Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Aru

Pemkab Batasi Orang Masuk di Aru, Ini Instruksinya

Pewarta : Kores Kilikily
11 Januari 2021
Di Aru
Waktu membaca :2 Menit Baca
Pemkab Batasi Orang Masuk di Aru, Ini Instruksinya

Dobo, Tribun-Maluku.com: Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, kini mulai membatasi kunjungan orang/penumpang untuk masuk di Aru.

Hal ini sesuai dengan instruksi Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Nomor : 552/11/2021 tentang pembatasan pelayanan transportasi pada pintu masuk dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Aru dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19, yang diterima media ini, Senin (11/1/2021).

Instruksi Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga ini setelah mempertimbangkan kondisi wilayah Aru yang kini masuk zona merah maupun perkembangan covid-19 tingkat Provinsi Maluku.

Ada enam poin inteuksi bupati kepulauan aru ;
1. Terhitung mulai tanggal 14 Januari 2021 sampai dengan 28 Januari 2021 pukul 24.00 WIT, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menerapkan kebijakan pembatasan pelayanan transportasi pada pintu masuk dalam wilayah kabupaten kepulauan aru melalui pelabuhan laut dan akan dievaluasi kembali.

2. Pembatasan tersebut diperuntukan bagi kapal angkutan penumpang, hanya diperbolehkan mengangkut penumpang maksimal 100 (seratus) orang yang masuk ke wilayah Kabupaten Kepulauan Aru dan tetap memperhatikan Protokol Covid-19.

3. Bagi kapal barang/logistik hanya diperbolehkan mengangkut barang/logistik dan ABK serta memperhatikan Protokol Covid-19, tidak diperkenankan mengangkut orang/penumpang yang datang masuk ke wilayah Kabupaten Kepulauan Aru.

4. Apabila ada pelanggaran pada poin 2 dan 3 tersebut, maka tidak diijinkan untuk turun di Dobo, dan menjadi tanggung jawab operator pelayaran serta akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

5. Bagi setiap orang yang masuk ke Kabupaten Kepulauan Aru dari wilayah yang terpapar Covid-19, diwajibkan memenuhi ketentuan Protokol Covid 19 (PCR non Reaktif atau Rapid Test Non Reaktif).

6. Gugus Tugas Kabupaten Kepulauan Aru berkoordinasi dengan Kantor UPP Kelas III Dobo dan instansi terkait lainnya agar melaksanakan pengawasan dengan penuh rasa tanggung jawab; lntruksi ini bersifat Perintah dan apabila tidak dilaksanakan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.

Intruksi Bupati Aru ini dengan memperhatikan dasar hukum, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor ll Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, lntruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2020, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020, Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor ll Tahun 2020, Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, Kepulusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes 358/2020 dan Peraturan Gubernur Maluku Nomor 15 Tahun 2020.

Untuk diketahui, jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru kini meningkat menjadi 78  kasus.

Bagikan29TweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

SAL Pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal Di RSUD Dr Haulussy Ambon

Berita Selanjutnya

Kasus Dugaan Korupsi DD Werwaru Bakal Makan Korban

Berita Terkait

Resmi Jadi Polsek ATT, Ini Yang Disampaikan Kapolda Maluku

Resmi Jadi Polsek ATT, Ini Yang Disampaikan Kapolda Maluku

Ini Agenda Penting Kapolda Maluku Selama di Aru

Ini Agenda Penting Kapolda Maluku Selama di Aru

Polres Kepulauan Aru Ungkap 3 Kasus Narkoba

Polres Kepulauan Aru Ungkap 3 Kasus Narkoba

Tutup TMMD Ke 110, Wabup Aru Berikan Apresiasi Kepada Jajaran TNI

Tutup TMMD Ke 110, Wabup Aru Berikan Apresiasi Kepada Jajaran TNI

Jalin Sinergitas, Danrem 151 Binaiya Berkunjung di Mapolres Aru

Jalin Sinergitas, Danrem 151 Binaiya Berkunjung di Mapolres Aru

Kunker di Aru, Koorsahli Kasad Tinjau Progam TMMD Ke-110

Kunker di Aru, Koorsahli Kasad Tinjau Progam TMMD Ke-110

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Sahuburua : Mubes Ikapatti Bisa Jadi Sarana Konsolidasi Antara Alumni

