Langgur, Tribun Maluku,com: Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melalui Dinas Sosial akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Tahun 2021 bagi 6.929 Kepala Keluarga (KK) di daerah itu.
” Berdasarkan usulan Surat Kepala Pusat Data dan Informasi Kementrian Sosial diikuti dengan surat Mentri Sosial tanggal 4 Januari 2021, maka Maluku Tenggara memiliki data penerima Bantuan Sosial Tunai sesuai data best dari Kemensos sebanyak 6.929 KK,” kata Kepala Dinas Sosial Hendrikus Watratan diruang kerjanya, Rabu (6/1/2021).
Lebih lanjut kata dia, sesuai Data Best dari Kementrian RI sebanyak 6.929 KK yang akan menerima bansos tersebut, sementara 167 keluarga dilaporkan tidak valid sesuai data yang di peroleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemda Malra.
“ Data ini ada kurang lebih 167 KK yang diminta dari Kementrian untuk kita memverivikasi ulang datanya dari beberapa sisi diantarannya nama dan juga NIK karna tidak sesuai dengan data yang ada dicapil. Pada prinsipnya kita mengkroscek kembali dengan data capil sehingga benar datanya sama dengan capil kita,”ujarnya.
Watratan menambahkan, pihaknya tidak kembali melakukan pendataan seperti tahun sebelumnya.
Pasalnya, data dari Tahun 2020 sudah diusulkan sebagai dasar untuk penyaluran Bantuan Sosial di Tahun 2021, dan tetap mengacu pada Data Best Kementrian tersebut.
“ Berdasarkan hasil kroscek data tersebut kemudian pada tanggal 1 januari 2021 bapak bupati telah membalas surat dari kepala pusat data dan informasi Kementrian Sosial dimana itu adalah surat pengesahan terhadap data penerima Bantuan Sosial Tunai.” pungkasnya.
Dalam surat pengesahan itu diusulkan tiga penerimaan yaitu, menetapkan usulan keluarga penerima bansos tunai dari Pemda Malra.
Data terpadu dan kesejahteraan sosial yang usulan dari Kementrian Sosial tersebut tercantum sebanyak 3.564 kelurga.
Sedangkan data usulan keluarga penerima Bantuan Sosial Tunai ini yang diusulkan dari Pemerintah (Pekerja sektor informal) terkait dampak pandemi Covid-19.
“Karena Covid, maka dari Pemerintah Daerah mengusulkan sebanyak 3.365 keluarga sehingga totalnya 6.929 keluarga secara online melalui sistim informasi kesejahteraan sosial. Setelah datanya diinput secara oline masuk ke Pusat Data dan Informasi Kemenrtian Sosial, maka dengan sendirinya datanya sudah valid di Kementrian Sosial,” ucapnya.