Ambon,Tribun-Maluku.Com : Ratusan Warga Jazirah Leihitu melaporkan politisi partai Golkar Maluku Ridwan Marasabessy karena dituding telah melakukan Pembohongan Publik dan pencemaran nama baik.
Syamsudin Arif, tokoh adat Jazirah Leihitu di Ambon, Senin (28/12/2020) mengatakan ada beberapa alasan para tokoh Jazirah Leihitu melaporkan Ridwan Marasabessy.
Menurutnya, selaku anak adat Jasirah Leihitu, masyarakat Leihitu tidak terima nama baik Murad Ismail dicemarkan dengan pembohongan publik yang sudah dilakukan oleh Marasabessy.
Dijelaskan, Marasabessy diduga sudah menggiring opini masyarakat terkait aliran dana Rp 5,1 milyar yang digunakan untuk renovasi rumah pribadi gubernur.
Ini pembohongan publik karena sampai saat ini anggaran itu tidak ada, statemen yang bersangkutan seakan akan menggiring opini masyarakat untuk menjatuhkan Murad Ismail.
Kepada seluruh masyarakat Maluku selaku tokoh adat mereka meminta maaf atas apa yang disampaikan Pak Murad Ismail yang sampai di telinga dan mereka yang terusik.
Dijelaskan pula, sesuai hasil laporan Ridwan bahwa ungkapan yang dilontarkan Murad itu diungkapkan di forum resmi namun nyatanya itu disampaikan di forum lepas, sehingga apa yang disampaikan dilaporkan itu tidak kebenarannya.
Selain itu Ridwan juga telah mengatakan hal-hal tidak sewajarnya terhadap Murad Ismail, dan telah mengeluarkan kata-kata seakan mengajarkan Pak Murad etika dan adat.
Untuk itu, pihaknya sementara menyiapkan bukti-bukti termasuk media yang telah menaikan pernyataan itu untuk segera disampaikan ke Polda Maluku sesuai dengan apa yang dimintakan Polda menyangkut pembuktikan yakni dua alat bukti.
Dari pantauan media, ratusan masyarakat Leihitu pagi itu mendatangi Polda Maluku untuk memasukan laporan balik terhadap Ridwan Marasabessy yang diduga melakukan pencemaran nama baik Murad Ismail selaku Putra Jazirah lewat konferensi pers yang di lakukanya beberapa waktu lalu.