Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Ambon

Kejari Ambon Dinilai Tak Mampu Tuntaskan Kasus ADD Negeri Lama

Pewarta : Marven Talla
7 Januari 2021
Di Ambon
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Kejari Ambon Dinilai Tak Mampu Tuntaskan Kasus ADD Negeri Lama

Ambon, Tribun- Maluku.Com : kejaksaan (Kejari) Negeri Ambon dinilai tak mampu menuntaskan kasus Alokasi Dana Desa Negeri Lama.

Demikian penegasan Ketua Forum Peduli Desa Negeri Lama (FPDNL) Josephus Pakaila kepada wartawan Kamis (7/1/2021) di Ambon.

Menurutnya masyarakat Desa Negeri Lama mempertanyakan janji Kejari Ambon untuk menuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa milik desa tersebut.

Janji tersebut dipertanyakan, dikarenakan sejak kasus ini dilaporkan oleh masyarakat yang diwakili Forum Peduli Desa Negeri Lama pada 16 Desember 2019 lalu sampai saat ini belum ada kejelasan penanganannya.

Padahal, berdasarkan janji pihak kejari melalui Kasie Intelnya saat pertemuan dengan masyarakat, yang bersangkutan menegaskan, bahwa akan memberikan waktu selama dua bulan kepada Inspketorat Kota Ambon untuk kembali melakukan audit terkait dengan hasil temuan masyarakat.

Ternyata hingga Dua Tahun kasus dugaan Korupsi ADD Negeri Lama, Kecamatan Baguala Kota Ambon mandek di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.

ADVERTISEMENT

Kepada wartawan, Pakaila mengakui sangat kecewa terhadap Kejari Ambon yang dituding tak mampu menuntuskan kasus ADD Negri Lama.

“Saya mewakili Forum Peduli Desa Negri Lama (FPDNL) dan juga Masyarakat sangat kecewa terhadap pihak Kejari yang sampai saat ini belum mampu menuntaskan kasus ADD desa Negeri Lama.

,”Padahal menurut Kasie Intel Kejari saat itu ditahun 2019 didepan rekan-rekan FPDNL, pihak Kejari hanya memberi waktu kepada inspektorat kota untuk menuntuskan hasil audit selama 2 bulan , tapi nyatanya sampai tahun 2021 ini belum mampu terealisasi” tegasnya

ADVERTISEMENT

Pakaila juga menyingung soal hak masyarakat yang seharusnya mendapatkan informasi terkait status pelaporan kasus hukum yang ditangani Kejari dan belum pernah di kabarkan kepada FPDNL selaku Pelapor.

“Dalam laporan tersebut kami memberikan kontak kami untuk bisa dihubungi oleh pihak Kejari sehingga kami bisa tahu hasil dari Pelaporan yang sudah kami berikan, tapi nyatanya hingga saat ini Kejari belum pernah mengabarkan kepada kami perkembangan kasus ADD Negeri Lama” tandasnya

Ia menambahkan, terdapat 3 item yang menjadi pelaporan Masyarakat terkait dugaan Korupsi ADD Desa Negeri Lama.

Ditahun 2018 dimana terdapat kerugian Negara yang disinyalir mencapai ratusan juta rupiah, adapun kerugian yang diduga dilakukan oleh Oknum Pejabat Desa saat itu ilmelda Tahalele diantaranya Rehabilitasi Rumah Desa yang dianggarkan Rp.160,700.000 (Seratus Enam Puluh tujuh ratus ribu rupiah).

Selain itu pembangunan Cafe terapung Rp.318,096.054 (tiga ratus delapan belas juta sembilan puluh enam ribu lima puluh empat rupiah) dan Kegiatan pengelolaan Perikanan (Keramba) Rp.104,800.000 (seratus empat juta delapan ratus rupiah).

Tak sampai disitu saja bahkan Masyarakat negeri Lama melalui FPDNL sempat memberikan laporan tambahan terkait kerugian pada cafe terapung yang dibangun Ditahun 2018.

