Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum dan Kriminal

Jaksa Diduga Lindungi Pihak Lain Dalam Kasus Bandara Banda Naira

Pewarta : Jossy Linansera
13 Januari 2021
Di Hukum dan Kriminal
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Aneh, 6 Tahun Lari Dari Tugas Sebagai Anggota Polisi. Agus Yuliono Masih Diterima Sebagai Polisi Aktif

Ambon,Tribun-Maluku.com : Dua tersangka kasus Pembanguan Runway Bandar Udara Banda Naira tahun 2014 masing-masing Mrthen F. Parinussa dan Sijane Nanlohy resmi di eksekusi oleh Kejaksaan Negeri Ambon Cabang Banda Tanggal 24 November 2020. Eksekusi dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor:1894K/Pid.Sus/2016 atas nama Sijane Nanlohy dan utusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1896K/Pid.Sus/2016 atas nama Marthen F. Parinussa.

Kepada Wartawan di Ambon Rabu (13/1/2020) Yustin Tunni SH selaku Kuasa Hukum Mathen Parinusa dan Sijane Nanlohy mendukung sepenunya proses eksekusi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Ambon Cabang Banda. Hanya saja ada PR yang sampai saat ini belum terselesaikan oleh Kejaksaan Negeri Ambon Cabang Banda.

Dikatakan, tentu public akan bertanya apa yang dimaksudkan dengan PR yang disampikan oleh Penasehat Hukum ke 2 tersangka/terpidana tersebut? yang dimaksudkan dengan PR adalah keterlibatan pihak lain dalam pekerjaan Pembangun Runway Bandar Uadara Banda Naira tidak dijadikan tersangka hanya kedua Kliennya yang dijadikan tersangka.

“Ya pihak lain ini punya perbuatan hukum akan tetapi tidak dijadikan tersangka dan ini merupakan pertanyaan besar bagi Kami padahal mereka punya peran dan ada tanda tangan mereka dalam dokuemen Pekerjaan Pembanguan Runnway Bandar Udara Banda Naira tahun 2014.” bebernya.

Dijelaskan, selaku Kuasa Hukum dirinya telah melaporkanke ke Kejaksaan Agung, Komisi Kejaksaan RI dan hasil dari laporan yang disampikan kasus Bandar Uadara Banda Naira tahun 2014. Dimana Kejaksaan Agung telah memerintahkan Kejati Maluku untuk membuka kembali kasus tersebut.

Terkait hal itu lanjut Tuni Marthen F. Parinussa dan Sijane Nanlohy telah dimintai keterangan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Ambon Cabang Banda hanya saja sampai dengan saat ini tindaklanjut dari kasus tersebut berjalan ditempat.

ADVERTISEMENT

Menurut Tuny, meskipun kedua Kliennya telah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Ambon Cabang Banda akan tetapi dirinya tetap konsisten untuk mengungkapkan keterlibatan pihak lain guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

“Intinya kedua tersangka pernah dimintai keterangangan 2 tahun lalu terkait laporan yang Kami sampaikan. Dijelaskan saat itu oleh Jaksa Usman kalau kasus Bandara Banda telah dibuka kembal buktinya 2 tersangka telah dimintai keterangan untuk mengungkapkan keterlibatan pihak lain sebagai mana dokumen yang ditanda tangani tetapi tidak ditetapkan sebagai tersangka” papar Tuni

Dirinya menduga Kejaksaan Negeri Ambon Cabang Banda melindungi pihak lain yang terlibat dalam kasus Bandara Udara Banda Naira. Pasalnya pasca pemeriksaan kedua tersangka dua tahun lalu tidak ada kabar berita tentang kasus ini sama sekali.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, Yustin Tuny,SH akan melaporkan perkembangan kasus ini ke Kejaksaan Agung RI dan Komisi Kejaksaan RI di Jakarta dan akan melakukan pengawalan sampai terungkap keterlibatan pihak lain sebagaimana yang dilaporkan.

Bagikan132TweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Bupati Malra Minta CPNS Malra Hindari dari Korupsi

Berita Selanjutnya

Pelaksanaan Vaksinasi di Kota Ambon Tetap Digelar, 10 Kabupaten Ditunda

Berita Terkait

Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Nusaniwe Gelar Patroli Rutin

Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Nusaniwe Gelar Patroli Rutin

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Ferry Tanaya Gugat Kejati Maluku Dan BPN Buru

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Tiga Terdakwa Penganiyaa Perawat Di Tuntut 2 Bulan Penjara

Mantan Sekda Buru Divonis 5 Tahun Penjara

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Peduli Pendidikan, Korem 151 Binaiya Dan PT Taspen, Bangun SD Merah Putih

Tandatangani PK 2021, Gubernur Minta PK Tingkat OPD Dilaksanakan

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Ferry Tanaya Gugat Kejati Maluku Dan BPN Buru

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Nusaniwe Gelar Patroli Rutin

Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Nusaniwe Gelar Patroli Rutin

2.360 Vaksin Sinovac Tiba Di SBB

2.360 Vaksin Sinovac Tiba Di SBB

FGD Akan Dilaksanakan Awal Februari 2021 Di Kota Ambon

FGD Akan Dilaksanakan Awal Februari 2021 Di Kota Ambon

Pemda Malra Gelar Rakor Jelang Vaksinasi

Pemda Malra Gelar Rakor Jelang Vaksinasi

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Kabalmay: Minta Satgas Covid Perketat Pencegahan di Pelabuhan

Kabalmay: Minta Satgas Covid Perketat Pencegahan di Pelabuhan

Pemda Malra Siap Terima Distribusi Vaksin

Pemda Malra Siap Terima Distribusi Vaksin

162 Warga Malra Terkonfimasi Positif Covid-19

162 Warga Malra Terkonfimasi Positif Covid-19

Dinkes Tual Siap Gandeng Polisi Jemput Pengiriman Vaksin 

Dinkes Tual Siap Gandeng Polisi Jemput Pengiriman Vaksin 

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Seluruh ASN Maluku Dilakukan Rapid Antigen

Sebanyak 671 ASN Ikut Rapid Antigen,13 Orang Dinyatakan Positif

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.