak pernah menugaskan yang bersangkutan ke Pulau Babar, perjalanan yang dilakukan yang bersangkutan adalah perjalanan pribadi. Tagal itu kami meminta Panwas MBD maupun Panwascam setempat untuk menindak tegas jika ada aktivitas yang dilakukan yang bersangkutan jika aktivitas tersebut melanggar undang undang, ” tegas Watubun.

Sementara itu informasi yang berhasil dikumpulkan media ini menyebutkan. Barnabas Orno yang adalah Wakil Gubernur Maluku bertolak menuju Saumlaki ibu kota Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan menggunakan transportasi udara. Setelah itu kakak kandung Desianus Orno ini kembali melanjutkan perjalanan menuju ke Pulau Babar dan turun di kecamatan Dawelor Dawera dengan menggunakan kapal laut.

Aksi nekat “buang diri” wakil gubernur Maluku Barnabas Orno yang melakukan perjalanan tanpa mengantongi ijin dari Gubernur Maluku ini bukan baru pertama kali. Sebelumnya Barnabas Orno sempat melakukan kunjungan ke Tiakur. Sama seperti kunjungannya ke Pulau Babar, kunjungan Barnabas Orno ke Tiakur ini juga tanpa mengantongi ijin. Bahkan permohonan ijin yang dilayangkan Barnabas Orno ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tidak direstui Mendagri.

ADVERTISEMENT

 

BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Kinerja Bank Maluku Selama Pandemi Covid-19 Menggembirakan

Berita Selanjutnya

Diduga Beras Di Ahanari Bukan Bansos Tapi Banpol

Berita Terkait

Danrem Berharap Putra-Putra MBD Ada Yang Bisa Sepertinya

Danrem Berharap Putra-Putra MBD Ada Yang Bisa Sepertinya

Tandatangani PK 2021, Gubernur Minta PK Tingkat OPD Dilaksanakan

Tandatangani PK 2021, Gubernur Minta PK Tingkat OPD Dilaksanakan

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Gubernur Maluku Laksanakan Vaksinasi Perdana Di RSUP Dr Leimena

Gubernur Maluku Laksanakan Vaksinasi Perdana Di RSUP Dr Leimena

Pemerintah Harus Respon Kebutuhan Masyarakat, Jangan Cuma Teori

Pemerintah Harus Respon Kebutuhan Masyarakat, Jangan Cuma Teori

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Masyarakat KKT Dan MBD Butuh Air Bersih Dan Transportasi Laut

Pemkot Tual Daftarkan Perangkat Desa di BPJS Ketenagakerjaan

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

SAR Tual Temukan Nelayan Tamedan Tak Bernyawa

SAR Tual Temukan Nelayan Tamedan Tak Bernyawa

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

Enam Pelaku Bentrokan Liang Berhasil Diamankan, Lima DPO

Enam Pelaku Bentrokan Liang Berhasil Diamankan, Lima DPO

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

SAL Pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal Di RSUD Dr Haulussy Ambon

SAL Pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal Di RSUD Dr Haulussy Ambon

Hari ke Lima, Basarnas Terus Lakukan Pencarian Penumpang Dobonsolo

Hari ke Lima, Basarnas Terus Lakukan Pencarian Penumpang Dobonsolo

Dalam sehari, Dua Pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal Dunia

Dalam sehari, Dua Pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal Dunia

SJP Pasien Covid Asal Kota Ambon, Meninggal Dunia di RS Bhayangkara

SJP Pasien Covid Asal Kota Ambon, Meninggal Dunia di RS Bhayangkara

Pemantapan Siswa SMA Xaverius, Gunakan Kurikulum Penyesuaian

Pemantapan Siswa SMA Xaverius, Gunakan Kurikulum Penyesuaian

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Danrem Berharap Putra-Putra MBD Ada Yang Bisa Sepertinya

Danrem Berharap Putra-Putra MBD Ada Yang Bisa Sepertinya

BNN Mencatat Penyalahgunaan Narkoba Menurun di Tual

BNN Mencatat Penyalahgunaan Narkoba Menurun di Tual

53 CPNS 2019 di Aru Terima SK 80 Persen

53 CPNS 2019 di Aru Terima SK 80 Persen

Tandatangani PK 2021, Gubernur Minta PK Tingkat OPD Dilaksanakan

Tandatangani PK 2021, Gubernur Minta PK Tingkat OPD Dilaksanakan

Satu Pasien Positif Covid-19 di Aru Meninggal

Satu Pasien Positif Covid-19 di Aru Meninggal

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.