Ambon, Tribun-Maluku.com : Akibat bentrokan yang terjadi di Negeri Liang, Enam orang pelaku bentrokan berhasil diamankan, lima orang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Demikian penjelasan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombespol Leo Surya Nugraha Simatupang dalam Konferensi pers, di Mapolresta Ambon.
Menurutnya, enam orang tersangka yang diduga terlibat dan aktor utama dalam setiap bentrok telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Dijelaskan, awalnya Polresta berhasil mengamankan lima tersangka, dan pihak kepolisian berhasil menangkap Salah satu DPO yang menjadi pelaku bentrokan Juli 2020 di hutan.
Dijelaskan pula, bentrokan antar warga pada 4 Januari 2021 lalu, menyebabkan empat rumah warga ludes terbakar.
Simatupang menjelaskan, mereka yang berhasil diamankan masing masing berinisial AL, O, U dan tiga lainnya masih dibawah umur.
“Bentrokan di Liang ini sudah berulang kali terjadi, dalam tahun 2020 terhitung sudah 3 kejadian, awalnya kita sudah terapkan penegakan secara preentif dan prefentif, namun kembali terjadi lagi, sehingga Polresta yang diback-up Polda dan Kodim mengambil langkah tegas, “ujarnya.
Ia menambahkan dari hasil dan penyelidikan yang dilakukan, keenam pelaku ditetapkan sebagai tersangka, dan merupakan aktor utama di setiap bentrokan yang terjadi di desa tersebut.
Dari keenam tersangka tersebut, masih ada, aktor lainnya yang masih dalam pengejaran polisi, yang indentitasnya sudah dikantongi polisi
Ditambahkan pula, penyebab bentrokan tersebut, sebelumnya terjadi pemalangan jalan dan pelemparan oleh beberapa warga RT tetangga.
Namun masalah tersebut sudah sempat diselesaikan tetapi malamnya salah satu RT melakukan penyerangan sehingga terjadi bentrokan.
Selain itu, menurutnya, salah satu pemicu bentrokan tersebut yakni terkait pemilihan raja yang sampai saat ini belum bisa diselesaikan.
“Salah satu pemicu bentrok ini adalah karena pemilihan raja, ini salah satu isu yang digunakan sehingga terjadi konflik.
Untuk itu pihak Polresta sudah berkoordinasi dengan Bupati Malteng agar ada penyelesaian terkait persoalan pemilihan raja.
Untuk mencegah adanya bentrok susulan, Polresta telah mendirikan pos tetap di Desa Liang dengan menugaskan 2 regu Personel Sabhara.
Kepada kelima orang yang masih DPO, Kapolresta mengharapkan untuk segera menyerahkan diri untuk diproses sesuai hukum.