Ambon, Tribun-Maluku.com : Sejak tiba di Ambon 4 Januari Vaksin Sinovac Covid-19 hingga kini belum juga di distribusikan ke 11 kabupaten dan kota.
“Hal ini dipengaruhi belum dikeluarkannya hasil final atau IUA dari Balai Pengawas Obat Makan (BPOM)RI di Jakarta,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Kasrul Selang di Ambon, Senin (11/01/2021).
Hingga saat ini, kata Sekda Maluku, persyaratan yang baru hanya izin distribusi, dengan izin penyuntikan dari dua persyaratan. Baru hanya satu, yaitu kehalalan Vaksin, sedangkan IUA belum juga dikeluarkan oleh BPOM.
“Halal sudah dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia, tinggal IUA ini keluar. Jadi IUA keluar baru bisa didistribusikan untuk selanjutnya dilakukan penyuntikan,” ucapnya.
Menurut Sekda, jika sampai 15 Januari izin tersebut belum juga keluar, maka rencana untuk pelaksanaan awal penyuntikan vaksin serentak di 11 kabupaten dan kota bisa mengalami penundaan.
Hal ini, tambah dia, karena cool room hanya ada di gudang farmasi provinsi, sedangkan kabupaten dan kota belum memiliki.
“Jadi begitu didistribusi, harus secepatnya dilakukan penyuntikan. Namun harus menunggu IUA,” ungkapnya.
Terkait keamanan Vaksin yang disimpan di gudang Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dirinya menjamin hal tersebut, karena dijaga ketat oleh aparat keamanan.
Dia menjamin vaksin sinovac tidak ada yang palsu, makanya dikawal ketat oleh aparat keamanan mulai dari gudang bio farma di cengkareng, sampai di daerah juga di kawal ketat.
“Ini agar masyarakat mempunyai kepercayaan jangan sampai ada yang palsu. Makanya aparat sangat ketat mengawal jangan ada yang disusupi palsu,” ucapnya.