Ambon, Tribun-Maluku.com : Awal 2021, telah meninggal dunia, DM (12) perempuan, pasien COVID-19 dengan comorbid:
Almarhumah DM asal Kabupaten Maluku Barat Daya, meninggal di Rumkit Tk. II dr. J. A. Latumeten (RST) pada 2 Januari 2021 pukul 19.50 WIT.
Almarhumah tercatat masuk RST pada tanggal 21 Desember 2020, dan merupakan pasien rujukan dari RSUD Tiakur Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) .
Proses pemulasaran jenazah almarhumah DM dilaksanakan di RST, yang kemudian jenazah meninggalkan RST pada pukul 00.27 WIT, didahului dengan doa oleh keluarga yang dipimpin Majelis Jemaat GPM Petra.
Prosesi pemakaman almarhumah dilaksanakan pada pukul 01.15 WIT di TPU Hunuth, disaksikan keluarga dan Tim relawan yang bertugas adalah Tim TAGANA Kota Ambon.
Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Kabupaten Maluku Barat Daya/ Satuan Tugas Penanganan COVID-19 turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhumah DM.
Semoga almarhumah mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan YME, dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan ketabahan.
Juga ucapan terima kasih disampaikan kepada Satgas Penanganan COVID-19 Kota Ambon atas perkenaan dan ijin pemakaman almarhumah dilaksanakan di TPU Hunuth.