Bupati Malra Akui PKK Banyak Kontribusi Untuk Masyarakat

Dandim : Wasrik Sangat Penting Dalam Peningkatan Kerja Organisasi

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Rotasi Kepsek SMA Di Ambon Tuai Kecaman

Kadisdikbud Maluku Ungkap Penyalahgunaan Keuangan Sejumlah Kepsek, Ini Daftarnya

Tidak Bisa Kuasai Laju Kendaraan, Mobil Angkot Terjun Ke Pantai

Tidak Bisa Kuasai Laju Kendaraan, Mobil Angkot Terjun Ke Pantai

Selesai Bercinta, Lelaki Tanpa Identitas Meninggal Dunia di Kos-kosan

Selesai Bercinta, Lelaki Tanpa Identitas Meninggal Dunia di Kos-kosan

Lakalantas Di Desa Latta, Agustinus Aipassa Meninggal di Tempat

Lakalantas Di Desa Latta, Agustinus Aipassa Meninggal di Tempat

Tidak Ada Pungutan, Masyarakat Diminta Siapkan Anak Ikut Seleksi Penerimaan TNI

Tidak Ada Pungutan, Masyarakat Diminta Siapkan Anak Ikut Seleksi Penerimaan TNI

Berang Kliennya Divonis Penjara 13 Tahun, PH Terdakwa Ajukan Banding

Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Proyek Bermasalah Di IAKN Ambon

Dampak Korona, Angka Kemiskinan Maluku Meningkat

Jawab Spekulasi Soal Mutasi Sejumlah Kepsek, Ini Instruksi Gubernur Maluku

Alvin Armando Minta Kapolda Tindak Tegas Persoalan Gunung Botak

Alvin Armando Minta Kapolda Tindak Tegas Persoalan Gunung Botak

Komisi I DPRD Maluku dan kemenpan RB

Komisi I DPRD Maluku Perjuangkan Tambah Kuota CPNS dan P3K

Pemangkasan Jabatan Administrasi, Merupakan Kebijakan Pemerintah Pusat

Pemangkasan Jabatan Administrasi, Merupakan Kebijakan Pemerintah Pusat

Tersentuh, Mantan Deputi BUMN Kunjungi Remaja Lumpuh di SBB

Tersentuh, Mantan Deputi BUMN Kunjungi Remaja Lumpuh di SBB

Barang Expired Akan di Musnahkan Disperindag Tual

Barang Expired Akan di Musnahkan Disperindag Tual

Waduh, Cilaka Diduga Ada ” Penyusup” Di Tambang Nikel SBB

Hadiri LKN ISMEI , Fekon UKIM Bawa Isu Strategis Wilayah

Hamud, Resmi Pimpin Partai Golkar Tual

Hamud, Resmi Pimpin Partai Golkar Tual

Gubernur Maluku Berharap Unimma Dapat Menyiapkan SDM Berkualitas

Gubernur Maluku Berharap Unimma Dapat Menyiapkan SDM Berkualitas

Resmi Jadi Polsek ATT, Ini Yang Disampaikan Kapolda Maluku

Resmi Jadi Polsek ATT, Ini Yang Disampaikan Kapolda Maluku

Ketua AM GPM Daerah Pulau Ambon, Rudy Rehata memberikan arahan sebelum Aksi Penyemprotan Disinfektan.

AM GPM Daerah Pulau Ambon Gelar Aksi Penyemprotan Disinfektan

Disperindag Temukan Barang Expired di Pasar Tual

Disperindag Temukan Barang Expired di Pasar Tual

Bukti Kepedulian Bagi Masyarakat, Divisi Pemasyarakatan Gelar Donor Darah

Bukti Kepedulian Bagi Masyarakat, Divisi Pemasyarakatan Gelar Donor Darah

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

error: TM: TM