Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Maluku

Tandatangani PK 2021, Gubernur Minta PK Tingkat OPD Dilaksanakan

Pewarta : Marven Talla
18 Januari 2021
Di Maluku
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Tandatangani PK 2021, Gubernur Minta PK Tingkat OPD Dilaksanakan

Ambon, Tribun-Maluku.com : Usai Tandatangani PK 2021, Pimpinan OPD Diminta Lakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja di tingkat OPD masing-masing antara eselon III dengan II, dan eselon IV dengan III.

Demikian permintaan Gubernur Maluku Murad Ismail, dalam arahannya, usai melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) tahun 2021 dan Rapat Evaluasi Pembangunan tahun 2020, Senin, (18/1/2021) di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku.

Selain itu, Gubernur menginstruksikan pimpinan OPD untuk melakukan penyesuaian Dokumen Perencanaan terutama pada Indikator dan Sasaran Rencana Strategis, yang harus disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2019-2024.

Menurut Murad Ismail, bahwa dalam peraturan Menpan-RB Nomor 53 Tahun 2014, tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kerja Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviuw atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

Ditegaskan Perjanjian Kinerja adalah dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi, kepada pemimpin instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program disertai indikator kinerja.

Selaku Gubernur, Ismail merasa bersyukur karena di awal tahun 2021 Pemda telah memulai langkah besar, berupa Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara dirinya selaku gubernur dan pimpinan OPD.

ADVERTISEMENT

Ditambahkan, Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan tahun 2020 sebagai wujud komitmen bersama untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas dan transparansi sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur di lingkungan Pemda Maluku.

Menurut murad Ismail, melalui kegiatan ini masyarakat dapat melakukan penilaian terhadap berbagai keberhasilan maupun kegagalan, dalam pelaksanaan tugas aparatur.

Selain itu juga sebagai dasar bagi dirinya, untuk memberikan sanksi jika terbukti lalai dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam melaksanakan program yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

,”Tahun 2019 dan 2020 adalah dua tahun kepemimpinan saya selaku Gubernur Maluku, yang sama-sama telah kita lalui dengan hasil yang cukup baik, terbukti dari hasil, dapat kita lihat dari rata-rata hasil Indeks Penyelenggaraan Pemprov Maluku tahun 2019-2020,” ujarnya.

Hasil Indeks Penyelenggaraan tersebut, lanjut Gubernur, yakni , pertama, Opini Laporan Keuangan Tahun 2019, meraih hasil Wajar dengan pengecualian, dan meningkat Tahun 2020 dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian.

Kedua, Laporan Penyelenggaraan Pemda masih tetap memperoleh hasil dengan kategori tinggi atau baik.

Ketiga, prestasi kinerja Pemda dengan hasil baik ini, dibuktikan dengan hasil Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau (SAKIP) Tahun 2019 kita yang meraih nilai cukup memadai dan meningkat di Tahun 2020 dengan nilai baik.

Keempat, menurutnya, Indeks Pembangunan Manusia Tahun 2020 dengan kecepatan rata-rata 69, 45 atau kategori cukup, kelima, Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2020 dengan capaian rata-rata atau Cukup Memadai.

Dan keenam, Indeks Gini Rasio Tahun 2020 dengan capaian 0,320 atau Kategori Ketimpangan Rendah.

“Atas keberhasilan ini, saya mengucapkan terima kasih dan mengharapkan keberhasilan ini hendaknya dipertahankan bahkan ditingkatkan di tahun 2021,” tutur Gubernur.

Pada kesempatan itu juga, Gubernur menyampaikan bila di Tahun 2020 pihaknya telah melakukan Refocusing untuk mendukung penanganan Covid-9 di Maluku.

“Berdasarkan hasil evaluasi terhadap realisasi pelaksanaan APBD Maluku tahun 2020 sebesar Rp 2,9 triliun, atau 75, 34 persen, dari total APBD Rp 3,8 triliun.

Sedangkan realisasi APBN tahun 2020 di Provinsi Maluku mencapai Rp 9,9 triliun atau 94,6 persen dari total APBN Rp 10,6 triliun,” tandas Gubernur.

