Dobo, Tribun-Maluku.com: Sebanyak 53 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menerima Surat Keputusan (SK) 80 Persen.
Penyerahan SK CPNS tersebut diberikan langsung oleh Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga di Kantor Bupati Kepulauan Aru, Senin (18/1/2021).
Bupati Johan Gonga dalam arahan singkatnya berpesan agar para CPNS selalu menjaga integritas, senantiasa terus meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dirinya mengharapkan dengan bergabungnya 53 orang CPNS di Pemda Aru, mampu mengakselerasi pembangunan sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Aru, Drs. Karel Huwae mengatakan bahwa Penyerahan SK 80 ke 53 CPNS Kabupaten Kepulauan Aru merupakan hasil seleksi CPNS tahun 2019 lalu.
“Jadi mereka ini CPNS tahun 2019 yang proses tesnya di tahun 2020, dan sudah di tetapkan SKnya dan tadi telah dibagikan kepada mereka,” ungkap Huwae saat dihubungi Tribun Maluku.com.
Dirinya juga menjelaskan, sebelum statusnya resmi menjadi PNS, mereka (Calon PNS) masih harus menjalani masa percobaan sekurang-kurangnya satu tahun.
“Mereka ini baru terima SK 80 persen, nanti ketika jadi PNS baru bisa dapat SK 100 persen,” jelasnya.
Setelah ini, tambah Kepala BKPSDM Aru, para CPNS sudah bisa mulai bekerja sesuai dengan formasi mereka.
“Mereka ini sudah bisa melaporkan diri ke unit kerja masing-masing dan melaksanakan tugas,” tutup Huwae.