Laporan tersebut diberikan pada 3 Maret Tahun 2020 yang disinyalir tidak memiliki ijin dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku sehingga mengakibatkan kerugian negara berkisar ratusan juta rupiah.

cafe-pun sempat ditutup dibulan Maret 2020 tetapi karena kesepakatan warga dan juga pejabat desa saat itu yang mengantikan posisi Imelda selaku PJS, cafe kembali dibuka untuk sementara waktu.

Hingga saat ini penyelewengan ADD Desa negri Lama baik berupa laporan awal hingga pelaporan tambahan yang diberikan kepada Kejari Ambon belum mendapatkan titik terang.

Pakaila selaku ketua FPDNL berharap agar Kejari Ambon dapat mempercepat Pelaporan kasus Dugaan Korupsi ADD Negri Lama mengingat sudah dua tahun kasus tersebut mandek di Kejari.

“Kami berharap Dugaan Korupsi ADD yang ditangani Kejari dapat segera diproses sehingga Masyarakat Desa Negeri Lama dapat mengetahui posisi hukum dari kasus tersebut” tuturnya.

Bagikan81TweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Pemda Malra Siap Salurkan Bansos Untuk 6.929 KK

Berita Selanjutnya

Masyarakat KKT Dan MBD Butuh Air Bersih Dan Transportasi Laut

Berita Terkait

Dalam sehari, Dua Pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal Dunia

Dalam sehari, Dua Pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal Dunia

SJP Pasien Covid Asal Kota Ambon, Meninggal Dunia di RS Bhayangkara

SJP Pasien Covid Asal Kota Ambon, Meninggal Dunia di RS Bhayangkara

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pencarian Penumpang KM Dobonsolo Hari Kedua Dilanjutkan

Pencarian Penumpang KM Dobonsolo Hari Kedua Dilanjutkan

Sekda Pimpin Apel Siaga Pelatda PON XX Papua

Sekda Pimpin Apel Siaga Pelatda PON XX Papua

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Sekda Maluku Pimpin HAB Kemenag ke-75 Tahun

Wasolo Siap Maju di Pilkada Malteng

Gereja Bukan Tempat Seremonial semata Tetapi Proses Membangun Iman

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

SAR Tual Temukan Nelayan Tamedan Tak Bernyawa

SAR Tual Temukan Nelayan Tamedan Tak Bernyawa

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

Enam Pelaku Bentrokan Liang Berhasil Diamankan, Lima DPO

Enam Pelaku Bentrokan Liang Berhasil Diamankan, Lima DPO

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

SAL Pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal Di RSUD Dr Haulussy Ambon

SAL Pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal Di RSUD Dr Haulussy Ambon

Hari ke Lima, Basarnas Terus Lakukan Pencarian Penumpang Dobonsolo

Hari ke Lima, Basarnas Terus Lakukan Pencarian Penumpang Dobonsolo

Dalam sehari, Dua Pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal Dunia

Dalam sehari, Dua Pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal Dunia

SJP Pasien Covid Asal Kota Ambon, Meninggal Dunia di RS Bhayangkara

SJP Pasien Covid Asal Kota Ambon, Meninggal Dunia di RS Bhayangkara

Pemantapan Siswa SMA Xaverius, Gunakan Kurikulum Penyesuaian

Pemantapan Siswa SMA Xaverius, Gunakan Kurikulum Penyesuaian

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Danrem Berharap Putra-Putra MBD Ada Yang Bisa Sepertinya

Danrem Berharap Putra-Putra MBD Ada Yang Bisa Sepertinya

BNN Mencatat Penyalahgunaan Narkoba Menurun di Tual

BNN Mencatat Penyalahgunaan Narkoba Menurun di Tual

53 CPNS 2019 di Aru Terima SK 80 Persen

53 CPNS 2019 di Aru Terima SK 80 Persen

Tandatangani PK 2021, Gubernur Minta PK Tingkat OPD Dilaksanakan

Tandatangani PK 2021, Gubernur Minta PK Tingkat OPD Dilaksanakan

Satu Pasien Positif Covid-19 di Aru Meninggal

Satu Pasien Positif Covid-19 di Aru Meninggal

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.