Turut hadir dalam penandatanganan Kerjasama 2021, Sekda Maluku Kasrul Selang, Kepala BPKP Provinsi Maluku dan para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Bagikan81TweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Satu Pasien Positif Covid-19 di Aru Meninggal

Berita Selanjutnya

53 CPNS 2019 di Aru Terima SK 80 Persen

Berita Terkait

BKKBN Dorong Pencegahan Stunting Melalui Penguatan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga

BKKBN Dorong Pencegahan Stunting Melalui Penguatan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga

maluku miskin Memperjuangkan kilang gas blok Masela

Jangan Jadikan Maluku Miskin Permanen

Divisi Pelayanan Hukham Gelar Rapat Evaluasi Capaian Aksi HAM 2021

Divisi Pelayanan Hukham Gelar Rapat Evaluasi Capaian Aksi HAM 2021

Industri Hulu Migas Wilayah Pamalu bersama Civitas Akademika UNCEN Dukung Pencanangan Bulan K3

Industri Hulu Migas Wilayah Pamalu bersama Civitas Akademika UNCEN Dukung Pencanangan Bulan K3

Sekda Buka Forum OPD Pemuda dan Olahraga se-Maluku

Sekda Buka Forum OPD Pemuda dan Olahraga se-Maluku

Setelah Melalui 2 Tahapan, Pdt Maspaitella Terpilih Pimpin Sinode GPM

Setelah Melalui 2 Tahapan, Pdt Maspaitella Terpilih Pimpin Sinode GPM

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Pelaku Ujaran Kebencian di FB Akhirnya Tertangkap

Pengurusan Ijasah, Tidak Diwajibkan Lulusan Poltekkes PDD ke Ambon

Pers Diminta Kontrol Pendistribusian BBM Di Maluku

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Odie Orno Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Speed Boat Di MBD

Odie Orno Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Speed Boat Di MBD

Polres Tual Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Smart Phone

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Masuk di Tahap Penyidikan

Pantai Sopapei, Suli Renggut Nyawa Tiga Mahasiswa Politeknik Ambon

Pantai Sopapei, Suli Renggut Nyawa Tiga Mahasiswa Politeknik Ambon

Ferry Tanaya Meradang, Jaksa Dihadang

Penetapan Ferry Tanaya Selaku Tersangka Tidak Sah

Kodam XVI/Pattimura Diminta Hentikan Rencana Pembangunan Di Tapal Kuda

Kodam XVI/Pattimura Diminta Hentikan Rencana Pembangunan Di Tapal Kuda

Sidang Kasus Repo Bank Maluku, Penasehat Hukum Isak Thenu Ajukan Eksepsi

Sidang Kasus Repo Bank Maluku, Penasehat Hukum Isak Thenu Ajukan Eksepsi

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Surati KPN, Syaranamual Pertanyakan Kewenangan KPN Merubah Putusan

Penjualan 600 Butir Amunisi 5,56, Milik TNI Menjadi Perhatian Kasad TNI AD

Penjualan 600 Butir Amunisi 5,56, Milik TNI Menjadi Perhatian Kasad TNI AD

maluku miskin Memperjuangkan kilang gas blok Masela

Jangan Jadikan Maluku Miskin Permanen

Ilustrasi Mobil Rusak.

Muhajir : Semoga Masalah Mobil Menjadi Terang Benderang di Mata Publik

Polres Tual Tetapkan ST Sebagai Tersangka Kasus KDRT

Polres Tual Tetapkan ST Sebagai Tersangka Kasus KDRT

Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Hatta Hehanussa.

Khawatir Ada Paket Glondongan, Hehanussa Minta Dinas Terkait Lengkapi Data Sebelum Pengawasan

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon, Ir. Steven Patty, M.Si.

BLK Ambon Gelar Kegiatan Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan Dengan Industri

Tidak Benar 2 Bandar Narkoba Pegawai Negeri Atau Honorer Unpatti Ambon

Tidak Benar 2 Bandar Narkoba Pegawai Negeri Atau Honorer Unpatti Ambon

Sidang Kasus Repo Bank Maluku, Penasehat Hukum Isak Thenu Ajukan Eksepsi

Sidang Kasus Repo Bank Maluku, Penasehat Hukum Isak Thenu Ajukan Eksepsi

BKKBN Dorong Pencegahan Stunting Melalui Penguatan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga

BKKBN Dorong Pencegahan Stunting Melalui Penguatan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga

Pemda Malra Akan Jadikan Dua Desa Untuk Lotus Sunting

Pemda Malra Akan Jadikan Dua Desa Untuk Lotus Sunting

Bank Dunia Beri Bantuan Satu Milyar di Desa Yamtel

Terkait Kualitas Layanan di Tayando, Ini Penjelasan Telkomsel

maluku miskin Memperjuangkan kilang gas blok Masela

Jangan Jadikan Maluku Miskin Permanen

Divisi Pelayanan Hukham Gelar Rapat Evaluasi Capaian Aksi HAM 2021

Divisi Pelayanan Hukham Gelar Rapat Evaluasi Capaian Aksi HAM 2021

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.