Piru, Tribun-Maluku.com : Warga Desa Kasieh kembali menolak rencana masuknya Perusahaan Tambang Marmer oleh PT. Gunung Makmur Indah di Negeri Kasieh Kecamatan Taniwel Kabupaten Seram Bagian Barat.
Hasil pantauan media ini, Selasa (1/12/2020), Aksi Penolakan oleh Warga terjadi di Kantor Negeri, saat Pemerintah Negeri (Pemdes) Kasieh mengumpulkan seluruh Warga Negeri untuk melaksanakan rapat membahas terkait rencana masuknya tambang Marmer tersebut.
Namun pada saat rapat hendak berlangsung, massa yang dipimpin oleh Mantan Raja Kasieh Abdullah Djunaidi Latulumamina melakukan Orasi bergerak dari Arah Timur Negeri dengan membawa Spanduk Penolakan Terhadap Masuknya Tambang Marmer.
Disaat Warga melaksanakan orasi Penolakan dan hendak masuk ke Balai Desa, salah satu Tokoh Pemerintah Desa Abdul Kadir Tuasa maju kedepan Barisan Orasi dan menentang para pengunjuk rasa sehingga terjadi keributan dan aksi saling dorong antara Warga Desa yang berorasi dengan Abdul Kadir Tuasa.
Keributan berhasil diredam oleh babinsa Desa setempat Serka Usman Mawen bersama beberapa Anggota Polsek Taniwel yang pada saat ini melakukan pengamanan.
Setelah Warga kembali tenang, Pemdes mengajak Warga untuk masuk kedalam Balai Negeri Kasieh untuk melanjutkan Agenda Rapat Negeri.
Pemdes Memberikan Kesempatan kepada Warga untuk memberikan Saran dan Tanggapan. Namun dalam proses pemberian saran dan tanggapan dari Warga, terjadi adu mulut antara salah satu Anggota Pemdes, Efendy Elly dengan Warga, sehingga keributan kembali terjadi.
Warga Kesal lantaran ada dugaan dimana tidak adanya transparansi oleh Pemdes, yang mana sebelum adanya kesepakatan dengan masyarakat, Pemdes Kasieh sudah menandatangani persetujuan masuknya Tambang Marmer ke Negeri Kasieh oleh PT. Gunung Makmur Indah.
Selain Itu, dalam Agenda Rapat Negeri yang berlangsung Pemdes Kasieh telah membuat agenda voting untuk menentukan suara terbanyak dari Warga terkait setuju atau tidak setuju.
Hal tersebut sontak menjadi perdebatan sengit dan memicu Amarah Warga, sebab belum ada musyawarah dan Mufakat, tetapi Pemdes Kasieh sudah membuat agenda voting didalam Rapat tersebut.
Warga menolak Foting, sebab Bagi mekanisme tersebut sengaja diciptakan/dibuat untuk kemudian dimanipulasi oleh Pemdes Kasieh.
Melihat kondisi yang semakin tak kondusif Kapolsek Taniwel Ipda Joel Maua mengambil inisiatif untuk menghentikan Rapat tersebut.