Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Buru

Moh Hurry, Tidak Ada Ada Penyelewengan DAK 2020

Pewarta : Asma Payapo
24 Januari 2021
Di Buru
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Moh Hurry, Tidak Ada Ada Penyelewengan DAK 2020

 

Namlea, Tribun Maluku.com          Terkait informasi adanya dugaan penyelewengan DAK Kesehatan Kabupaten Buru senilai Rp 11 Miliar, Kepala BPKAD Kabupaten Buru, Mohammad Hurry menyatakan, tidak terjadi dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) kesehatan Tahun Anggaran 2020.

“DAK nya masih ada dan belum dilunasi kepada rekanan yang mengerjakan proyek Puskesmas Airbuaya karena proyeknya belum dirampungkan 100 persen,”jelas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buru, Mohammad Hurry kepada sejumlah wartawan di Namlea, Sabtu (23/02/2021).

Kepala BPKAD Kabupaten Buru, yang akrab di sapa Moh Hurry secara khusus menjelaskan, menanggapi pemberitaan sejumlah media sehari sebelumnya yang menulis adanya dugaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan senilai Rp. 11 Milyar lebih di tahun tahun anggaran 2020 lalu telah Diselewengkan, mengakibatkan rekanan yang mengerjakan proyek tersebut tidak dibayar lunas, bahkan ada yang belum sama sekali menerima pembayaran itu tidak benar.

Moh Hurry menjelaskan, DAK kesehatan Kabupaten Buru sudah ditranfer pusat dan kita belum lunasi karena rekanan yang mengerjakan proyeknya belum rampung seratus persen,”aku Hurry.
Hurry lalu mencontohkan proyek Puskesmas Airbuaya yang dikerjakan oleh Arnis Kapitan alias Hai menggunakan bendera CV Mulia Pratama. Proyek ini belum dilunasi karena belum rampung sampai per 31 Desember 2020 lalu.

Disentil terkait pernah didatangi Arnis Kapitan di rumah maupun di kantor guna membujuk dirinya mencairkan proyek yang belum rampung dengan iming-iming imbalan, Moh Hurry kemudian diam dan tidak menjawabnya. Namun salah satu sumber terpercaya menguatkan kalau Arnis Kapitan pernah menemui Kepala BPKB dan membujuknya mencairkan dana proyek.”Namun kepala BPKD tidak mengiyakan,”terang sumber ini.

ADVERTISEMENT

Hurry lebih lanjut mengatakan, ada terjadi kekeliruan dari staf eksekutif saat rapat bersama Komisi III yang menerangkan, kalau proyek itu akan dibayar menggunakan DAU APBD TA 2021.
Meluruskan omongan tadi, yang benar, tegas Hurry, bahwa proyek tersebut tetap dibayar menggunakan DAK TA 2020. Namun pembayarannya tertunda akibat proyeknya tidak diselesaikan tepat waktu,ungkapnya.

Diketahui, Media ramai memberitakan hal itu yang terungkap dalam satu rekaman video yang beredar luas di youtube berdurasi 15 menit 32 detik saat berlangsung rapat dengar pendapat antara pihak eksekutif pemkab Buru yang dipimpin Asisten III, Mansur Mamulaty SPd dkk bersama Komisi III DPRD Buru, dipimpin Jamaludin yang berlangsung Selasa lalu (19/02/2021).

Dalam video itu terdengar suara Asisten III, Mansur Mamulaty yang menyalami pimpinan Komisi III seraya menjelaskan ada pimpinan OPD yang berhalangan dan hanya diwakili.
Mansur menyebut ada DAK kesehatan dari pusat sebesar Rp.11 milyar lebih untuk kegiatan fisik pembangunan Puskesmas dan yang lain telah cair 100 persen.

ADVERTISEMENT

Namun diakuinya, kalau rekanan belum dilunasi bahkan ada yang belum dibayarkan. Untuk penjelasan lebih lanjut ia mempersilahkan salah satu staf eksekutif untuk menerangkannya mewakili pimpinan OPD yang berhalangan hadir.
Setelah dipersilahkan, staf dari eksekutif ini menjelaskan, dan dibenarkan sampai beberapa kali olehnya kalau DAK kesehatan ini sudah sampai ke tangan pemerintah Kabupaten Buru.

Staf ini juga menguatkan ada permintaan untuk proses pembayaran dua item pekerjaan Puskesmas airbuaya dan pengadaan mobil pusling dari pos DAK kesehatan 2020. Dalam rapat itu terungkap kalau baru ada rencana pembayaran kewajiban kepada rekanan di tahun anggaran 2021 menggunakan DAU.

Mewakili eksekutif, Hurry juga menyampaikan rasa terima kasih atas atensi dari Ketua dan Sekertaris Komisi III DPRD Buru yang telah mengingatkan agar tidak melanggar regulasi agar tidak bersentuhan Dengan hukum, ucapnya.

Selengkapnya
Bagikan35TweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Berita Selanjutnya

Ferry Tanaya Gugat Kejati Maluku Dan BPN Buru

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Buru Gelar Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS)

Kejaksaan Negeri Buru Gelar Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS)

Brimob Bagi Alat Kebersihan di Mesjid

Brimob Bagi Alat Kebersihan di Mesjid

Terapkan Protokoler Kesehatan, Brimob Bagi-Bagi Masker

Terapkan Protokoler Kesehatan, Brimob Bagi-Bagi Masker

Ditengah Pendemik Covid, Brimob Gencar Kegiatan Berbagi

Ditengah Pendemik Covid, Brimob Gencar Kegiatan Berbagi

Peduli Sesama, Anggota Brimob Namlea Gelar Kegiatan Berbagi

Peduli Sesama, Anggota Brimob Namlea Gelar Kegiatan Berbagi

Brimob Maluku Gencar Melaksanakan Kegiatan Program “Brimob Berbagi”

Brimob Maluku Gencar Melaksanakan Kegiatan Program “Brimob Berbagi”

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Surati KPN, Syaranamual Pertanyakan Kewenangan KPN Merubah Putusan

Setelah Melalui 2 Tahapan, Pdt Maspaitella Terpilih Pimpin Sinode GPM

Kesaksian Penggugat RL Menguntungkan Pihak Tergugat PT

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Odie Orno Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Speed Boat Di MBD

Odie Orno Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Speed Boat Di MBD

Polres Tual Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Smart Phone

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Masuk di Tahap Penyidikan

Pantai Sopapei, Suli Renggut Nyawa Tiga Mahasiswa Politeknik Ambon

Pantai Sopapei, Suli Renggut Nyawa Tiga Mahasiswa Politeknik Ambon

Ferry Tanaya Meradang, Jaksa Dihadang

Penetapan Ferry Tanaya Selaku Tersangka Tidak Sah

Kodam XVI/Pattimura Diminta Hentikan Rencana Pembangunan Di Tapal Kuda

Kodam XVI/Pattimura Diminta Hentikan Rencana Pembangunan Di Tapal Kuda

Sidang Kasus Repo Bank Maluku, Penasehat Hukum Isak Thenu Ajukan Eksepsi

Sidang Kasus Repo Bank Maluku, Penasehat Hukum Isak Thenu Ajukan Eksepsi

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Surati KPN, Syaranamual Pertanyakan Kewenangan KPN Merubah Putusan

Penjualan 600 Butir Amunisi 5,56, Milik TNI Menjadi Perhatian Kasad TNI AD

Penjualan 600 Butir Amunisi 5,56, Milik TNI Menjadi Perhatian Kasad TNI AD

maluku miskin Memperjuangkan kilang gas blok Masela

Jangan Jadikan Maluku Miskin Permanen

Ilustrasi Mobil Rusak.

Muhajir : Semoga Masalah Mobil Menjadi Terang Benderang di Mata Publik

Polres Tual Tetapkan ST Sebagai Tersangka Kasus KDRT

Polres Tual Tetapkan ST Sebagai Tersangka Kasus KDRT

Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Hatta Hehanussa.

Khawatir Ada Paket Glondongan, Hehanussa Minta Dinas Terkait Lengkapi Data Sebelum Pengawasan

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon, Ir. Steven Patty, M.Si.

BLK Ambon Gelar Kegiatan Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan Dengan Industri

Tidak Benar 2 Bandar Narkoba Pegawai Negeri Atau Honorer Unpatti Ambon

Tidak Benar 2 Bandar Narkoba Pegawai Negeri Atau Honorer Unpatti Ambon

Sidang Kasus Repo Bank Maluku, Penasehat Hukum Isak Thenu Ajukan Eksepsi

Sidang Kasus Repo Bank Maluku, Penasehat Hukum Isak Thenu Ajukan Eksepsi

BKKBN Dorong Pencegahan Stunting Melalui Penguatan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga

BKKBN Dorong Pencegahan Stunting Melalui Penguatan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga

Pemda Malra Akan Jadikan Dua Desa Untuk Lotus Sunting

Pemda Malra Akan Jadikan Dua Desa Untuk Lotus Sunting

Bank Dunia Beri Bantuan Satu Milyar di Desa Yamtel

Terkait Kualitas Layanan di Tayando, Ini Penjelasan Telkomsel

maluku miskin Memperjuangkan kilang gas blok Masela

Jangan Jadikan Maluku Miskin Permanen

Divisi Pelayanan Hukham Gelar Rapat Evaluasi Capaian Aksi HAM 2021

Divisi Pelayanan Hukham Gelar Rapat Evaluasi Capaian Aksi HAM 2021

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.